Kelas-kelas fundamental yang lahir didalam Masyarakat Asia, Kelas-kelas fundamental adalah kelas-kelas yang dilahirkan dari corak produksi yang berlaku, dimana kelas-kelas tersebut tidak mungkin kita temukan di bawah corak produksi lainnya.
Kontradiksi mendasar dari corak produksi yang berlaku, terwujud dalam pola hubungan dan pola perjuangan antar kelas. Seluruh corak produksi yang antagonistik ditunjukkan dengan keberadaan dua kelas yang secara fundamental saling bertentangan.
Didalam masyarakat asia, yang merupakan kelas-kelas fundamentalnya adalah para pemuka agama dan bangsawan/petinggi militer yang dikepalai oleh pemuka agama yang merangkap sebagai raja dan pahlawan negara di satu pihak, sementara di pihak lain adalah para penduduk kampung, yakni kaum tani.
Seluruh tanah dan sumber air yang merupakan alat-alat produksi yang menentukan dimiliki oleh raja, yang di mata para petani dianggap sebagai tuan penguasa. Seluruh kaum bangsawan, dari raja hingga gubernurnya hidup dari upeti yang diperoleh dalam bentuk kerja atau produk berlebih dari para penduduk.
Di negara-negara yang didominasi oleh corak produksi pemilikan budak (pada masa kekaisaran Romawi dan Yunani kuno), yang menjadi kelas fundamentalnya adalah tuan pemilik budak dan para budak. Para tuan pemilik budak ini bukan sekedar memilikii alat-alat produksi melainkan juga memilikii para budak yang diperlakukan sekedar sebagai instrumen produksi.
Seorang penulis pada jaman Romawi Kuno, Marcus Terentius Varro, dalam risalahnya tentang pertanian membagi kerja penggarapan ladang ke dalam tiga kategori ada peralatan kerja yang bisa bicara, ada aktivitas yang mengeluarkan suara tapi tak bisa bicara, dan ada aktivitas kerja yang bisu, yang bicara adalah para budak, yang mengeluarkan suara tapi tak bisa bicara adalah hamba, sementara alat kerja yang bisu adalah gerobak (Horton, 1993).
Corak Produksi Feodal
Dibawah corak produksi feodal, dua kelas yang merupakan kelas fundamental adalah para pemilik tanah feodal (termasuk didalamnya adalah para pemuka tertinggi agama) dan para hamba. Para hamba terpaksa menggarap tanah-tanah pertanian berkala kecil dan hanya menggunakan instrumen-instrumen produksi tertentu.
Sementara tuan feodal merupakan pemilik alat produksi utama, yaitu tanah. Pemilikan atas tanah inilah yang memungkinkannya untuk merampas hasil kerja kaum tani. Para hamba tidak seperti para budak (yang merupakan hak milik tuan feodal) tidak bisa diperjual-belikan oleh para tuan feodal (terkecuali jika si tuan feodal menjual tanahnya).
Tuan feodal merampas produk surplus petani, baik dengan cara corvee (bayaran sesuai waktu kerja) atau melalui quit-rent (sewa pendek), atau bisa juga dengan sistem petani menyewa tanah dari tuan tanah. Hal ini ini terutama terjadi pada masa menjelang berakhirnya feodalisme.
Baca juga Achieved-Status adalah kedudukan yang dicapai oleh seseorang dengan usaha-usaha yang disengaja
Sementara pada masa corak produksi kapitalisme, yang memliki kelas fundamentalnya adalah kelas borjuis dan proletariat. Mereka yang terlibat dalam produksi secara langsung, yakni para buruh upahan, secara hukum adalah para pekerja bebas, akan tetapi tak memiliki alatalat produksi.
Tidak seperti warga kampung dibawah corak produksi budaya asia atau para hamba yang yang hidup pada masa feodal, para pekerja upahan ini tidak memilki dan tak berhak menggunakan alat-alat produksi.
Mereka hanya bisa mendapatkan kesempatan untuk bertahan hidup jika mereka menjual tenaga kerjanya kepada kaum kapitalis. Dengan alasan ini, Marx dan Engels menyebut relasi penghisapan kapitalis merupakan sistem yang mendasarkan dirinya pada perbudakan upah (Budiman, 2000).