Menampilkan Sikap yang Sesuai dengan Hukum Indonesia. Setiap anggota masyarakat mempunyai berbagai kepentingan, baik kepentingan yang sama maupun berbeda. Tidak jarang di masyarakat perbedaan kepentingan sering menimbulkan pertentangan yang menyebabkan timbulnya suasana yang tidak tertib dan tidak teratur. Dengan demikian untuk mencegah timbulnya ketidaktertiban dan ketidakteraturan dalam masyarakat diperlukan sikap positif untuk menaati setiap norma atau hukum yang berlaku di masyarakat. Pada bagian ini kalian akan diajak untuk mempelajari sikap yang sesuai dengan hukum. Setelah…
Peran Lembaga Peradilan Indonesia. Bagian ini akan memberikan gambaran kepada kalian mengenai peranan lembaga peradilan dalam menjalankan kekuasaannya. Dengan mengetahui hal tersebut, kita sebagai subjek hukum dapat mengawasi dan mengontrol kinerja dari lembaga-lembaga peradilan. Berikut ini peran dari masing-masing lembaga peradilan. a. Lingkungan Peradilan Umum Kekuasaan kehakiman di lingkungan peradilan umum dilaksanakan oleh pengadilan negeri, pengadilan tinggi, dan Mahkamah Agung. Pengadilan negeri berperan dalam proses pemeriksaan, memutuskan, dan menyelesaikan perkara pidana dan perdata di tingkat…
Tingkatan Lembaga Peradilan Indonesia. Pada bagian ini kalian akan diajak untuk menelaah tingkatan lembaga peradilan di Indonesia. Sebagaimana telah kalian pelajari sebelumnya bahwa lembaga peradilan dimiliki oleh setiap wilayah yang ada di Indonesia. Lembaga-lembaga tersebut tentunya tidak semuanya berkedudukan sejajar, akan tetapi ditempatkan secara hierarki (bertingkat-tingkat) sesuai dengan peran dan fungsinya. Adapun tingkatan lembaga peradilan adalah sebagai berikut. a. Pengadilan Tingkat Pertama (Pengadilan Negeri) Pengadilan tingkat pertama dibentuk berdasarkan keputusan presiden. Pengadilan tingkat pertama mempunyai…
Perangkat Lembaga Peradilan Indonesia. Setelah kalian mempelajari klasifikasi dari lembaga peradilan nasional sudah barang tentu kalian mempunyai gambaran bahwa begitu banyaknya sarana untuk mencari keadilan. Nah, untuk menjalankan tugas dan fungsinya di bidang kekuasan kehakiman, setiap lembaga peradilan mempunyai alat kelengkapan atau perangkatnya. Pada bagian ini, akan diajak untuk mengidentifikasi perangkat dari lembaga-lembaga peradilan tersebut. a. Peradilan Umum Pada awalnya peradilan umum diatur dalam Undang-Undang RI Nomor 2 Tahun 1986. Setelah dinilai tidak sesuai lagi…
Pemutihan Pajak 2022 di Kota Depok Sampai Tanggal Berapa? Masih ada waktu untuk ikut program pemutihan pajak baik pemutihan pajak kendaraan bermotor maupun pajak bumi dan banggunan (PBB) hingga tanggal 31 Agustus 2022. Untuk pemutihan pajak kendaraan bermotor mulai dari denda pajak kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan bermotor ke-2, tunggakan PKB tahun ke-5, pajak kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan bermotor ke-1. dikutip dari bapenda jabar. Diskon biaya pajak kendaraan bermotor, dengan ketentuan pembayaran…
Kegiatan belajar tatap muka di SMPN 20 Depok Berjalan Kondusif, Setelah masuk sekolah kurang lebih satu bulan, mulai tahun ajaran baru pada hari Senin, 18/07/22. Kegiatan belajar tatap muka terus berlanjut sampai sekarang. Dimulai dengan kegiatan menyambut siswa baru kelas VII dan MPLS pada minggu pertama. Aktivitas berlanjut dengan kegiatan belajar mengajar dalam lingkungan sekolah untuk semua kelas VII, VIII dan IX. Rutinitas kegiatan belajar setiap pagi dimulai jam 07.00 WIB, kedatangan siswa-siswi disambut guru-guru…
Klasifikasi Lembaga Peradilan Indonesia. Pada bagian sebelumnya telah menelaah hakikat lembaga peradilan. Nah, pada bagian ini akan diajak untuk menelusuri klasifikasi atau macam-macam lembaga peradilan yang ada di Indonesia. Dalam pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman disebutkan bahwa “Kekuasaan kehakiman dilakukan oleh sebuah Mahkamah Agung dan badan peradilan yang berada di bawahnya dalam lingkungan peradilan umum, lingkungan peradilan agama, lingkungan peradilan militer, lingkungan peradilan tata usaha negara, dan oleh sebuah…
Dasar Hukum Lembaga Peradilan Indonesia. Adapun yang menjadi dasar hukum terbentuknya lembaga-lembaga peradilan nasional sebagai berikut. Pancasila terutama sila kelima, yaitu “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Bab IX Pasal 24 Ayat (2) dan (3)Kekuasaan kehakiman dilakukan oleh sebuah Mahkamah Agung dan badan peradilan yang berada di bawahnya dalam lingkungan peradilan umum, lingkungan peradilan agama, lingkungan peradilan militer, lingkungan peradilan tata usaha negara, dan oleh sebuah Mahkamah Konstitusi.Badan-badan lain…