PJJ IPS KELAS 9

7 Agustus 1945 BPUPKI dibubarkan karena sudah menyelesaikan tugas

ADVERTISEMENT

7 Agustus 1945 BPUPKI dibubarkan karena menyelesaikan tugas dengan baik, yaitu menyusun rancangan UndangUndang Dasar bagi Negara Indonesia Merdeka, dan digantikan dengan dibentuknya “Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia” (“PPKI”) atau dalam bahasa Jepang dengan Ir. Soekarno sebagai ketuanya. Tugas “PPKI” ini yang pertama adalah meresmikan, serta batang tubuh Undang-Undang Dasar 1945.

Tugasnya yang kedua adalah melanjutkan hasil kerja BPUPKI, mempersiapkan pemindahan kekuasaan dari pihak pemerintah pendudukan militer Jepang kepada bangsa Indonesia, dan mempersiapkan segala sesuatu yang menyangkut masalah ketatanegaraan bagi negara Indonesia baru.

7 Agustus 1945 BPUPKI dibubarkan digantikan “PPKI” sangat berperan dalam penataan awal negara Indonesia baru. Walaupun kelompok muda kala itu hanya menganggap “PPKI” sebagai sebuah kepentingan buatan pihak pemerintah pendudukan militer Jepang, namun tidak bisa dipungkiri, peran serta jasa badan ini sangat penting, dan tidak bisa dilupakan begitu saja.

Anggota “PPKI” telah menjalankan tugas yang diembankan kepada mereka dengan sebaikbaiknya, hingga pada akhirnya “PPKI” dapat meletakkan dasar-dasar ketatanegaraan yang kuat bagi negara Indonesia yang saat itu.

Berita Kekalahan Jepang dalam Perang Pasifik semakin jelas dengan dijatuhkannya bom atom oleh Sekutu di kota Hiroshima pada tanggal 6 Agustus 1945 dan Nagasaki pada tanggal 9 Agustus 1945.

Akibat peristiwa tersebut, kekuatan Jepang makin lemah. Kepastian berita kekalahan Jepang terjawab ketika tanggal 15 Agustus 1945 dini hari, Sekutu mengumumkan bahwa Jepang sudah menyerah tanpa syarat dan perang telah berakhir.

Berita tersebut diterima melalui siaran radio di Jakarta oleh para pemuda yang termasuk orang-orang Menteng Raya 31 seperti Chaerul Saleh, Abubakar Lubis, Wikana, dan lainnya.

Kegiatan Para Pejuang di Indonesia

Berita penyerahan Jepang pada sekutu menumbuhkan harapan kuat di kalangan para pejuang Indonesia, terutama di Jakarta, untuk segera memproklamasikan kemerdekaan Indonesia.

Untuk itu para pejuang segera melakukan tindakan tertentu dalam rangka mempersiapkan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Yang dilakukan para pejuang di Jakarta antara lain;

1) Kelompok Syahrir, Kelompok ini setelah mendengar berita penyerahan Jepang, segera mendesak Sukarno-Hatta untuk segera memproklamasikan kemerdekaan tanpa melalui rapat PPKI.

2) Kelompok Angkatan Muda pimpinan Choirul Saleh Kelompok ini pada tanggal 15 Agustus 1945 menyelenggarakan rapat di ruang belakang gedung laboratorium bakteriologi di Pegangsaan Timur.

Rapat tersebut menghasilkan kesepakatan bahwa kemerdekaan Indonesia adalah hak rakyat Indonesia dan tidak dapat digantungkan kepada bangsa lain. Janji dan segala hubungan dengan Jepang harus segera di putuskan.

3) Kelompok Wikana-Darwis Kelompok ini menuntut agar Soekarno segera memproklamasikan kemerdekaan Indonesia pada tanggal 16 Agustus 1945.

4) Sekarno-Hatta Kedua tokoh ini merencanakan untuk membicarakan pelaksanaan proklamasi kemerdekaan di dalam rapat PPKI, yang akan dilangsungkan pada tanggal 16 Agustus 1945. Pelaksanaan rapat tersebut sesuai dengan ketentuan Jepang mengenai status kemerdekaan Indonesia.

Kegiatan para pejuang tersebut memperlihatkan kesamaan tekat diantara semua pihak bahwa proklamasi kemerdekaan Indonesia harus dilaksanakan.

Namun kesamaan tekad tersebut harus disertai dengan persamaan pendirian mengenai pelaksanaan proklamasi kemerdekaan, terutama mengenal waktu pelaksanaan proklamasi. Dalam hal ini terdapat perbedaan antara golongan tua dan para pemuda.

Golongan tua menghendaki proklamasi kemerdekaan Indonesia dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati dengan dengan Jepang, yaitu melalui wadah PPKI.

Baca juga Pembentukan BPUPKI

Sedangkan para pemuda menolak, dengan alasan PPKI adalah buatan Jepang, dan menolak keterlibatan PPKI dalam proklamasi kemerdekaan.Sehingga proklamasi kemerdekaan Indonesia harus segera diproklamasikan.

(ilustrasi foto/Sejarah Negara Com)
Referensi : MODUL PEMBELAJARAN JARAK JAUH PADA MASA PANDEMI COVID-19 UNTUK JENJANG SMP/MTs Mata Pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) Kelas VIII Semester Gasal. Direktorat Sekolah Menengah Pertama Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.

ADVERTISEMENT

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button