Home » negara » Page 2

negara

Home » negara » Page 2
Masa Orde Baru (11 Maret 1966 sampai dengan 21 Mei 1998)

Masa Orde Baru (11 Maret 1966 sampai dengan 21 Mei 1998)

Masa Orde Baru (11 Maret 1966 sampai dengan 21 Mei 1998). Kepemimpinan Presiden Soekarno dengan demokrasi terpimpinnya, akhirnya jatuh pada tahun 1966. Jatuhnya Soekarno menandai berakhirnya masa Orde Lama dan digantikan oleh kekuatan baru, yang dikenal dengan sebutan Orde Baru yang dipimpin Soeharto. Ia muncul sebagai pemimpin Orde Baru yang siap untuk membangun kembali pemerintahan […]

Masa Orde Baru (11 Maret 1966 sampai dengan 21 Mei 1998) Read More »

Masa Orde Lama (5 Juli 1959 sampai dengan 11 Maret 1966 )

Masa Orde Lama (5 Juli 1959 sampai dengan 11 Maret 1966 )

Masa Orde Lama (5 Juli 1959 sampai dengan 11 Maret 1966 ). Dekrit Presiden tanggal 5 Juli 1959 telah membawa kepastian di negara Indonesia. Negara kita kembali menggunakan UUD 1945 sebagai konstitusi negara yang berkedudukan sebagai asas penyelenggaraan negara. Pada Masa Orde Lama Kembali Menggunakan UUD 1945 Sejak berlakunya kembali UUD 1945, Presiden berkedudukan sebagai

Masa Orde Lama (5 Juli 1959 sampai dengan 11 Maret 1966 ) Read More »

Masa Demokrasi Liberal (17 Agustus 1950 sampai dengan 5 Juli 1959)

Masa Demokrasi Liberal (17 Agustus 1950 sampai dengan 5 Juli 1959)

Masa Demokrasi Liberal (17 Agustus 1950 sampai dengan 5 Juli 1959). Pada periode ini, Indonesia menggunakan Undang-Undang Dasar Sementara Republik Indonesia Tahun 1950 (UUDS 1950) yang berlaku mulai tanggal 17 Agustus 1950. UUDS RI 1950 merupakan perubahan dari Konstitusi RIS yang diselenggarakan sesuai dengan Piagam Persetujuan antara pemerintah RIS dan Pemerintah RI pada tanggal 19

Masa Demokrasi Liberal (17 Agustus 1950 sampai dengan 5 Juli 1959) Read More »

Masa Revolusi Kemerdekaan (18 Agustus 1945 sampai dengan 27 Desember 1949)

Masa Revolusi Kemerdekaan (18 Agustus 1945 sampai dengan 27 Desember 1949)

Masa Revolusi Kemerdekaan (18 Agustus 1945 sampai dengan 27 Desember 1949). Pada Masa ini, bentuk NRI adalah kesatuan, dengan bentuk pemerintahan adalah republik yang mana presiden berkedudukan sebagai kepala pemerintahan sekaligus sebagai kepala negara. Sistem pemerintahan yang dipakai adalah sistem pemerintahan presidensial. Dalam Masa Revolusi Kemerdekaan, yang dipakai sebagai pegangan adalah Undang-Undang Dasar 1945. Akan

Masa Revolusi Kemerdekaan (18 Agustus 1945 sampai dengan 27 Desember 1949) Read More »

Sikap Selektif Pengaruh Iptek yang Perlu Diperhatikan

Sikap Selektif Pengaruh Iptek yang Perlu Diperhatikan

Sikap selektif pengaruh iptek yang perlu diperhatikan untuk memenuhi kebutuhan suatu negara. Tidak ada satupun negara di dunia ini yang bisa lepas dari pengaruh kemajuan iptek. Meskipun negara tersebut dikenal sebagai negara adidaya atau negara maju, tetap saja tidak bisa melepaskan diri dari kemajuan iptek. Terlebih lagi Indonesia yang baru disebut sebagai negara berkembang, akan

Sikap Selektif Pengaruh Iptek yang Perlu Diperhatikan Read More »

Pengaruh Kemajuan Iptek terhadap NKRI dan contohnya

Pengaruh Kemajuan Iptek terhadap NKRI dan contohnya

Pengaruh kemajuan Iptek telah mempengaruhi juga NKRI dalam kehidupan berbangsa dan bernegara baik bernilai positif maupun negatif. Pada abad ke-20, rekayasa teknologi yang dikembangkan oleh manusia terus mengalami kemajuan bahkan menuju kesempurnaan. Pada abad ini ditemukan beberapa alat yang sangat menunjang pada perkembangan dan kemajuan ilmu pengetahuan, seperti munculnya televisi, komputer, telepon dan sebagainya. Selain

Pengaruh Kemajuan Iptek terhadap NKRI dan contohnya Read More »

Bentuk Sanksi Pelanggaran Hukum di Indonesia

Bentuk Sanksi Pelanggaran Hukum di Indonesia

Pernahkah Anda melihat seorang wasit sepak bola ragu untuk memberikan kartu peringatan kepada pemain yang melakukan pelanggaran. Apakah kartu merah yang akan diberikan atau kartu kuning? Keragu-raguan wasit itu merupakan satu bukti penegakan sanksi tidak tegas. Itu bagian dari Bentuk sanksi pelanggaran hukum Bentuk Sanksi Pelanggaran Hukum di Indonesia Peristiwa serupa sering kali kita saksikan

Bentuk Sanksi Pelanggaran Hukum di Indonesia Read More »

Peran Advokat dalam Penegakan Hukum di Indonesia

Peran Advokat dalam Penegakan Hukum di Indonesia

Peran Advokat dalam Penegakan Hukum di Indonesia. Advokat adalah orang yang berprofesi memberi jasa hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan. Jasa hukum yang diberikan berupa memberikan konsultasi hukum, bantuan hukum, menjalankan kuasa, mewakili, membela, mendampingi, dan melakukan tindakan hukum. Melalui jasa hukum yang diberikan, advokat menjalankan tugas profesi demi tegaknya keadilan berdasarkan hukum

Peran Advokat dalam Penegakan Hukum di Indonesia Read More »

Scroll to Top