Pembentukan Pemerintahan Republik Indonesia setelah Proklamasi Kemerdekaan 1945

Pembentukan Pemerintahan Republik Indonesia setelah Proklamasi Kemerdekaan 1945

Pembentukan Pemerintahan Republik Indonesia setelah Proklamasi Kemerdekaan 1945. Dilihat dari hukum tata negara, Proklamasi Kemerdekaan 1945 berarti bahwa bangsa Indonesia telah memutuskan ikatan dengan tatanan hukum sebelumnya. Tatanan Hindia Belanda ataupun tatanan hukum pendudukan Jepang. Dengan kata lain, bangsa Indonesia mulai saat itu telah mendirikan tatanan hukum yang baru, yaitu tatanan hukum Indonesia. Di dalamnya […]

Pembentukan Pemerintahan Republik Indonesia setelah Proklamasi Kemerdekaan 1945 Read More »