EkonomiSMA Kelas 10

Bank Umum Nasional Indonesia

Bank Umum Nasional Indonesia, Bank umum atau bank perdagangan adalah bank yang bukan saja dapat meminjamkan atau menginvestasikan berbagai jenis tabungan yang diperolehnya, tetapi juga dapat memberikan pinjaman dari menciptakan sendiri uang giral.

Bank umum merupakan lembaga keuangan yang paling penting da berpengaruh dalam kegiatan ekonomi. Ini disebabkan bank umum mempunyai beberapa keistimewaan yang tidak dimiliki oleh lembaga-lembaga keuangan lainnya, di antaranya adalah sebagai berikut.

a. Tabungan dapat diambil dengan cek

Salah satu keistimewaan itu adalah kesanggupan bank umum untuk menciptakan tabungan yang dapat sewaktuwaktu diambil dengan menggunakan cek, yaitu tabungan giral.

b. Menciptakan daya beli

Keistimewaan yang kedua dari bank umum bersumber dari kemampuannya untuk menciptakan daya beli baru untuk menghapuskan daya beli yang ada di dalam perekonomian. Kegiatan mencipta atau menghapuskan uang ini dilakukan oleh bank umum apabila ia memberikan atau membatalkan pinjaman kepada para nasabahnya.

c. Memberi pinjaman jangka pendek

Keistimewaan yang ketiga dari bank umum bersumber dari corak kegiatannya, yaitu meminjamkan uang yang dilakukannya. Bank umum terutama memberikan pinjaman jangka pendek. Ini berarti bank umum merupakan suatu badan yang berperan penting bagi perusahaan-perusahaan untuk menyesuaikan keadaan keuangan dengan gerak naikturunnya kegiatan ekonomi.

Usaha-usaha yang dapat dilakukan oleh bank umum di antaranya adalah:

  1. memberi dan menerima pinjaman dari perusahaan lain atau masyarakat;
  2. menerima titipan barang-barang berharga;
  3. melakukan kegiatan valuta asing;
  4. melayani jasa pengiriman uang (transfer) antar bank;
  5. melakukan giro dan inkaso antarbank;
  6. tidak boleh melakukan usaha asuransi tetapi boleh mendirikan anak perusahaan yang melakukan usaha asuransi.

Contoh dari bank umum seperti Bank Mandiri, BNI 1946, BCA, dan Bank Mega.

Baca juga Pengertian Bank menurut ahli ekonomi dan contohnya

Bank Perkreditan Rakyat (BPR)

Perbedaan utama antara Bank Umum Nasional Indonesia dengan BPR terletak pada pemberian jasa lalu lintas pembayaran. Bank Umum dapat memberikan jasa lalu lintas pembayaran karena bank umum diperbolehkan menerima simpanan masyarakat dalam bentuk rekening giro, yang penarikannya dapat dilakukan dengan menggunakan cek atau alat pembayaran lalu lintas giral lainnya dan ikut serta dalam kegiatan kliring.

Terkait dengan hal ini, bank umum dapat menciptakan uang giral sehingga bank umum juga disebut Bank Pencipta Uang Giral (BPUG). Sementara itu, BPR tidak diperkenankan menerima simpanan masyarakat dalam bentuk rekening giro dan juga tidak dapat ikut serta kegiatan kliring sehingga disebut bank yang tidak memberikan jasa lalu lintas pembayaran.

Baca juga Peran bank sentral Indonesia sebagai fasilitator ekonomi negara

Usaha yang dapat dilakukan oleh Bank Perkreditan Rakyat (BPR) adalah sebagai berikut. 1. Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk tabungan dan deposito. 2. Memberikan pinjaman kepada masyarakat. 3. Menyediakan fasilitas pertukaran valuta asing.

BPR dilarang untuk melakukan usaha: a. menerima simpanan dalam bentuk giro; b. melakukan lalu lintas moneter, seperti transfer, kliring, atau wesel; c. melakukan pembayaran ke luar negeri; d. melakukan usaha asuransi.

ATB atau Anjungan Mandiri bagian dari fungsi perbankan (ilustrasi foto/Malukuterkini)

Membaca Artikel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button