Pengertian Pendapatan Per Kapita (Income Per Capita/ IPC), Pendapatan per kapita adalah jumlah (nilai) barang dan jasa rata-rata yang tersedia bagi setiap penduduk suatu negara pada suatu periode tertentu.
Pendapatan per kapita dapat digunakan untuk membandingkan kesejahteraan atau standar hidup suatu negara dari tahun ke tahun. Dengan melakukan perbandingan seperti itu, kita dapat mengamati apakah kesejahteraan masyarakat pada suatu negara secara rata-rata telah meningkat.
Pengertian Pendapatan per kapita yang meningkat merupakan salah satu tanda bahwa rata-rata kesejahteraan penduduk telah meningkat. Pendapatan per kapita menunjukkan pula apakah pembangunan yang telah dilaksanakan oleh pemerintah telah berhasil, berapa besar keberhasilan tersebut, dan akibat apa yang timbul oleh peningkatan tersebut.
Hubungan Pendapatan Nasional, Jumlah Penduduk, dan Pendapatan Per Kapita
Pendapatan per kapita diperoleh dari pendapatan nasional pada tahun tertentu dibagi jumlah penduduk suatu negara pada tahun tersebut. Pendapatan nasional dapat dilihat dari beberapa pendekatan.
Konsep pendapatan nasional yang bisa dipakai dalam menghitung pendapatan per kapita oleh pemerintah suatu negara umumnya adalah Produk Domestik Bruto (PDB) atau Produk Nasional Bruto (PNB). Dengan demikian, pendapatan per kapita dapat dihitung dengan menggunakan salah satu rumus berikut.
Keterangan: IPCn = Income Per Capita (Pendapatan Per kapita) tahun n GNPn = Gross National Product (Produk Nasional Bruto) tahun n Pn = Population (Jumlah Penduduk) tahun n
Baca juga Pajak dalam Perekonomian Nasional
Perbandingan Pendapatan Per Kapita Indonesia dengan Negara Lain
Bank Dunia telah mengelompokkan seluruh negara di dunia ke dalam empat kelompok berdasarkan tingkat pendapatan per kapita mereka pada tahun 2004, yaitu sebagai berikut.
- Kelompok negara berpendapatan rendah (low income economies), yaitu negara-negara yang memiliki PDB per kapita sekitar $765 atau kurang.
- Kelompok negara yang berpendapatan menengah bawah (lower-middle income economies), yaitu negara-negara yang mempunyai PNB per kapita sekitar US $766–US $3,035.
- Kelompok negara yang berpendapatan menengah atas (upper-middle income economies), yaitu negara-negara yang memiliki PNB per kapita sekitar US $3,036–US $9,385.
- Kelompok negara yang berpendapatan tinggi (high income economies), yaitu negara-negara yang mempunyai PNB per kapita sekitar $9,386 ke atas.
Baca juga Perpajakan Indonesia sebagai Sumber Pendapatan Negara
Pengelompokan itu tidaklah bersifat tetap, namun akan terus berubah setiap tahun sesuai dengan kemajuan perekonomian yang dicapai oleh negara masing-masing. Jika kita terus giat membangun, tidak mustahil bahwa negara kita suatu saat bisa beralih ke kelompok negara berpendapatan menengah atas atau bahkan kelompok negara berpendapatan tinggi.