Hak dan Kewajiban Warga Negara dalam Nilai Praksis Sila-Sila Pancasila

Hak dan Kewajiban Warga Negara dalam Nilai Praksis Sila-Sila Pancasila

Hak dan Kewajiban Warga Negara dalam Nilai Praksis Sila-Sila Pancasila. Nilai praksis pada hakikatnya merupakan perwujudan dari nilai-nilai instrumental. Dengan kata lain, nilai praksis merupakan realisasi dari ketentuan-ketentuan yang termuat dalam peraturan perundang-undangan yang terwujud dalam sikap dan tindakan sehari-hari.

Nilai praksis Pancasila senantiasa berkembang dan selalu dapat dilakukan perubahan dan perbaikan sesuai perkembangan zaman dan aspirasi masyarakat. Hal tersebut dikarenakan Pancasila sebagai ideologi yang terbuka.

Baca juga Nilai-Nilai Pancasila dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Negara Republik Indonesia

Hak dan Kewajiban Warga Negara dalam Nilai Praksis Pancasila

Hak dan kewajiban warga negara dalam nilai praksis Pancasila dapat terwujud apabila nilai-nilai dasar dan instrumental dari Pancasila itu sendiri dapat dilaksanakan dalam kehidupan sehari-hari oleh seluruh warga negara.

Baca juga Nilai-Nilai Pancasila dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Indonesia

Oleh sebab itu, setiap warga negara harus menunjukkan sikap positif dalam kehidupan sehari-hari. Adapun sikap positif tersebut di antaranya dapat Anda lihat dalam tabel di bawah ini.

No.Sila PancasilaSikap Positif yang Ditunjukkan
1.Ketuhanan Yang Maha Esa– Hormat-menghormati dan bekerja sama antarumat beragama sehingga terbina kerukunan hidup.
– Saling menghormati kebebasan beribadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya.
– Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan kepada orang lain.
2.Kemanusian yang Adil dan Beradab– Mengakui persamaan derajat, hak dan kewajiban antara sesama manusia.
– Saling mencintai sesama manusia.
– Tenggang rasa kepada orang lain.
– Tidak semena-mena kepada orang lain.
– Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
– Berani membela kebenaran dan keadilan.
– Hormat-menghormati dan bekerja sama dengan bangsa lain.
3.Persatuan Indonesia– Menempatkan persatuan, kesatuan, kepentingan, dan keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan.
– Rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara
– Cinta tanah air dan bangsa.
– Bangga sebagai Bangsa Indonesia dan berTanah Air Indonesia.
– Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa yang berBhineka Tunggal Ika.ย 
4.Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/ Perwakilan– Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat.
– Tidak memaksakan kehendak kepada orang lain.
– Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
– Menerima dan melaksanakan setiap keputusan musyawarah.
– Mempertanggungjawabkan setiap keputusan musyawarah secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa.
5.Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia– Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
– Menghormati hak-hak orang lain.
– Suka memberi pertolongan kepada orang lain.
– Menjauhi sikap pemerasan kepada orang lain.
– Menjauhi sifat boros dan gaya hidup mewah.
– Rela bekerja keras.
– Menghargai hasil karya orang lain.
Gambar. Hormat-menghormati dan bekerja sama antarumat beragama sehingga terbina kerukunan hidup. (foto/istimewa)

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

asean budaya imperialisme indonesia islam kebudayaan kerajaan islam kolonial kolonialisme Kondisi geografis konflik masyarakat nasionalisme negara nusantara pancasila pelajaran ips pendidikan pengaruh islam penjajahan Penjelajahan samudra Penyebaran Islam Politik puasa ramadhan sejarah sejarah islam Sekolah