Alat Pemuas Kebutuhan Manusia Tidak Hanya Berbentuk Barang
Alat pemuas kebutuhan manusia tidak hanya berbentuk barang, namun juga berbentuk jasa, berikut ini pendapat beberapa ahli tentang jasa (Awaluddin dan Wijayati, 2018):
- Kotler menyatakan bahwa jasa adalah setiap tindakan atau kegiatan yang dapat ditawarkan oleh satu pihak kepada pihak lain yang pada dasarnya tidak berwujud dan tidak mengakibatkan kepemilikan apapun.
- Stanton mendefinisikan jasa adalah kegiatan yang dapat diidentifikasi sendiri, dan pada prinsipnya tidak dapat diraba secara fisik (intangible) namun dapat dipergunakan untuk pemenuhan kebutuhan pelanggan.
Alat pemuas kebutuhan manusia tidak hanya berbentuk barang. Menurut Fandy Tjiptono (2000) jasa memiliki 4 (empat) karakteristik pokok yang membedakannya dengan barang yaitu:
a) Tidak Berwujud (Intangibility)
Jasa bersifat intangible, artinya tidak dapat dilihat, diraba, dirasa atau dicium sebelum jasa tersebut dibeli dan dikonsumsi.
Konsep Intagible artinya jasa adalah sesuatu yang tidak dapat disentuh dan tidak dapat dirasa dan sesuatu yang tidak mudah didefinisikan dan diformulasikan atau dipahami secara rohaniah.
Konsumen akan menyimpulkan kualitas jasa berdasarkan tempat (place), orang (people), peralatan (equipment), bahan komunikasi (communication material), simbol dan harga.
b) Tidak Dapat Dipisahkan (Inseparatibility)
Proses memproduksi dan konsumsi jasa terjadi dalam waktu yang bersamaan. Dalam hal ini interaksi antara penyedia jasa dengan konsumen merupakan ciri khusus dalam pemasaran jasa dan akan mempengaruhi hasil (outcome) jasa tersebut.
c) Keberagaman (Variability)
Jasa banyak memiliki variasi bentuk, kualitas dan jenis tergantung pada siapa, kapan, dimana jasa tersebut dihasilkan serta penerima jasa dan kondisi dimana jasa tersebut diberikan.
d) Tidak Tahan Lama (Perishability)
Jasa merupakan komoditas yang tidak tahan lama, tidak dapat disimpan, meskipun demikian ada pengecualian dalam karakteristik ini.
Baca juga Alat Pemenuhan Kebutuhan Menurut Hubungannya dengan Barang Lain
Dalam kasus tertentu jasa dapat disimpan yaitu dalam bentuk pemesanan (reservasi tiket pesawat dan kamar hotel), peningkatan permintaan akan suatu jasa pada saat permintaan sepi (misalnya minivacation weekends dihotel-hotel tertentu) dan penundaan jasa (misal: asuransi).