PJJ IPS KELAS 9

Pengaruh pusat keunggulan ekonomi terhadap pendidikan dan pekerjaan

Pengaruh pusat keunggulan ekonomi terhadap pendidikan dan pekerjaan, Untuk dapat menganalisis pengaruh pusat-pusat keunggulan ekonomi terhadap pendidikan dan pekerjaan, Ananda terlebih dahulu perlu memahami tentang pengertian pendidikan dan pekerjaan. Coba Ananda perhatikan penjelasan berikut ini.

a. Pendidikan

Menurut Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.

Disamping itu Jhon Dewey (2003: 69) menjelaskan bahwa “Pendidikan adalah proses pembentukan kecakapan-kecakapan fundamental secara intelektual dan emosional kearah alam dan sesama manusia.

Pendidikan sangat penting karena menjadi kebutuhan dasar bagi manusia untuk mengembangkan diri dan untuk dapat diterima pada perusahaan-perusahaan yang membutuhkan pekerja sesuai tingkat pendidikan tertentu.

Banyak perusahaan menerima pelamar kerja yang memiliki tingkat pendidikan tinggi. Seseorang yang memiliki tingkat pendidikan tinggi memiliki peluang lebih baik untuk diterima di perusahaan dengan posisi yang baik, sebaliknya jika pendidikan seseorang rendah maka sedikit pintu pekerjaan yang terbuka untuk dapat berkarir. Jadi dapat dikatakan bahwa pendidikan menjadi syarat utama dalam mencari pekerjaan.

b. Ketenagakerjaan

Ketenagakerjaan merupakan segala sesuatu yang berhubungan dengan tenaga kerja. UU No 13 Tahun 2013 tentang ketenagakerjaan mendefinisikan ketenagakerjaan sebagai segala hal yang berhubungan dengan tenaga kerja pada waktu sebelum, selama, dan sesudah masa kerja.

Tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), tenaga kerja adalah orang yang bekerja atau mengerjakan sesuatu, pekerja, pegawai, atau sebagainya.

Berdasarkan pada kualitasnya, tenaga kerja dibedakan menjadi tiga yakni tenaga kerja terdidik, tenaga kerja terampil, dan tenaga kerja tidak terdidik.

1) Tenaga kerja terdidik adalah tenaga yang memiliki suatu keahlian dalam bidang tertentu. Mereka ini memiliki keahlian dengan cara menempuh pendidikan di sekolah formal ataupun pendidikan non formal.

2) Tenaga kerja terampil merupakan tenaga kerja yang memiliki keahlian dalam bidang tertentu dan juga pengalaman.

Keterampilan yang dimiliki tenaga kerja terampil diperoleh melalui latihan secara berulang-ulang sehingga mampu menguasai pekerjaan tersebut.

3) Tenaga kerja tidak terdidik adalah tenaga kerja kasar yang hanya mengandalkan tenaga saja untuk bekerja.

Baca juga Menganalisis Organisasi Pergerakan Nasional Indonesia

Pengaruh pusat keunggulan ekonomi terhadap pekerjaan (ilustrasi foto/Konsultan ISO ShineWing BRIO Consulting)
Referensi : MODUL PEMBELAJARAN JARAK JAUH PADA MASA PANDEMI COVID-19 UNTUK JENJANG SMP/MTs Mata Pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) Kelas VIII Semester Gasal. Direktorat Sekolah Menengah Pertama Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.

Membaca Artikel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button