Khutbah JUMAT

Sa’i Saat Melaksanakan Ibadah Haji

Sa'i saat melaksanakan ibadah haji
  • A. Apa yang dimaksud dengan Sa'i dalam haji?
  • B. Apakah Sa'i termasuk tata cara pelaksanaan ibadah haji?
  • C. Bagaimana tata cara pelaksanaan Sa'i?
  • D. Apa hukum Sa'i dalam haji?

Sa’i Saat Melaksanakan Ibadah Haji. Dalam ibadah haji, pelaksanaan Sa’i mengacu pada ritual berlari-lari kecil antara bukit Safa dan bukit Marwah di dalam kompleks Masjidil Haram di Mekkah. Ritual Sa’i ini merupakan salah satu dari beberapa ritual yang dilakukan oleh jamaah haji.

A. Apa yang dimaksud dengan Sa’i dalam haji?

Dalam konteks ibadah haji, “Sa’i” merujuk pada salah satu ritual yang dilakukan oleh jamaah haji di Mekkah. Sa’i adalah tindakan berlari-lari kecil antara dua bukit, yaitu bukit Safa dan bukit Marwah, yang terletak di dalam kompleks Masjidil Haram.

Ritual Sa’i mengingatkan pada peristiwa yang terjadi pada Nabi Ibrahim (Abraham) dan istri Nya, Hajar (Hagar), dalam pencarian air di padang pasir. Menurut kisah, ketika air yang ada di tempat tersebut habis, Hajar berlari-lari antara bukit Safa dan Marwah untuk mencari air. Akhirnya, air zamzam pun muncul di dekat putra mereka, Ismail (Ishmael).

Ritual Sa’i ini dilakukan dalam dua putaran, dimulai dengan berdiri di atas bukit Safa dan membaca doa tertentu. Kemudian, jamaah haji berjalan ke arah bukit Marwah, lalu berlari sepanjang jarak antara dua tanda hijau yang menandai area berlari. Setelah mencapai bukit Marwah, mereka berdiri di atasnya dan membaca doa tertentu. Proses ini diulang kembali untuk putaran kedua, dimulai dari bukit Safa dan berakhir di bukit Marwah.

Sa’i adalah salah satu dari beberapa ritual yang harus dilakukan oleh jamaah haji. Ritual Sa’i ini biasanya dilakukan setelah menjalankan thawaf, yaitu mengelilingi Ka’bah tujuh kali dalam arah searah jarum jam di dalam Masjidil Haram. Sa’i merupakan bagian penting dari ibadah haji yang menandai ketaatan dan kesetiaan kepada Allah serta mengingat peristiwa penting dalam sejarah haji dan kehidupan Nabi Ibrahim dan keluarganya.

B. Apakah Sa’i termasuk tata cara pelaksanaan ibadah haji?

Sa’i termasuk dalam tata cara pelaksanaan ibadah haji. Sa’i adalah salah satu dari beberapa ritual yang harus dilakukan oleh jamaah haji selama perjalanan mereka di Mekkah. Ritual Sa’i dilakukan setelah thawaf, yaitu mengelilingi Ka’bah tujuh kali dalam arah searah jarum jam di dalam Masjidil Haram.

Pelaksanaan Sa’i termasuk dalam tata cara pelaksanaan ibadah haji yang telah ditetapkan berdasarkan tuntunan agama. Sa’i memiliki aturan dan langkah-langkah yang harus diikuti oleh jamaah haji, seperti memulai dari bukit Safa, berlari-lari kecil di antara bukit Safa dan Marwah, membaca doa tertentu, dan mengulangi putaran sebanyak tujuh kali.

Ritual Sa’i memiliki makna dan simbolisme yang penting dalam ibadah haji, mengingat peristiwa sejarah ketika Hajar berlari-lari mencari air di padang pasir antara bukit Safa dan Marwah. Sa’i juga merupakan perwujudan dari ketekunan, kesetiaan, dan usaha keras dalam mencapai tujuan rohani.

Sebagai bagian dari tata cara pelaksanaan ibadah haji, jamaah haji diarahkan untuk melaksanakan Sa’i sesuai dengan petunjuk dan aturan yang telah ditetapkan. Mereka harus mengikuti langkah-langkah yang telah diajarkan dan membaca doa-doa yang dianjurkan selama menjalankan Sa’i.

