PPKn Kelas XISMA Kelas 11

Mengatasi Ancaman di Bidang Ideologi dan Politik Indonesia

ADVERTISEMENT

Mengatasi Ancaman di Bidang Ideologi dan Politik Indonesia. Ada empat hal yang selalu dikedepankan oleh globalisasi dalam bidang ideologi dan politik yaitu demokratisasi, kebebasan, keterbukaan, dan hak asasi manusia. Keempat hal tersebut oleh negara-negara adidaya (Amerika Serikat dan sekutunya) dijadikan standar atau acuan bagi negara-negara lainnya yang tergolong sebagai negara berkembang.

Acuan tersebut dibuat berdasarkan kepentingan negara adidaya tersebut, tidak berdasarkan kondisi negara yang bersangkutan. Tidak jarang jika suatu negara tidak mengedepankan empat hal tersebut dalam kehidupan politik di negaranya, maka negara tersebut akan dianggap sebagai musuh bersama, bahkan lebih menyedihkan lagi dianggap sebagai teroris dunia serta diberikan sanksi berupa embargo dalam segala hal yang menyebabkan timbulnya kesengsaraan seperti kelaparan, konflik, dan sebagainya.

Mengatasi Ancaman di Bidang Ideologi dan Politik Indonesia. Sebagai contoh, Indonesia pernah diembargo dalam bidang ekonomi oleh Amerika Serikat yaitu tidak memberikan suku cadang pesawat F-16 dan bantuan militer lainnya, karena pada waktu itu Indonesia dituduh tidak demokratis dan melanggar hak asasi manusia.

Sanksi tersebut hanya diberlakukan kepada negara-negara yang tidak menjadi sekutu Amerika Serikat, sementara sekutunya tetap dibiarkan meskipun melakukan pelanggaran. Misalnya, Israel yang banyak membunuh rakyat Palestina dan menyerang Lebanon tetap direstui tindakannya tersebut oleh Amerika serikat. 

Isu Demokrasi Berbangsa dan Bernegara

Di sisi lain, isu demokrasi pada saat ini benar-benar memengaruhi kehidupan berbangsa dan bernegara. Segala peristiwa selalu dikaitkan dengan demokratisasi.

Akan tetapi, demokrasi yang diusung adalah demokrasi yang dikehendaki oleh negara-negara adidaya yang digunakan untuk menekan bahkan menyerang negara-negara berkembang yang bukan sekutunya. Akibatnya selalu terjadi konflik kepentingan yang pada akhirnya mengarah pada pertikaian antarnegara.

Berkaitan dengan hal tersebut, Indonesia sebagai negara yang menganut paham Demokrasi Pancasila harus mampu menumbuhkan pemerintahan yang kuat, mandiri, dan tahan uji, serta mampu mengelola konflik kepentingan.

Konflik kepentingan dapat menghancurkan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang pluralistik. Pengelolaan konflik kepentingan dilakukan dengan tetap memperteguh wawasan kebangsaan yang berlandaskan Bhinneka Tunggal Ika. 

Baca juga Kedudukan Pancasila sebagai Ideologi Terbuka

Indonesia Harus Menunjukan eksistensi sebagai Negara Kuat

Bangsa Indonesia harus mampu menunjukkan eksistensinya sebagai negara yang kuat dan mandiri, namun tidak meninggalkan kemitraan dan kerja sama dengan negara-negara lain dalam hubungan yang seimbang, saling menguntungkan, saling menghormati, dan menghargai hak dan kewajiban masing-masing. Untuk mencapai hal tersebut, bangsa Indonesia harus segera mewujudkan hal-hal sebagai berikut.

  1. Mengembangkan demokrasi politik.
  2. Mengaktifkan masyarakat sipil dalam arena politik.
  3. Mengadakan reformasi lembaga-lembaga politik agar menjalankan fungsi dan peranannya secara baik dan benar.
  4. Memperkuat kepercayaan rakyat dengan cara menegakkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
  5. Menegakkan supremasi hukum.
  6. Memperkuat posisi Indonesia dalam kancah politik internasional.

Baca juga Ancaman di Bidang Ideologi Indonesia

Gambar. Salah satu bentuk gotong royong antara aparat negara dengan masyarakat (foto/istimewa)

ADVERTISEMENT

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button