Home » Parlementer

Parlementer

Home » Parlementer
Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia pada Periode 1949 - 1959

Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia pada Periode 1949 – 1959

Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia pada Periode 1949 – 1959. Periode kedua pemerintahan negara Indonesia merdeka berlangsung dalam rentang waktu antara tahun 1949 sampai 1959. Pada periode ini terjadi dua kali pergantian undang-undang dasar. Pertama, pergantian UUD 1945 dengan Konstitusi RIS pada rentang waktu 27 Desember 1949 sampai dengan 17 Agustus 1950. Dalam rentang waktu ini, […]

Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia pada Periode 1949 – 1959 Read More »

Rangkuman Perkembangan Ekonomi Masa Demokrasi Parlementer

Rangkuman Perkembangan Ekonomi Masa Demokrasi Parlementer

2. Rangkuman Perkembangan Ekonomi Masa Demokrasi Parlementer a. Gunting Syafruddin Dalam rangka mengurangi jumlah uang yang beredar dan mengatasi defisit anggaran, pada tanggal 20 Maret 1950, Menteri Keuangan, Syafrudin Prawiranegara, mengambil kebijakan memotong semua uang yang bernilai Rp2,50 ke atas hingga nilainya tinggal setengahnya. Baca juga B. Rangkuman Masa Demokrasi Parlementer (1950-1959) b. Sistem Ekonomi Gerakan

Rangkuman Perkembangan Ekonomi Masa Demokrasi Parlementer Read More »

Rangkuman Masa Demokrasi Parlementer (1950-1959)

Rangkuman Masa Demokrasi Parlementer (1950-1959)

Rangkuman Masa Demokrasi Parlementer (1950-1959), Pada masa Demokrasi Parlementer undang-undang yang digunakan sebagai landasan hukum negara adalah UUD Sementara 1950. Sistem pemerintahan negara menurut UUD Sementara 1950 adalah sistem parlementer. aken Kabinet. Zaken kabinet adalah suatu kabinet yang para menterinya dipilih atau berasal dari tokoh-tokoh yang ahli di bidangnya, tanpa mempertimbangkan latar belakang partainya. Kabinet

Rangkuman Masa Demokrasi Parlementer (1950-1959) Read More »

Scroll to Top