Lembaga-Lembaga Negara Republik Indonesia Menurut UUD NRI Tahun 1945
Lembaga-Lembaga Negara Republik Indonesia Menurut UUD NRI Tahun 1945. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 sebagai konstitusi Indonesia mengatur keberadaan lembaga-lembaga negara mulai tugas, fungsi, wewenang sampai pada susunan dan kedudukannya. Aturan dalam konstitusi ini dijabarkan oleh undang-undang, yaitu dalam UU Nomor 42 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD, UU Nomor 3 […]
Lembaga-Lembaga Negara Republik Indonesia Menurut UUD NRI Tahun 1945 Read More »