Sumber Daya Kapital, untuk pembangunan secara finansial sumber dana
Sumber Daya Kapital, untuk pembangunan secara finansial sumber dana. Kapital dapat diambilkan dari penggunaan kelebihan tenaga kerja yang ada dalam masyarakat.
Sehingga kapital untuk pembangunan dapat diciptakan dengan cara: menggeser kelebihan tenaga kerja dari sektor pertanian ke ksektor yang lain (menggunakan penganggur terselubung), menekan konsumsi atau meningkatkan ekspor, memindahkan faktor-faktor produksi dari penggunaan yang kurang produktif ke penggunaanpenggunaan yang lebih produktif. Dalam arti uang sumber-sumber kapital untuk pembangunan ada tiga macam, yaitu: tabungan sukarela (voluntary saving), pajak (forced saving) dan pinjaman luar negeri (foreig loans)
Sumbar Daya Fisik
Tenaga kerja manusia sebagai sumber daya fisik masyarakat merupakan salah satu sumber pembangunan masyarakat. Secara fisik dapat ditempuh dengan relokasi faktor-faktor produksi dari penggunaan yang kurang efisien ke penggunaan yang lebih efisien.
Dengan kata lain faktor-faktor produksi yang menganggur secara tersembunyi (unemployment mauoun disqueised unemployement maupun disquised unemployed) akan dapat dimanfaatkan bagi pembangunan dan tidak akan menurunkan produksi pada sektor/kegiatan semula.
Contoh penggunaan tenaga kerja yang masih menganggur tersembunyi di sektor pertanian dapat dimanfaatkan untuk pembangunan jalan-jalan desa, saluran-saluran air pedesaan dan sebagainya, tetapi tidak akan mengurangi produksi pertanian. Swadaya masyarakat adalah salah satu contoh pemanfaatan tenaga kerja masyarakat sebagai sumber modal dalam kegiatan produksi untuk pembangunan.
Baca juga Bentuk-bentuk struktur pasar dapat dikelompokan menjadi 4
Sumber daya kapital untuk pembangunan secara finasial sumber dana dapat dikelompokkkan dalam: (1) tabungan masyarakat (voluntary saving); (2) pajak atau disebut tabungan paksa (forced saving); (3) tabungan pemerintah; (4) pinjaman pemerintah yang mana dapat dibedakan menjadi pinjaman dalam negeri dan pinjaman luar negeri; (5) inflasi (invisible tax); dan (6) investasi asing.