Sesuaikan Preferensi Izin

Kami menggunakan cookie untuk membantu Anda menavigasi secara efisien dan menjalankan fungsi tertentu. Anda akan menemukan informasi mendetail tentang semua cookie di bawah setiap kategori persetujuan di bawah.

Cookie yang dikategorikan sebagai "Diperlukan" disimpan di browser Anda karena sangat penting untuk mengaktifkan fungsionalitas dasar situs.... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Home » Berita » Disdik kota Depok dapat apresiasi Tati Rachmawati Anggota Komisi D DPRD Depok
Disdik kota Depok dapat apresiasi Tati Rachmawati Anggota Komisi D DPRD Depok

Disdik kota Depok dapat apresiasi Tati Rachmawati Anggota Komisi D DPRD Depok

BUGURUKU.COM – Disdik kota Depok dapat apresiasi Tati Rachmawati Anggota Komisi D DPRD Depok, Langkah yang diambil oleh Pemerintah kota Depok yang disampaikan oleh kepala dinas Pendidikan Kota Depok Drs. H. Mohamad Thamrin, S. Sos , MM diapresiasi oleh anggota komisi D DPRD Kota Depok sehubungan dengan kegiatan belajar mengajar di sekolah semester genap tahun ajaran 2020-2021.

Mengacu kepada himbauan Mendikbud untuk kegiatan belajar mengajar pada semester genap sekolah sudah bisa melaksanakan kegiatan belajar mengajar dengan metode tatapmuka dengan menerapkan protokol Kesehatan di lingkungan sekolah masing-masing.

Keputusan sekolah untuk melaksanakan kegiatan belajar dengan tatapmuka diserahkan kepada pemerintah daerah. Kota Depok yang masih dalam kondisi zona merah belum mendapat izin melaksanakan belajar dengan tatap muka.

Sehubungan dengan kondisi masih zona merah pemerintah kota depok melalui kepala dinas Drs. H. Mohamad Thamrin, S. Sos , MM, menerbitkan surat edaran pelaksanaan kegiatan belajar mengajar pada semester genap mulai tanggal 11 Desember s.d 25 Juni 2021 belajar menggunakan metode Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Langkah ini dipandang tepat oleh Anggota Komisi D DPRD Kota Depok Tati Rachmawati dalam situasi zona merah pandemi Covid 19, kota Depok masih harus menunda pelaksanaan belajar di sekolah dengan metode belajar tatapmuka.

Peran orang tua

Kota Depok yang masih zona merah harus mengutamakan Kesehatan dan keselamatan peserta didiknya. Peranan orang tua membimbing putra-putrinya dalam kegiatan PJJ harus lebih proaktif menyampaikan proses kegiatan belajar putra-putrinya di rumah kepada pihak sekolah sebagai penyelenggara.

Baca juga Tahun baru 2021 belajar sudah bisa tatapmuka?

Bimbingan dan peranan orang tua mengarahkan putra-putrinya selama pembelajaran jarak jauh diharapkan lebih intensif dan pihak sekolah harus terus menjalin komunikasi dengan orang tua siswa di rumah untuk menyampaikan proses kegiatan yang akan dilaksanakan atau sedang dilaksanakan di sekolah.

Dengan terjalinnya komunikasi yang baik antara orang tua siswa, sekolah dan siswa diharapkan menjadi jembatan untuk meningkatkan kemampuan siswa dalam kegiatan belajar jarak jauh.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.