Home » Berita » Siswa Wajib Ikut Pramuka: Ini Isi Lengkap Permendikdasmen No. 13 Tahun 2025
Posted in

Siswa Wajib Ikut Pramuka: Ini Isi Lengkap Permendikdasmen No. 13 Tahun 2025

Permendikdasmen No. 13 Tahun 2025: Siswa Wajib Ikut Ekstrakurikuler Pramuka (ft.istimewa)
Permendikdasmen No. 13 Tahun 2025: Siswa Wajib Ikut Ekstrakurikuler Pramuka (ft.istimewa)
sekolahGHAMA

Pendidikan di Indonesia terus mengalami penyempurnaan agar mampu mencetak generasi yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga tangguh, mandiri, dan memiliki karakter kebangsaan yang kuat. Salah satu langkah konkret yang diambil Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) adalah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) No. 13 Tahun 2025, yang mewajibkan seluruh siswa dari jenjang SD hingga SMA/SMK untuk mengikuti kegiatan ekstrakurikuler Pramuka. Siswa Wajib Ikut Pramuka: Ini Isi Lengkap Permendikdasmen No. 13 Tahun 2025

Kebijakan ini memantik diskusi luas di kalangan pendidik, orang tua, dan siswa. Artikel Siswa Wajib Ikut Pramuka ini akan mengulas isi peraturan tersebut, tujuan diberlakukannya, serta pro-kontra dan dampak implementasinya di sekolah.


Isi Permendikdasmen No. 13 Tahun 2025

Permendikdasmen No. 13 Tahun 2025 secara resmi menyatakan bahwa kegiatan ekstrakurikuler Pramuka bersifat wajib bagi seluruh peserta didik di sekolah formal negeri maupun swasta. Aturan ini berlaku untuk seluruh wilayah Indonesia dan merupakan revisi dari kebijakan sebelumnya yang bersifat opsional.

Beberapa poin penting dari peraturan ini antara lain:

  1. Pasal 3 Ayat (1): Seluruh peserta didik wajib mengikuti kegiatan ekstrakurikuler Pramuka sebagai bagian dari pembinaan karakter di luar jam pelajaran utama.
  2. Pasal 4 Ayat (2): Kegiatan dilaksanakan minimal satu kali dalam seminggu dengan durasi minimal 90 menit.
  3. Pasal 6: Sekolah wajib menyediakan pembina Pramuka yang bersertifikat dan memiliki kompetensi sesuai standar Kwartir Nasional (Kwarnas).
  4. Pasal 8: Keikutsertaan dalam kegiatan Pramuka menjadi salah satu indikator penilaian karakter dan keterlibatan siswa dalam laporan hasil belajar (rapor).

Latar Belakang Kebijakan

Permendikdasmen No. 13 Tahun 2025 bukanlah kebijakan yang muncul tiba-tiba. Kementerian Pendidikan melihat perlunya memperkuat pendidikan karakter, sejalan dengan arah pembangunan nasional yang menekankan pada generasi muda yang berintegritas dan nasionalis.

Menurut Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah, Pramuka dipilih karena telah terbukti menjadi wadah efektif dalam menanamkan nilai-nilai kedisiplinan, gotong royong, kepemimpinan, serta cinta tanah air.

Di tengah tantangan disrupsi teknologi, kemudahan akses internet, serta meningkatnya budaya individualisme di kalangan pelajar, Pramuka dianggap sebagai sarana untuk menyeimbangkan pembelajaran kognitif dengan penguatan aspek afektif dan psikomotorik.


Tujuan Penerapan Pramuka sebagai Ekstrakurikuler Wajib

1. Membentuk Karakter Bangsa

Pramuka melatih siswa untuk menjadi pribadi yang tangguh, mandiri, serta peduli terhadap sesama dan lingkungannya.

2. Membangun Kepemimpinan Sejak Dini

Dalam kegiatan Pramuka, siswa berlatih menjadi pemimpin melalui sistem regu, peran danton (komandan), dan pelatih muda.

3. Melatih Keterampilan Hidup (Life Skills)

Dari teknik tali-temali, pertolongan pertama, hingga survival di alam bebas, siswa diajak memahami keterampilan hidup yang jarang diajarkan dalam pelajaran di kelas.

4. Mengurangi Ketergantungan pada Gawai

Kegiatan Pramuka yang lebih banyak dilakukan di luar ruang atau di alam terbuka mampu mengurangi intensitas interaksi siswa dengan gawai atau media sosial.


Respons Sekolah dan Masyarakat

Sejak dikeluarkannya peraturan ini, banyak sekolah langsung melakukan penyesuaian. Beberapa sekolah telah menyusun jadwal baru, mengadakan pelatihan bagi guru sebagai pembina Pramuka, serta bekerja sama dengan Kwartir Cabang setempat.

