Peran Rumah Tangga Pemerintah
Peran Rumah tangga pemerintah merupakan salah satu pelaku ekonomi. Pemerintah memiliki tiga peran penting, yaitu sebagai regulator, konsumen, dan produsen.
Baca juga b. Peran Rumah Tangga Perusahaan/ Rumah Tangga Produsen (RTP)
1. Pengatur atau Regulator dalam Perekonomian
Peran Rumah tangga pemerintah berperan sebagai pengatur atau regulator dalam perekonomian suatu negara. Perekonomian harus diatur sehingga perekonomian dapat menyejahterakan masyarakat secara adil dan merata.
Regulasi dan aturan yang dibuat oleh pemerintah antara lain berupa pemberian subsidi pada perusahaan dalam negeri sehingga mampu bersaing dengan produk dari luar. Peran lain pemerintah adalah menentukan besarnya pajak.
Dengan adanya aturan tentang pajak progresif, orang yang kaya dipungut pajak yang tinggi, orang yang miskin dipungut pajak yang rendah, bahkan orang yang sangat miskin tidak dipungut pajak tetapi malah disubsidi.
Selain itu, apakah di sekitarmu terdapat toko swalayan atau minimarket? Kewenangan pemberian izin pendirian swalayan atau minimarket tersebut ada pada pemerintah. Kewenangan pemberian izin tersebut mencerminkan peran pemerintah sebagai regulator/pengatur.
2. Konsumen
Seperti halnya rumah tangga keluarga, rumah tangga pemerintah juga memiliki peran sebagai konsumen. Dalam menjalankan fungsinya sebagai pengatur, pemerintah membutuhkan sarana dan prasarana penunjang, yang dibeli dari rumah tangga perusahaan/produsen.
Contohnya, kantor dinas pendidikan, untuk menjalankan aktivitasnya sehari-hari, membutuhkan kertas, printer, dan tinta. Untuk itu, pemerintah harus membeli ke perusahaan atau produsen.
3. Produsen
Selain sebagai konsumen, pemerintah juga berperan sebagai produsen. Dalam menjalankan perannya sebagai produsen, pemerintah memproduksi barang atau jasa. Pada subbab sebelumnya telah dijelaskan bahwa rumah tangga produsen di negara kita salah satunya berbentuk BUMN (Badan Usaha Milik Negara).
BUMN adalah badan usaha yang dimiliki oleh pemerintah. Maka, pemerintah juga berperan sebagai rumah tangga produsen. Contoh Badan Usaha Milik Negaraadalah PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan PLN (Perusahaan Listrik Negara). Keduanya dapat dilihat pada Gambar 3.7 berikut.
D. Peran Rumah Tangga Luar Negeri
Pada era abad XXI ini, perekonomian yang tidak berhubungan dengan negara lain menjadi hal yang mustahil. Peran masyarakat luar negeri dalam perekonomian terlihat nyata dalam perdagangan internasional.
Contoh perdagangan internasional: Indonesia mengekspor produk tekstil ke negara Jepang, dan Jepang mengekspor kendaraan bermotor ke Indonesia. Dengan transaksi tersebut terbentuklah kerja sama antara Indonesia dan masyarakat Jepang (masyarakat luar negeri). Apakah di daerahmu terdapat perusahaan yang sudah melaksanakan ekspor atau impor?
Untuk dapat memahami lebih mendalam bagaimana masyarakat luar negeri dan perusahaan dalam negeri bekerja sama, kalian dapat mewawancarai pemilik perusahaan di lingkungan tempat tinggal kalian yang sudah melakukan ekspor hasil produksinya.
Tanyakan tentang proses pelaksanaan ekspor. Hasilnya dipresentasikan di depan kelas. Untuk melihat gambaran tentang pengiriman barang yang akan diekspor, kalian dapat mengamati gambar sebuah pelabuhan yang melakukan aktivitas perdagangan internasional, sebagaimana diperlihatkan pada Gambar 3.8 berikut.
Apakah kalian pernah ke pelabuhan? Gambar di atas merupakan gambar barang-barang yang hendak dikirim ke luar negeri (ekspor). Proses ekspor biasanya berawal dari kesepakatan pihak-pihak yang berkepentingan. Setelah bersepakat, barang yang diperdagangkan dikirim dengan angkutan laut/udara.
Setelah kalian memahami tentang peran pelaku ekonomi dan bagan hubungan antara pelaku ekonomi, selanjutnya kalian perlu mempelajari tentang perdagangan antardaerah atau antarpulau.
Hal tersebut perlu dilakukan karena kalian harus memahami bahwa produksi tidak akan berjalan lancar jika tidak ada aktivitas distribusi atau perdagangan. Perdagangan antardaerah/pulau dan perdagangan internasional dapat kalian ikuti pada uraian berikut.
Baca juga B. Perdagangan Antardaerah atau Antarpulau dan Perdagangan Internasional