Konsepsi Demokrasi Terpimpin antara lain pembentukan Lembaga Negara
Konsepsi Demokrasi Terpimpin antara lain pembentukan lembaga negara baru yang ektra–konstitusional yaitu Dewan Nasional yang diketuai Sukarno sendiri dan bertugas memberi nasehat pada kabinet.
Untuk pelaksanaannya dibentuk kabinet baru yang melibatkan semua partai politik termasuk PKI. Pada bulan Juli 1959, Sukarno mengumumkan kabinetnya yang bernama Kabinet Kerja yang terdiri dari sembilan menteri disebut Menteri–Menteri Kabinet Inti dan 24 menteri yang disebut Menteri Muda.
Konsepsi Demokrasi Terpimpin, dalam Kabinet Kerja tersebut, Djuanda diangkat sebagai menteri utama atau pertama dan semua menteri diharuskan melepaskan ikatan kepartaian dalam membentuk pemerintahan non–partai.
MPRS yang terbentuk tanggal 22 Juli 1959, dalam Sidang Umum I MPRS tahun 1960 menetapkan pidato kenegaraan Sukarno tanggal 17 Agustus 1959 tersebut menjadi “Manifesto Politik Indonesia” dan menetapkannya sebagai GBHN.
Selanjutnya dalam Sidang Umumnya tahun 1963 menetapkan “mengangkat Ir. Sukarno sebagai presiden seumur hidup”.
Manifesto Politik
Dalam membentuk ideologi bagi Demokrasi Terpimpin, Sukarno memperkenalkannya dalam pidato kenegaraan tanggal 17 Agustus 1959 yang berjudul “Penemuan Kembali Revolusi Kita” yang dianggap sebagai Manifesto Politik yang disingkat Manipol.
Isi Manipol disimpulkan menjadi lima prinsip yaitu UUD 1945, Sosialisme Indonesia, Demokrasi Terpimpin, Ekonomi Terpimpin dan Kepribadian Indonesia yang disingkat USDEK. Manipol-USDEK dikaitkan dengan dasar negara Pancasila sehingga menjadi rangkaian pola ideologi Demokrasi Terpimpin.
Sukarno menghendaki persatuan ideologi antara Nasionalisme, Islam dan Marxis dengan doktrin Nasakom (nasionalis, agama dan komunis).
Doktrin ini mengandung arti bahwa PNI (nasionalis), Partai NU (Agama) dan PKI (komunis) akan berperan secara bersama dalam pemerintahan disegala tingkatan sehingga menghasilkan sistem kekuatan koalisi politik. Namun pihak militer tidak setuju terhadap peran PKI di pemerintahan (Ricklefs,1991:406).
Front Nasional
Pada tangal 20 Januari 1961 dibentuk Front Nasional yang sesuai dengan konsep dan ide Sukarno. Dalam jangka panjang, lembaga tersebut akan dijadikan sebagai partai tunggal negara, dengan menggunakan basis masa sebagai penggeraknya yang tergabung dari seluruh partai politik yang berbeda ideologi dan seluruh golongan fungsional.
Untuk menghambat rencana Sukarno tersebut, TNI-AD berhasil menghimpun beberapa organisasi golongan fungsional kedalam suatu organisasi yang bernama Sekber Golkar (Sekretariat Bersama Golkar) pada tanggal 20 Oktober 1964.
Baca juga Kronologis Peristiwa Kemerdekaan Indonesia Masa Penjajahan Jepang
Tujuan Sekber Golkar juga untuk menandingi kekuatan PKI yang semakin besar dan berpengaruh di masyarakat sehingga membahayakan eksistensi TNI.