Arti Penting Norma dalam Mewujudkan Keadilan, Aturan dalam masyarakat memiliki arti penting bagi terciptanya ketertiban dan keharmonisan masyarakat. Norma dalam masyarakat terbentuk karena ada berbagai perbedaan individu. Sebagai mahluk individu, manusia memiliki kepribadian, kepentingan, keinginan, tujuan hidup yang berbeda satu dengan yang lain.
Agar segala perbedaan tersebut tidak me nim bulkan perpecahan dan ketidaktertiban dalam masyarakat, dibuatlah peraturan atau norma. Fungsi aturan dalam masyarakat antara lain :
- Pedoman dalam bertingkah laku. Norma me muat aturan tingkah laku masyarakat dalam pergaulan sosial.
- Menjaga kerukunan anggota masyarakat. Norma mengatur agar perbedaan dalam masya – rakat tidak menimbulkan kekacauan atau ketidaktertiban.
- Sistem pengendalian sosial. Tingkah laku anggota masyarakat diawasi dan dikendalikan oleh aturan yang berlaku.
Diskusikan dalam kelompok kalian, fungsi aturan lainnya dan sajikan di depan kelas.
Dalam kehidupan sosial, pastilah ada norma yang mengatur kehidupan tersebut. Sebagai makhl uk sosial, manusia lahir, berkembang, dan meninggal dunia dalam masyarakat. Setiap individu berinteraksi dengan individu atau kelompok lainnya. Interaksi yang dilakukan manusia senantiasa didasari oleh norma yang berlaku dalam masyarakat.
Dengan demikian, keberadaan norma melekat dalam kehidupan bermasyarakat. Norma juga diperlukan untuk mewujudkan dan menjaga tatanan kehidupan bersama yang harmonis. Tanpa adanya norma maka akan terjadi ketidakteraturan dalam kehidupan bermasyarakat.
Dalam hidup bernegara diatur dengan norma hukum yang berbeda dengan norma-norma lainya. Persamaannya adalah norma-norma tersebut mengatur tata tertib dalam masyarakat, sedangkan perbedaannya terletak pada sanksinya. Dalam kehidupan bernegara, norma hukum memiliki peranan yang lebih besar karena mengikat dan memaksa seluruh warga negara serta para penyelenggara negara.
Baca juga Norma Kesusilaan
Arti Penting Norma dalam Mewujudkan Keadilan. Pasal 1 ayat (3) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan bahwa ”Negara Indonesia adalah negara hukum”. Apa yang dimaksud dengan negara hukum? Pelajari beberapa pendapat berikut.
- Negara hukum adalah negara yang mendasarkan segala sesuatu, baik tindakan maupun pembentukan lembaga negara pada hukum tertulis atau tidak tertulis.
- Menurut A.V. Dicey, negara hukum mengandung tiga unsur berikut ini.
- Supremacy of law. Dalam arti tidak boleh ada kesewenang-wenangan sehingga seseorang warga harus dihukum jika melanggar hukum.
- Equality before of law. Setiap orang sama di depan hukum tanpa melihat status dan kedudukannya, baik bagi rakyat maupun pejabat.
- Human rights. Diakui dan dijaminnya hak-hak asasi manusia dalam undang-undang atau keputusan pengadilan.
Merangkum Arti Penting Norma Dalam Mewujudkan Keadilan