PPKn Kelas 8

Kampung Adat Naga – Jawa Barat

Kampung Adat Naga – Jawa Barat, Dalam kehidupan masyarakat di desa Adat Naga, agama Islam merupakan satusatunya agama yang dianut dan dijadikan sebagai pedoman hidup oleh mereka.

Oleh karena itu, tak mengherankan kalau nuansa Islami begitu kental mewarnai berbagai aspek kehidupan masyarakat di desa tersebut.

Keselarasan dan keharmonisan hubungan antarwarga masyarakat terjalin dengan baik, sehingga mereka terjaga dari hal-hal yang dapat mengganggu kedamaian hidup mereka.

Kampung Adat Naga – Jawa Barat, Untuk menjaga kelangsungan hidup, masyarakat Kampung Naga memiliki sumber mata pencaharian yang cukup beragam.

Namun demikian, sebagian besar dari mereka lebih banyak yang menggantungkan hidupnya pada bidang pertanian tanah sawah dan perladangan tanah kering, baik yang statusnya sebagai petani pemilik, petani penggarap, maupun buruh tani.

Kampung Naga merupakan sebuah potret kehidupan yang khas dalam menjalankan roda kehidupan sehari-hari. Masyarakat Kampung Naga yang begitu kukuh memegang falsafah hidup yang diwariskan oleh nenek moyang mereka dari generasi yang satu ke generasi berikutnya,

Masyarakat Kampung Naga mewujudkan nilai budaya melalui berbagai aspek kehidupan seperti dalam sistem religi, sistem pengetahuan, sistem ekonomi, sistem teknologi, dan sistem kemasyarakatan yang semuanya terangkum ke dalam sistem budaya masyarakat Kampung Naga.

Masyarakat Kampung Naga juga mempercayai bahwa benda-benda pusaka peninggalan mempunyai kekuatan magis. Benda-benda pusaka itu disimpan di tempat suci atau Bumi Ageung yang merupakan bangunan pertama yang didirikan di Kampung adat Naga.

Selanjutnya, dari masa ke masa bangunan tersebut dirawat serta diurus oleh seorang wanita tua yang masih dekat garis keturunannya.

Kehidupan di kampung naga, memang terlihat agak eksklusif dibanding dengan masyarakat sekelilingnya. Mereka masih melakukan tradisi kehidupan yang sederhana sesuai dengan pedoman hidupnya.

Seperti rumah tidak menggunakan listrik dan jumlah rumah tidak boleh lebih dari 118 rumah dan rumah tidak boleh ditembok dan sebagainya.

Baca juga Ketaatan terhadap Peraturan Perundang-undangan

Aktivitas Siswa

  1. Cobalah kalian amati dan pelajari dari berbagai sumber tentang norma yang berlaku selain di daerah kalian, seperti cara berbicara, cara bertamu, cara makan, dan sebagainya. Tulis apa yang sudah kalian ketahui ….!
  2. Kalian amati dan pelajari dari berbagai sumber tentang kebiasaan yang berlaku selain di daerah kalian. Tulis apa yang sudah kalian ketahui …!

Membaca Artikel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button