Rangkuman Perubahan Sosial Budaya Terjadi Terus Menerus, Perubahan sosial dan Kebudayaan adalah fenomena wajar dan terjadi secara terus menerus dalam kehidupan manusia untuk mencapai kehidupan yang lebih sesuai dengan kebutuhan zaman.
Perubahan terjadi karena secara alamiah karena manusia berkembang dan berubah mengatasi permasalahan yang diterimanya.
Perubahan sosial budaya disebabkan oleh sifat alamiah manusia yang ingin terus berubah. Perubahan sosial budaya juga terjadi karena pertama populasi manusia terus bertambah dan memerlukan perubahan untuk menyelesaikan masalah yang ditimbulkannya.
Kedua adanya kebutuhan suatu kelompok manusa bersaing dengan kelompok lain dalam mengakses sumber daya alam yang terbatas, dan ketiga penemuan ide, praktek dan teknik baru yang menyebar dan menyebabkan perubahan sosial di masyarakat yang mengadopsinya.
Perubahan sosial lebih mudah terjadi daripada perubahan kebudayaan. Kehidupan sosial masyarakat mudah berubah karena selalu menghadapi hal-hal baru yang membutuhkan penyelesaian. Kebudayaan memiliki sifat yang lebih sulit berubah karena berisi nilai-nilai dan aturan tidak tertulis yang dianut dan dipegang teguh oleh seluruh masyarakat.
Baca juga AFTA (ASEAN Free Trade Area) Atau Pasar Bebas Negara-negara ASEAN
Rangkuman Perubahan Sosial Budaya, agar dapat dikatakan menjadi perubahan budaya, seluruh anggota masyarakat, laki-perempuan, tua muda harus dapat menerima kebutuhan untuk berubah dan melakukan perubahan atas nilai dan norma yang dianutnya secara sukarela.
Refleksi
Setelah kamu melaksanakan aktivitas pembelajaran di atas, tuliskan hal-hal sebagai berikut.
- Pengetahuan apa saja yang kamu peroleh setelah melaksanakan proses belajar?
- Sikap apa saja yang dapat kamu lakukan setelah mempelajari materi di atas?
- Hal-hal apa yang menurut kamu sulit dipahami selama mempelajari materi ini?
Referensi : MODUL PEMBELAJARAN JARAK JAUH PADA MASA PANDEMI COVID-19 UNTUK JENJANG SMP/MTs Mata Pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) Kelas VIII Semester Gasal. Direktorat Sekolah Menengah Pertama Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.