Tradisi sejarah masa aksara bagian dari kehidupan masa lalu, Tradisi sejarah masyarakat Indonesia berkembang pula pada masa aksara, yaitu masa ketika masyarakat Indonesia sudah mengenal tulisan. Pada masa aksara, tradisi sejarah direkam melalui tulisan sehingga lahirlah rekaman tertulis. Rekaman tertulis ini pun, sama halnya dengan tradisi masa praaksara, yaitu tumbuh dan berkembang melalui pewarisan dalam masyarakat.
Pada masyarakat yang sudah mengenal tulisan, pewarisan masa lalunya dilakukan melalui rekaman tulisan. Rekaman tertulis ini merupakan bentuk kesadaran sejarah. Mereka memandang bahwa masa lalu perlu diingat, dicatat dan diwariskan kepada generasi berikutnya. Rekaman tertulis tersebut disebut dengan naskah.
Naskah-naskah sejarah di Indonesia
Naskah-naskah di Indonesia banyak bertebaran di berbagai daerah. Bahasa yang digunakan pada umumnya bahasa daerah asal naskah itu ditulis, seperti bahasa Sunda, Jawa, Bugis, Melayu, Aceh, Minang, dan sebagainya.
Banyaknya naskah yang bertebaran di berbagai wilayah Indonesia menunjukkan bahwa bangsa Indonesia memiliki kesadaran sejarah yang sangat tinggi. Sebutan untuk naskah-naskah tersebut antara lain babad, tambo, hikayat, dan kronik.
Baca juga Melacak sejarah melalui Legenda
Kalangan masyarakat profesional menyebut naskah tersebut dengan sebutan naskah lama atau naskah kuno. Penyebutan ini disebabkan naskah tersebut ditulis pada masa lampau.
Bagaimana mengukur naskah tersebut lama tidaknya, yaitu berdasarkan Monumen STBL no. 238 tahun 1931. Menurut aturan tersebut, naskah dikatakan lama apabila sudah berumur 50 tahun. Jadi, naskah kuno adalah karangan yang berupa tulisan atau ketikan yang telah berusia lebih dari 50 tahun.
Baca juga Melacak sejarah melalui Mitologi
Bahan yang digunakan untuk menulis naskah kuno
Bahan yang digunakan untuk menulis naskah sangat beragam. Ada yang ditulis pada kertas, bambu, kulit kayu, rotan, daun nipah, daun lontar, dan lain-lain. Jenis kertas yang digunakannya pun sangat beragam.
Kertas yang digunakan ialah jenis kertas yang ada pada saat naskah itu ditulis. Naskah yang ditulis pada daun lontar terdapat di Sulawesi Selatan, sehingga naskah itu disebut dengan sebutan lontarak.
Naskah kuno merupakan sumber informasi kebudayaan daerah pada masa lampau. Naskah ini sangat penting dan memiliki makna yang sangat berarti. Di dalamnya mengandung ide-ide, gagasan, dan berbagai macam pengetahuan tentang alam semesta menurut persepsi budaya masyarakat yang bersangkutan. Naskah ini juga mengandung, antara lain ajaran-ajaran moral, filsafat, dan keagamaan.
Isi naskah kuno
Isi naskah pada dasarnya merupakan buah pikiran dari si penulisnya. Buah pikiran dari si penulis tergantung pada apa yang menjadi ketertarikan si penulis naskah tersebut. Ketertarikan buah pikiran sangat beragam, dengan demikian isi naskah pun sangat beragam.
Tidak semua naskah berisi tentang sejarah. Hal-hal yang menjadi materi naskah dapat berupa ajaran agama, hukum, adat istiadat, filsafat, politik, sastra, astronomi, ajaran moral, mantera, doa, obat-obatan, mistik, bahasa, bangunan, dan tumbuh-tumbuhan.
Walaupun tidak berisi cerita sejarah, naskah-naskah kuno sangat berguna bagi penelitian sejarah. Hal yang bisa dikaji dari jenis naskah-naskah tersebut ialah nilainilai atau kebudayaan tempat naskah itu dibuat.
Misalnya, ketika kita akan menulis tentang bagaimana pelaksanaan undang-undang dalam suatu wilayah, maka naskah tentang undang-undang itulah yang kita pakai. Hal ini penting kita lakukan, karena mungkin saja pelaksanaan undang-undang pada masa lalu berbeda dengan masa sekarang.