NAFSU SEPERTI APA YANG MEMBATALKAN PUASA?
Nafsu seperti apa yang membatalkan puasa? Hawa nafsu adalah dorongan atau keinginan-keinginan yang berasal dari naluri manusia, seperti keinginan untuk makan, minum, tidur, berpasangan, dan keinginan-keinginan lainnya yang muncul dari insting atau naluri dasar manusia. Hawa nafsu juga dapat diartikan sebagai dorongan-dorongan yang bersifat kejiwaan atau emosional, seperti keinginan untuk memperoleh kekuasaan, kekayaan, popularitas, dan kepuasan lainnya yang bersifat duniawi.
Dalam ajaran agama Islam, hawa nafsu seringkali diidentifikasi sebagai sumber utama keburukan dan dosa manusia, karena jika tidak dijaga dan dikendalikan dengan baik, dapat membawa manusia pada jalan kesesatan dan kebinasaan. Oleh karena itu, ajaran Islam menekankan pentingnya pengendalian diri dan penekanan terhadap hawa nafsu, serta mengembangkan akhlak dan kebiasaan yang baik dan terpuji.
Baca juga SHOLAT TARAWIH UNTUK PEREMPUAN SEBAIKNYA DIMANA?
A. Nafsu seperti apa yang membatalkan puasa?
Nafsu atau keinginan yang dapat membatalkan puasa Ramadhan adalah nafsu yang berhubungan dengan makanan, minuman, dan aktivitas seksual selama waktu berpuasa. Ketika berpuasa, seseorang dilarang untuk makan, minum, dan berhubungan seksual dari fajar hingga terbenam matahari.
Oleh karena itu, nafsu atau keinginan yang dapat membatalkan puasa Ramadhan antara lain:
- Keinginan untuk makan atau minum: Seseorang yang sengaja makan atau minum selama waktu berpuasa akan membatalkan puasanya.
- Keinginan untuk merokok atau menggunakan produk tembakau lainnya: Merokok atau menggunakan produk tembakau lainnya dianggap sebagai hal yang membatalkan puasa karena dapat masuk ke dalam tubuh melalui mulut.
- Keinginan untuk berhubungan seksual: Berhubungan seksual selama waktu berpuasa juga membatalkan puasa.
- Keinginan untuk muntah dengan sengaja: Jika seseorang memuntahkan makanan atau minuman dengan sengaja, maka puasanya akan batal.
- Keinginan untuk menggunakan obat-obatan atau suntikan nutrisi: Menggunakan obat-obatan atau suntikan nutrisi yang mengandung zat-zat makanan juga membatalkan puasa.
Karena itu, seseorang yang berpuasa diwajibkan untuk menahan nafsu atau keinginan yang dapat membatalkan puasa, dan mengikuti aturan-aturan puasa yang telah ditetapkan oleh agama Islam.