IPS Kelas 8Sejarah

Sistem Kolonial Liberal (1870-1900), Undang-undang Agraria 1870 (Agrariche wet)

Sistem Kolonial Liberal (1870-1900), Undang-undang Agraria 1870 (Agrariche wet) merupakan era baru pemerintahan liberal di Hindia Belanda. Isi penting dari UU Agraria adalah berikut ini.

a. Pengusaha swasta dapat menyewa tanah milik pemerintah (hak erfpacht) selama 75 tahun. b. Tanah Indonesia dibedakan menjadi dua: 1) tanah milik rakyat, seperti sawah rakyat, ladang, huma, dan tempat tinggal; 2) tanah milik pemerintah, yaitu tanah yang belum digarap, seperti hutan dan tanah milik adat.

Sistem Kolonial Liberal (1870-1900), Hal-hal terpenting maksud diberlakukannya UU Agraria adalah sebagai berikut. a. Pemerintah membuka peluang modal swasta untuk menanamkan modal di Indonesia, terutama untuk industri dan perkebunan. b. Perluasan perkebunan, terutama di luar Jawa. c. Hak milik petani menjadi terlindungi dari masa sebelumnya. d. Perluasan lapangan kerja.

Berikut ini dampak UU Agraria 1870-1890

UU Agraria memberikan kesempatan luas bagi perusahaan swasta untuk menanamkan modal di Indonesia. Perkebunanperkebunan baru dibuka. Pembukaan Terusan Suez tahun 1869 dan perkembangan kapal uap mendorong pesatnya perkembangan perusahaan-perusahaan swasta.

Pada tahun 1885, ekspor swasta di Jawa mencapai 10 kali ekspor pemerintah. Pengenalan sistem upah (uang) semakin merasuk pada masyarakat. Pengusaha swasta diuntungkan oleh upah buruh di Indonesia yang murah.

Dampak positif UU Agraria bagi bangsa Indonesia, antara lain sebagai berikut. a. Sistem ini lebih ringan dari Cultuurstelsel. b. Pembukaan sarana perusahaan swasta, seperti jalur kereta api, jalan raya, irigasi, penerangan, serta fasilitas lainnya dapat sedikit dirasakan bangsa Indonesia. c. Tumbuhnya lapangan kerja baru, baik di perkebunan maupun industri dan berkembangnya para pedagang perantara. 

Dampak negatif UU Agraria, antara lain sebagai berikut. a. Walaupun tanam paksa telah dihapus, kenyataannya pajak rakyat tetap masih besar. b. Beratnya membayar pajak dan dikenalkannya sistem upah menyebabkan banyak rakyat terjerat utang lintah darat. c. Tingkat pendidikan rakyat yang terbelakang menyebabkan mereka hanya menjadi umpan kaum pemodal.

Pelaksanaan politik liberal tidak membawa perbaikan nasib yang berarti bagi rakyat. Penderitaan masih membelenggu karena orientasi perbaikan hanya untuk pemerintah Belanda dan orang-orang Eropa (swasta).

Pengaruh Kolonial di Berbagai Daerah

Kebijakan pemerintah kolonial di berbagai daerah di Indonesia mempunyai karakteristik yang berbeda. Hal ini disebabkan oleh beberapa hal, di antaranya sebagai berikut.

1. Perbedaan Alam

Kondisi alam, baik geografis, topografis maupun demografis sangat memengaruhi pola kebijakan pemerintah kolonial. Untuk daerah pertanian, pemerintah kolonial menerapkan sistem pemerintahan dengan mengutamakan pengembangan hasil-hasil pertanian. Untuk daerah perkebunan, pemerintah akan menerapkan sistem ekonomi yang berlandaskan perkebunan.

2. Perbedaan Letak/Nilai Strategis

Letak suatu daerah sangat menentukan pengaruh kekuasaan kolonial. Pada dasarnya, tidak seluruh daerah Indonesia tersentuh kekuasaan kolonial. Pemerintah kolonial mengutamakan pantai sebagai bandar perdagangan untuk memperlancar arus sirkulasi bahan ekspor. 

3. Perbedaan Pendekatan Kaum Kolonial

Setiap wilayah mempunyai reaksi atau tanggapan yang berbeda dengan kedatangan kolonial. Ketika kekuatan kolonial muncul, ada yang langsung menunjukkan sikap kooperatif, ada pula yang langsung menganggapnya sebagai musuh. Kaum kolonial harus melakukan strategi dalam menghadapi berbagai keadaan ini.

Keadaan ekonomi bangsa indonesia pada masa pendudukan Belanda (ilustrasi foto/YourSay)

4. Kekuasaan/Kekuatan Politik

Pendekatan kaum kolonial juga didasarkan oleh kekuatan kekuasaan politik wilayah setempat. Terhadap kerajaan yang masih kuat dan besar, kaum kolonial akan berhati-hati dalam menanamkan pengaruhnya.

5. Perbedaan Pengaruh Antardaerah di Indonesia

Karena latar belakang di atas, terjadi perbedaan pengaruh antara daerah di Indonesia. Pada masa awal, kaum kolonial lebih mudah menanamkan kekuasaan politiknya di daerah Indonesia timur, seperti Maluku dan Sulawesi. Dalam hal politik, kaum kolonial diuntungkan oleh persaingan antara kerajaan kecil sehingga dengan mudah kaum kolonial mampu menanamkan hegemoni.

Baca juga Bentuk Muka Bumi Indonesia dan Posisi Geografis

Wilayah Indonesia bagian timur merupakan daerah perkebunan rempah-rempah sehingga eksploitasi kaum kolonial dilakukan dalam komoditas rempah-rempah. Hal demikian juga mirip dengan yang terjadi di daerah Sulawesi dan sekitarnya.

Fenomena ini berbeda dengan keadaan di Jawa sebagai daerah agraris pertanian. Belanda melakukan eksploitasi menggunakan lahan pertanian tersebut. Namun, pola tersebut berubah karena Belanda mengubah pola pertanian pangan menjadi perkebunan. Akibatnya, rakyat Jawa sangat menderita. 

Advertisement

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button