Ekonomi

Fasilitas kantor berupa alat-alat

Fasilitas kantor berupa alat-alat. Sebuah kantor tidak dapat berfungsi dengan baik tanpa peralatan kantor yang memadai sesuai kebutuhan. Selain fungsi dan peran sumber daya manusia, kelancaran dalam suatu pekerjaan juga sangat bergantung pada infrastruktur dan sistem manajemen yang efektif

Memfasilitasi kantor dengan mesin modern bertujuan untuk mencapai produktivitas kerja kantor yang seefisien mungkin dari segi tenaga, biaya, dan waktu. Oleh karena itu penggunaan peralatan dan mesin kantor yang tepat sangatlah penting dalam sebuah perusahaan.

A. Menurut Ensiklopedia Administrasi

Perkantoran adalah segala benda yang digunakan untuk membantu kelancaran tugas-tugas administrasi, yang terdiri dari perabot kantor, mesin kantor, perlengkapan kantor, dan dekorasi kantor.

Sedangkan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, peralatan kantor berarti sesuatu yang dapat digunakan sebagai alat untuk mencapai maksud dan tujuan. Jadi, dapat dikatakan bahwa peralatan kantor merupakan sarana untuk mencapai tujuan yang diinginkan.

Secara keseluruhan dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan peralatan atau perlengkapan kantor adalah sarana dan prasarana yang dapat memperlancar atau mempercepat pelaksanaan pekerjaan kantor. Istilah peralatan kantor adalah sebagai berikut: 

1. Perabot kantor Benda

yang terbuat dari kayu, besi, atau bahan lain, digunakan untuk melakukan tugas administrasi dan termasuk peralatan kantor yang tahan lama.

2. Mesin kantor (office machine)

Semua benda yang digunakan untuk membantu kelancaran tugas administrasi seperti mesin kantor.

3. Perlengkapan kantor.

Hal-hal yang akan habis dalam penggunaan sehari-hari di kantor. Benda-benda tersebut umumnya digunakan untuk keperluan menulis seperti kertas, tinta pensil, pulpen, dan lain-lain.

4. Ornamen Kantor

Ornamen kantor adalah benda-benda kantor yang pada umumnya dimaksudkan untuk menambah suasana menyenangkan di dalam kantor yang secara tidak langsung mempengaruhi kinerja di dalam kantor. 

5. Perabot Kantor

Perabot kantor adalah prasarana yang menunjang kegiatan administrasi di suatu kantor seperti meja, kursi, lemari, dan sebagainya. 

Perabot kantor merupakan fasilitas kantor yang tidak habis pakai dan dapat digunakan berulang kali dalam jangka panjang. Biasanya terbuat dari kayu, besi, atau bahan tahan lama lainnya.

Furnitur dengan ukuran dan material yang tepat akan meningkatkan produktivitas kerja para pekerja kantoran. Dalam desain, ini disebut fungsi ergonomis. Kursi yang nyaman misalnya, akan membuat penggunanya betah dalam melakukan pekerjaannya. Selain itu, furnitur ergonomis akan mencegah cedera stres yang berulang.

Pada kesempatan kali ini kita hanya akan membahas beberapa perabot kantor yang umumnya digunakan di Indonesia. Diantaranya adalah: meja, kursi, lemari, laci kartu, rak arsip, dan sebagainya.

1. Meja

a. Ukuran luas permukaan meja :

Luas permukaan meja yang sempit sebaiknya disesuaikan dengan posisi dan posisi orang yang menggunakannya.

Namun yang penting untuk diperhatikan adalah permukaan meja tidak boleh terlalu besar agar semua sudut dapat dijangkau dengan tangan oleh orang yang menggunakannya.

b. Tinggi :

Untuk jenis meja di Indonesia biasanya menggunakan meja dengan tinggi kurang lebih 0,75 m yang dapat membentuk jarak antara mata orang yang sedang menulis atau membaca (dengan duduk di kursi) dengan permukaan meja setinggi sekitar 32 cm. 

  • Staff Desk Desk digunakan oleh staff khususnya administrasi atau tata usaha.
  • Meja Resepsionis (Receptionist) Meja yang digunakan untuk menerima tamu atau digunakan sebagai tempat untuk memberi dan mengetahui informasi yang berkaitan dengan perusahaan.
  • Meja Direksi Meja digunakan oleh pimpinan perusahaan dengan bentuk dan desain yang dapat mewakili citra seseorang yang memiliki posisi penting di perusahaan.
  • Meja Rapat Meja ini digunakan pada saat rapat.
  • Side Table Meja yang biasa digunakan oleh seorang sekretaris kepala biasanya disebut meja pengembalian.

2. Kursi 

Untuk kursi kerja atau kursi mengetik, ukuran dan tinggi serta modelnya harus disesuaikan dengan orang yang ingin menggunakannya. Di Indonesia, tinggi tempat duduk rata-rata adalah 0,46 m 

3. Lemari

  • Lemari Kabinet surat dengan ukuran (volume) antara 0,5 m³ sampai dengan 1 m³ digolongkan sebagai lemari kelas B. Yang lebih besar diklasifikasikan sebagai kelas A dan yang lebih kecil. dari kelas B termasuk kelas C. Lemari ini biasanya digunakan untuk menyimpan kertas-kertas yang belum diproses atau belum diarsipkan.
  •  Shelving cabinet yaitu untuk menyimpan folder dan bundelan laporan atau dokumen lain yang telah disusun menjadi folder besar (order). Juga untuk lemari rak ini, ukuran dan kelasnya sama dengan lemari kertas.
  • Lemari Merk (cash box), untuk menyimpan uang, cek, dan surat berharga lainnya.

4. Filing Cabinet

Lemari arsip biasanya memiliki 4 kotak kecil dari bawah ke atas, digunakan untuk menyimpan folder file atau kartu berukuran kurang lebih 25 x 35 cm.

  • lemari arsip berdampingan dengan
  • lemari arsip beroda

5. Laci kartu

Bentuknya adalah semacam lemari rak dengan laci yang lebih kecil dari laci lemari arsip. 

Baca juga Pengertian perkantoran dan manajemen perkantoran

6. Peralatan

Selain perabot yang disebutkan pada bagian sebelumnya, fasilitas kantor seperti telepon, perekam suara, megafon, radio, TV, tape recorder, papan tulis, gambar kepala negara, peta bumi, bola dunia, dan sebagainya.

Perlu adanya pedoman tertentu mengenai penempatan sarana tersebut dan penggunanya, selain untuk memenuhi syarat kedudukan seseorang, asas kerukunan, juga perlu diperhatikan untuk peningkatan efisiensi.

Contoh perabot kantor lainnya:

  • Laci arsip beroda
  • Lemari pajangan
  • Lemari alat tulis
  • Panel bergerak
  • Loker 
  • Lemari pendek
  • Kualitas
Fasilitas kantor berupa alat-alat (foto/istimewa)
Fasilitas kantor berupa alat-alat (foto/istimewa)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button