C. Bagaimana tata cara pelaksanaan Sa’i?

Berikut adalah tata cara pelaksanaan Sa’i (berlari-lari kecil) dalam ibadah haji:

  1. Memulai dari Bukit Safa: Jamaah haji memulai Sa’i dengan berdiri di atas bukit Safa yang terletak di sebelah timur Ka’bah di dalam kompleks Masjidil Haram. Di sana, mereka membaca doa tertentu dan memulai ritual Sa’i.
  1. Membaca Doa: Setelah berdiri di atas bukit Safa, jamaah haji membaca doa tertentu, seperti doa untuk memulai Sa’i atau doa yang memohon rahmat dan ampunan kepada Allah. Mereka juga dapat membaca dzikir atau mengungkapkan pujian kepada Allah.
  1. Menuju Bukit Marwah: Setelah membaca doa, jamaah haji berjalan menuju bukit Marwah yang terletak sekitar 390 meter dari bukit Safa. Proses ini dapat dilakukan dengan berjalan santai.
  1. Berlari di Antara Bukit Safa dan Marwah: Setelah mencapai bukit Marwah, jamaah haji berlari-lari kecil dalam jarak antara dua tanda hijau yang menandai area berlari. Lama berlari-lari antara bukit Safa dan Marwah sekitar 100 meter.
  1. Membaca Doa dan Berdoa: Setelah mencapai bukit Marwah, jamaah haji berdiri di atasnya dan membaca doa tertentu. Beberapa doa yang dianjurkan adalah doa antara Safa dan Marwah, doa penutup, atau doa untuk memohon keberkahan dan ampunan kepada Allah. Jamaah haji juga diperbolehkan untuk berdoa secara pribadi sesuai kebutuhan dan keinginan mereka.
  1. Mengulangi Putaran Kedua: Setelah seleSa’i dengan putaran pertama, jamaah haji kembali ke bukit Safa dan memulai putaran kedua dengan langkah-langkah yang sama seperti sebelumnya. Mereka berlari-lari kecil di antara bukit Safa dan Marwah sebanyak tujuh kali lagi.
  1. Menyelesaikan Sa’i: Setelah menyelesaikan tujuh putaran Sa’i antara bukit Safa dan Marwah, jamaah haji telah menyelesaikan ritual Sa’i. Mereka kemudian dapat melanjutkan dengan rangkaian ibadah haji lainnya.

Selama pelaksanaan Sa’i, penting untuk menjaga kesopanan, menghormati ruang ibadah, dan mengikuti petunjuk dari petugas keamanan dan penyelenggara haji. Jamaah haji juga diharapkan untuk menjaga khusyuk dan berfokus pada makna ibadah yang mereka lakukan.

Adapun doa-doa yang dibaca selama Sa’i dapat bervariasi, dan jamaah haji dapat menggunakan doa yang telah diajarkan atau doa-doa yang dirasakan pribadi untuk memohon rahmat, ampunan, dan keberkahan kepada Allah.

Sa'i saat melaksanakan ibadah haji (ft/istimewa)
Gambar. Sa’i saat melaksanakan ibadah haji (ft/istimewa)

Baca juga PERBEDAAN RUKUN HAJI DAN UMROH

D. Apa hukum Sa’i dalam haji?

Sa’i dalam ibadah haji memiliki hukum wajib (fardh) bagi jamaah haji. Artinya, Sa’i adalah salah satu dari rukun haji yang harus dilakukan oleh setiap jamaah haji agar ibadah hajinya sah dan diterima.

Hukum wajib Sa’i didasarkan pada beberapa dalil (bukti) dari Al-Qur’an dan hadis. Salah satu dalilnya adalah firman Allah dalam Al-Qur’an Surah Al-Baqarah ayat 158 yang berarti:

“Sesungguhnya Safa dan Marwah adalah sebahagian dari syiar Allah. Maka barangsiapa yang berhaji ke Baitullah atau ber’umrah, maka tidak ada dosa baginya mengerjakan Sa’i di antara keduanya.”

Hadis yang menerangkan wajibnya Sa’i juga diriwayatkan oleh para sahabat seperti Abdullah bin Abbas, Abdullah bin Umar, dan Aisyah. Mereka mengatakan bahwa Rasulullah saw. dan para sahabat selalu melaksanakan Sa’i dalam ibadah haji.

Sebagai bagian dari rukun haji, tidak melaksanakan Sa’i secara keseluruhan atau mengabaikan Sa’i dapat mempengaruhi keabsahan dan penerimaan ibadah haji. Oleh karena itu, jamaah haji diwajibkan untuk melaksanakan Sa’i antara bukit Safa dan Marwah sebanyak tujuh putaran.

Namun, jika seseorang dengan sengaja mengabaikan atau meninggalkan Sa’i tanpa alasan yang sah, maka ibadah hajinya tidak akan dianggap lengkap dan sah. Dalam hal ini, disarankan untuk melakukan kafarat atau membayar denda sebagai kompensasi atas kelalaian tersebut.

Dalam Islam, pelaksanaan Sa’i adalah bagian penting dari ibadah haji yang mengingatkan pada kisah dan peristiwa penting dalam sejarah haji dan kehidupan Nabi Ibrahim, Hajar, dan Ismail. Oleh karena itu, jamaah haji diharapkan untuk melaksanakan Sa’i dengan penuh kesungguhan dan khusyuk sesuai dengan tuntunan agama.

Membaca Artikel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button