Home » IPS Kelas 7 » Nilai dan Norma kekuasaan
Nilai dan Norma kekuasaan

Nilai dan Norma kekuasaan

Nilai dan Norma kekuasaan, setiap masyarakat mempunyai nilai dan norma tersendiri yang mengatur bentuk dan penggunaan kekuasaan itu. Apakah yang dimaksud dengan nilai dalam masyarakat? Nilai sosial adalah suatu perbuatan atau tindakan yang oleh masyarakat dianggap baik. Nilai sosial dalam setiap masyarakat tidak selalu sama, karena nilai di masyarakat tertentu dianggap baik tapi belum tentu baik dimasyarakat yang lain. Maka karena keyakinan, nilai dan norma antara satu masyarakat dengan masyarakat yang lain berbeda. Sehingga lembaga politik yang terbentuk pun akan berbeda. Lembaga politik lahir dari serangkaian nilai dan norma yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan akan kekuasaan, khususnya kekuasaan pada tingkat Negara.

Lembaga politik merupakan suatu badan yang mengkhususkan diri pada pelaksanaan kekuasaan dan wewenang. Lembaga-lembaga politik yang berkembang di Indonesia adalah sebagai berikut :

  1. Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)
  2. Presiden dan Wakil Presiden
  3. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
  4. Dewan Perwakilan Daerah (DPD)
  5. Pemerintahan Daerah
  6. DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota
  7. Partai Politik

Secara fundamental lembaga politik berfungsi untuk mengatur dan membatasi setiap aktivitas politik dalam masyarakat. Fungsi lembaga politik dapat diuraikan sebagai berikut :

Memelihara Ketertiban di Dalam Negeri.

Lembaga politik memiliki fungsi untuk memelihara ketertiban didalam masyarakat dengan menggunakan wewenang yang dimilikinya, baik dengan cara persuasif (penyuluhan)maupun cara koersif (kekerasan). Lembaga politik bertindak sebagai penegak hukum yang menyelesaikan konflik yang terjadi di antara anggota masyarakat secara adil sehingga anggota masyarakat dapat hidup dengan tentram.

Mengusahakan Kesejahteraan Umum

Lembaga politik memiliki fungsi untuk merencanakan dan melaksanakan pelayanan-pelayanan sosial serta mengusahakan pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat. Contohnya antara lain : pengadaan dan distribusi pangan, sandang, papan, pendidikan, dan kesehatan.

Tokoh

Kanjeng Pangeran Haryo Prof. Dr. Selo Soemardjan lahir di Yogyakarta, 23 Mei 1915 – meninggal di Jakarta 11 Juni 2003 pada umur 88 tahun. beliau adalah seorang tokoh pendidikan dan pemerintahan Indonesia. Ia dikenal sebagai Bapak Sosiologi Indonesia setelah tahun 1959, setelah meraih gelar doktornya di Cornell University, AS, mengajar sosiologi di Universitas Indonesia. Dialah pendiri sekaligus dekan pertama (10 tahun) Fakultas Ilmu Pengetahuan Kemasyarakatan (sekarang FISIP) UI. Kemudian tanggal 17 Agustus 1994, ia menerima Bintang Mahaputra Utama dari pemerintah dan pada tanggal 30 Agustus menerima gelar ilmuwan utama sosiologi. Pendiri FISIP UI ini, memperoleh gelar profesor dari Fakultas Ekonomi UI dan sampai akhir hayatnya justeru mengajar di Fakultas Hukum UI. (sumber: id.wikipedia.org)

Aktivitas Individu

Jelaskan bagaimana pelaksanaan lembaga politik yang pernah dilaksanakan di daerahmu seperti pemilihan ketua RW! Tugas ini dikumpulkan pada pertemuan berikutnya.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Scroll to Top