Namun, tak sedikit pula masyarakat yang memberikan catatan kritis terhadap kebijakan ini:

  • Keterbatasan Pembina Terlatih
    Tidak semua sekolah memiliki pembina Pramuka bersertifikat. Hal ini menjadi tantangan besar terutama di daerah terpencil.
  • Beban Ekstrakurikuler
    Di beberapa sekolah, siswa sudah dibebani dengan banyak ekstrakurikuler. Penambahan Pramuka sebagai kewajiban dinilai akan menambah beban mereka.
  • Fasilitas yang Terbatas
    Kegiatan Pramuka membutuhkan ruang terbuka, peralatan, serta perlengkapan yang cukup. Banyak sekolah belum memiliki sarana tersebut.

Dampak Positif dari Implementasi

✅ Peningkatan Disiplin Siswa

Sekolah yang telah menerapkan kegiatan Pramuka secara teratur melaporkan adanya peningkatan disiplin dan kerja sama di antara siswa.

✅ Meningkatnya Jiwa Nasionalisme

Lewat kegiatan seperti upacara bendera, pelatihan baris-berbaris, dan pelatihan kepemimpinan, rasa cinta tanah air dan kebanggaan terhadap identitas nasional semakin tumbuh di kalangan siswa.

✅ Meningkatkan Kesehatan Fisik dan Mental

Kegiatan di luar kelas membantu siswa bergerak lebih banyak, mengurangi stres akademik, dan mendorong kesehatan mental yang lebih baik.

Baca juga: Motivasi siswa dalam mengikuti kegiatan ekstrakurikuler


Sanksi Jika Sekolah Tidak Menjalankan

Permendikdasmen No. 13 Tahun 2025 menyatakan bahwa sekolah yang tidak mengimplementasikan kegiatan Pramuka secara wajib akan dikenai sanksi administratif, mulai dari teguran hingga pengurangan bantuan operasional sekolah (BOS).

Selain itu, sekolah juga diharuskan menyampaikan laporan kegiatan Pramuka setiap semester ke dinas pendidikan setempat.


Langkah Implementasi yang Direkomendasikan

  1. Pemetaan Kebutuhan Sekolah
    Identifikasi jumlah pembina, sarana prasarana, dan potensi siswa.
  2. Pelatihan Guru dan Pembina
    Sekolah dapat bekerja sama dengan Kwartir Cabang untuk menyelenggarakan pelatihan pembina.
  3. Kolaborasi dengan Orang Tua Siswa
    Libatkan orang tua dalam mendukung kegiatan Pramuka, baik dari sisi logistik maupun motivasi anak.
  4. Integrasi Nilai Pramuka dalam Pembelajaran
    Materi pelajaran seperti PPKn, IPS, dan Bahasa Indonesia dapat menyisipkan nilai-nilai Pramuka untuk memperkuat pemahaman siswa.

Kesimpulan

Permendikdasmen No. 13 Tahun 2025 menjadi tonggak penting dalam penguatan karakter siswa melalui kegiatan Pramuka. Meskipun masih terdapat tantangan dalam implementasinya, dengan kolaborasi antara sekolah, guru, orang tua, dan pemerintah daerah, kegiatan ini berpotensi besar mencetak generasi muda yang berkarakter, tangguh, dan cinta tanah air.

Langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menyempurnakan sistem pendidikan tidak hanya dari aspek akademik, tetapi juga moral dan sosial siswa. Dengan Pramuka sebagai kegiatan wajib, diharapkan semangat kebangsaan dan solidaritas pelajar Indonesia semakin menguat di tengah zaman yang serba digital dan individualistik.


FAQ (Pertanyaan yang Sering Diajukan)

1. Apakah semua siswa wajib mengikuti Pramuka?
Ya, sesuai Permendikdasmen No. 13 Tahun 2025, semua siswa dari SD hingga SMA/SMK wajib mengikuti kegiatan ekstrakurikuler Pramuka.

2. Bagaimana jika sekolah tidak memiliki pembina Pramuka?
Sekolah harus bekerja sama dengan Kwartir Cabang untuk menyediakan pelatihan atau pembina dari luar.

3. Apakah siswa yang tidak mampu membeli perlengkapan Pramuka tetap wajib ikut?
Ya, namun sekolah dapat bekerja sama dengan dinas pendidikan untuk membantu siswa kurang mampu melalui dana BOS atau program bantuan lainnya.

4. Apakah nilai Pramuka akan memengaruhi kelulusan siswa?
Tidak secara langsung, tetapi keikutsertaan dan kedisiplinan dalam Pramuka akan memengaruhi penilaian karakter dan sikap siswa di rapor.

5. Kapan kebijakan ini mulai diterapkan?
Kebijakan ini mulai diterapkan sejak tahun ajaran 2025/2026 dan berlaku nasional.


Referensi:

  • Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI. (2025). Permendikdasmen No. 13 Tahun 2025 Tentang Kewajiban Pramuka di Sekolah.
  • Kwarnas Gerakan Pramuka. https://kwarnas.or.id
  • Kemendikbudristek.go.id – Siaran Pers dan Peraturan Terbaru.
  • UU No. 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.