Berita

Tahun baru 2021 belajar sudah bisa tatapmuka?

ADVERTISEMENT

BUGURUKU.COM – Tahun baru 2021 belajar sudah bisa tatapmuka? Hari berganti hari, bulan berganti bulan, sekarang kita sudah masuk tahun baru 2021, pergantian tahun seiring dengan perjalanan kegiatan belajar di sekolah yang dimulai dari awal tahun ajaran baru khususnya di kota Depok belum dilaksanakan pembelajaran dengan tatapmuka di sekolah

Rencana masuk sekolah pada semester ke 2 pada Januari 2021 khusus Kota Depok tinggal rencana kepala dinas Pendidikan kota Depok sebagai regulator sekolah-sekolah sudah menerbitkan surat edaran yang di tanda tangani oleh wali kota Depok H. Muhammad Idris.

Surat edaran dengan nomor 420/621-Huk/disdik Tentang Pembelajaran Semester Genap Tahun Ajaran 2020-2021 Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 di Kota Depok. Adapun kutipan surat edaran tersebut diantaranya

  1. Semester Genap pembelajaran dari rumah mulai dari tanggal 11 Januari s.d 25 Juni 2021
  2. Jam belajar mulai pukul 07.00 – 12.00 WIB, dari hari Senin sampai hari Jum’at, selama jam pelajaran siswa-siswi sekolah wajib berada dalam lingkungan rumah.
  3. Selama jam pelajaran guru ada di sekolah
  4. Pembelaran dengan metode daring (PJJ) kegiatan belajar yang kreatif dan menyenangkan
  5. Selama pembelajaran daring, guru dan siswa menggenakan seragam sekolah sesuai dengan ketentuan sekolah.
  6. Kepala sekolah atau guru dapat melakukan kunjungan ke rumah siswa, atau siswa dapat datang ke sekolah sesuai dengan ketentuan penanganan Kesehatan covid 19 yang berlaku secara nasional atau sesuai dengan ketentuan yang berlaku di sekolah.
  7. Sekolah wajib memenuhi ketentuan SKB 4 (empat) Menteri, sebagai rujukan secara nasional.
  8. Selama kegiatan di sekolah harus mengutamakan Kesehatan dan pencegahan penyebaran virus Covid 19.
  9. Kepala Satuan Pendidikan, pendidik dan peserta didik untuk tidak menerima ajakan atau turut serta dalam kegiatan-kegiatan yang mengarah pada kekerasan dan anarkis dari pihak yang tidak bertanggung jawab.

Kutipan di atas ditandatangani di Depok pada tanggal 29 Desember 2020. Surat edaran ini di ketik dalam 2 (dua) halaman.

Jadikan Pedoman KBM

Surat edaran ini menjadi pedoman pelaksanaan kegiatan belajar mengajar untuk semua satuan Pendidikan yang ada di kota Depok selama semester genap tahun ajaran 2020-2021.

Baca juga H. Acep Al Azhari memberikan sambutan di GDS Group

Tahun baru 2021 belajar sudah bisa tatapmuka? harapan tatapmuta di semester genap tahun baru 2021 harus bersabar dulu sampai tanggal 25 Juni 2021.

Selama tahun ajaran 2020-2021 kegiatan belajar mengajar khususnya di Kota Depok, 1 (satu) tahun pelajaran pull dilaksanakan dengan metode pembelajaran jarak jauh. Terus semangat semoga situasi ini menjadi pelajaran berharga tidak hanya di lingkungan Pendidikan bahkan untuk seluruh masyarakat Dunia.

ADVERTISEMENT

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button