Kebebasan ekonomi atau liberalisme sudah mulai ditanamkan dalam perdagangan internasional. Siapa saja berhak meningkatkan dan memperluas pasarnya untuk menjual belikan produk lintas negara. Pasar bebas dibutuhkan untuk meningkatkan kerja sama antar negara yang berpeluang menambah pendapatan negara.
Kebebasan ekonomi menjadi pemicu individu maupun kelompok untuk berlomba-lomba menambah pasar dan meningkatkan produksi.
Perdagangan Kawasan Asia Tenggara
Negara-negara yang tergabung dalam ASEAN memasuki era baru penerapan kawasan perdagangan bebas Asia Tenggara atau ASEAN Free Trade Area (AFTA).
AFTA merupakan hasil kesepakatan dari negara-negara ASEAN untuk membentuk suatu kawasan perdagangan bebas guna meningkatkan daya saing ekonomi kawasan regional Asia Tenggara.
Indonesia dan 9 negara anggota ASEAN telah menyatakan untuk menerapkan ASEAN Economic Community (AEC) 2015 atau Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015 pada tanggal 31 Desember 2015 guna mendukung AFTA (ASEAN Free Trade Area) atau Pasar Bebas Asia Tenggara.
Tujuan MEA adalah untuk menjadikan ASEAN sebuah wilayah yang stabil, sejahtera, dan kompetitif dengan perkembangan ekonomi yang merata, kemiskinan yang berkurang, sosio ekonomi yang beragam namun semuanya meningkat secara bersama-sama dalam sebuah komunitas sosio kultural dan politik yang aman (Sudomo, Asmara).
MEA akan membuka kesempatan bagi suatu negara untuk menjual produk dan jasa ke negara-negara lain di seluruh Asia Tenggara dengan mudah, sehingga kompetisi akan semakin ketat.
Kesempatan Indonesia Bersaing di Asia Tenggara
Kebebasan ekonomi atau liberalisme sudah mulai bagi Indonesia sendiri, Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) menjadi kesempatan yang baik untuk bersaing, tetapi bagi mereka yang belum ataupun tidak mampu bersaing maka akan jauh ketinggalan. Hal tersebut dikarenakan hambatan perdagangan akan cenderung berkurang, sehingga Gross Domestic Product (GDP) Indonesia bisa meningkat.
Tetapi selain dampak positif juga akan muncul tantangan baru bagi Indonesia, tantangan tersebut misalnya berupa permasalahan homogenitas komoditas yang diperjualbelikan, seperti komoditas pertanian, karet, produk kayu, tekstil, dan barang elektronik.
Dalam hal ini, Competition Risk akan muncul karena banyaknya barang impor yang mengalir ke Indonesia, yang bisa mengancam industri lokal dalam bersaing dengan produk impor. Masyarakat Ekonomi ASEAN akan memberikan dampak positif dan negatif bagi Indonesia.
ASEAN juga memiliki visi untuk mewujudkan integrasi ekonomi antar kawasan dan ekonomi global melalui kerja sama dalam bentuk perdagangan bebas (Free Trade Area/FTA) dengan Negara Mitra Dialog (ASEAN-China, ASEAN-Jepang, ASEAN-Korea, ASEAN-India, ASEAN- Australia dan Selandia Baru, serta ASEAN-Hong Kong).
Baca juga Syarat pemungutan pajak harus adil dan menciptakan keadilan
Maupun kerja sama kemitraan dengan Negara-negara Mitra Strategis, yaitu Amerika Serikat, ASEAN-Kanada, ASEAN-Uni Eropa, dan ASEAN-Rusia. Video mengenai MEA dapat disimak melalui tautan berikut: https://youtu.be/q5Z1ThVXlMQ dan https://youtu.be/2NWd1bRhP7I.
Leave a Reply