Multikultural Dalam perspektif Indonesia

Multikultural Dalam perspektif Indonesia

Multikultural Dalam perspektif Indonesia, konsep masyarakat multikultural bersifat inhern dalam masyarakat sejak dahulu kala. Hanya saja, karena dinamika politik ketatanegaraan di masa lalu, praktik multikultural Indonesia sempat tenggelam dari kajian pendidikan sosial. Dengan dalih membicarakan multikulturalisme berarti akan membuka lahan konflik di dalam kehidupan masyarakat. 

Multikulturalisme menjadi bahan kajian kembali ketika terjadi reformasi politik di Indonesia, gema multikultural mulai terdengar kembali. Cita-cita reformasi dalam membangun masyarakat kesederajatan dalam bangunan civil society Indonesia, merupakan pertanda bahwa multikultural di bumi Indonesia akan “berhirup” angin segar, kendati dalam praktiknya nampak masih belum memenumhi harapan (Al Hakim, 2002). 

Multikulturalisme sebuah ideologi

Multikultural Dalam perspektif Indonesia, multikulturalisme bukan hanya sekedar wacana tetapi sebuah ideologi yang harus diperjuangkan, karena dibutuhkan sebagai landasan bagi tegaknya demokrasi, HAM dan kesejahteraan hidup masyarakat.

Multikulturalisme bukan sebuah ideologi yang berdiri sendiri secara terpisah dari ideologi lainnya. Multikulturalisme membutuhkan seperangkat konsep yang merupakan bangunan konsep-konsep untuk dijadikan acuan memahaminya dan mengembangluaskannya dalam kehidupan bermasyarakat.

Untuk dapat memahami multikulturalisme diperlukan landasan pengetahuan yang berupa bangunan konsep yang relevan dan mendukung keberadaan serta berfungsinya multikulturalisme dalam kehidupan manusia. 

Bangunan konsep ini harus dikomunikasikan di antara para ahli yang mempunyai perhatian ilmiah yang sama tentang multikulturalisme sehingga terdapat kesamaan pemahaman dan saling mendukung dalam memperjuangkan ideologi ini.

Konsep multikulturalisme

Berbagai konsep yang relevan dengan multikulturalisme antara lain demokrasi, keadilan dan hukum, nilai-nilai budaya dan etos, kebersamaan dalam perbedaan yang sederajat, suku bangsa, kesukubangsaan, kebudayaan suku bangsa, keagamaan, ungkapan-ungkapan budaya, domain privat dan publik, HAM, hak budaya komunitas, dan konsep lainnya yang relevan (Al Hakim, 2002).  

Cakupan civil society memang sangat beragam, misalnya terdiri dari kelompok-kelompok dan perkumpulan, pendidikan, tenaga kerja, bisnis, partai politik, organisasi keagamaan, profesi, perdagangan, media, seni, kelompok lokal, keluarga dan perkumpulan kekerabatan (Langenberg, dalam Subandi 1996).  Kemajemukan masyarakat Indonesia adalah sebuah realitas sosial dan integrasi nasional adalah substansi utamanya.

Pluralitas masyarakat Indonesia

Dalam konteks pluralitas masyarakat Indonesia, konsep integrasi nasional Indonesia, hendaknya diartikan bukan sebagai benda akan tetapi harus diartikan sebagai semangat untuk melakukan penyatuan terhadap unsur-unsur dan potensi masyarakat Indonesia yang beraneka-ragam. 

Pluralitas masyarakat Indonesia, semangat bersatu dalam keberagaman (ilustrasi foto/Bola.com)

Dengan kata lain, integrasi nasional harus dimaknai sebagai sebuah spirit bangsa untuk memandang kehidupan yang serba majemuk itu sebagai semangat untuk bersatu.

Baca juga Unsur-unsur utama kebudayaan masyarakat

Secara demikian, integrasi nasional, adalah kata kunci untuk membangun dan membina serta mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang hidup dalam alam kemajemukan masyarakat dan budayanya. 


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.