Konsep Manajemen Pelayanan Barang, Pada jenis bisnis yang bergerak di bidang layanan pengelolaan barang seperti jasa pergudangan, distribusi dan layanan logistik, pengelolaan terhadap barang merupakan hal penting guna mencapai tujuan usaha yang efisien dan efektif.
Konsep manajemen pelayanan barang, menurut ahli
Schroeder (2007) menyebutkan supply chain adalah serangkaian dari proses bisnis dan informasi yang menyediakan produk atau jasa dari supplier ke perusahaan dan mendistribusikannya ke konsumen. Pelayanan yang mendistribusikan barang harus memiliki tanggungjawab barang sampai kepada konsumen.
Menurut Robert, Gail, dan Lund dalam Lukman (2021) pengertian supply chain management (SCM) merupakan rangkaian kegiatan atau aktivitas yang terlibat di dalam menghantarkan produk berupa bahan baku kepada pelanggan baik dari sumber bahan baku serta suku cadang, manufaktur dan juga perakitan, pergudangan serta pelacakan inventaris, pesanan yang masuk dan juga manajemen pesanan, distribusi di seluruh saluran, pengiriman serta sistem informasi yang diperlukan untuk memantau seluruh kegiatan.
Dengan demikian, manajemen rantai pasok adalah rangkaian kegiatan yang dilakukan dalam layanan bisnis bidang pengelolaan barang. Bidang pengelolaan barang dapat berupa jasa penyimpanan barang, pengadaan barang dan pendistribusian barang untuk tujuan memperlancar kegiatan usaha.Â
Baca juga Pengertian pelayanan bisnis perkantoran
Manajemen pelayanan barang
Bidang usaha ini dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan keuntungan apabila tata pengelolaannya atau manajemennya berjalan dengan baik. Tata pengelolaan barang yang baik dapat dilihat dari layanan usahanya yang cepat, tepat, dan berkualitas.
Layanan cepat berarti estimasi waktu pengiriman atau pelayanan yang diberikan kepada konsumen adalah nyata. Layanan tepat berarti bentuk atau jenis layanan yang ditawarkan kepada pelanggan adalah sesuai dengan kebutuhan dan harapan pelanggan.
Baca juga Jenis layanan bisnis perkantoran
Layanan berkualitas memiliki pengertian pelayanan yang dilakukan kepada pelanggan atau dalam penanganan terhadap barang juga baik sesuai dengan standar pelayanan yang berlaku atau yang sering dikenal dengan standar layanan prima.