PSBB (Pembatasan Sosial Bersekala Besar) di kota Depok disedang diusulkan untuk diperpanjang mulai tanggal 13-26 Mei. Sehubungan PSBB tahap sebelumnya akan berakhir pada tanggal 12 Mei malam.
“Kemarin sore kami sudah layangkan Surat Walikota Depok yang ditujukan kepada Gubernur Jawa Barat dengan Nomor 443/233/Huk/GT Tanggal 11 Mei 2020 tentang Pengajuan Permohonan Perpanjangan Penetapan PSBB di Wilayah Kota Depok, untuk 1 kali masa inkubasi (14 hari) mulai tanggal 13 Mei 2020 sd 26 Mei 2020,” ujar Wali Kota Depok Mohammad Idris, Selasa (12/5/2020).
Menurut catatan pihaknya, trend perkembangan kasus konfirmasi, OTG, ODP dan PDP pada masa sebelum PSBB, PSBB I dan PSBB II, saat ini cenderung mengalami penurunan penambahan rata-rata kasus per hari.
Namun masih terjadi penambahan kasus dalam setiap harinya yang disebabkan oleh import case dan transmisi lokal, serta masih tingginya pergerakan orang.
Baca juga Kota Depok Resmi Tetapkan PSBB di mulai Rabu 15 April 2020
“Maka Walikota Depok, FORKOPIMDA dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID19 telah melakukan rapat evaluasi PSBB II, dan telah menyepakati untuk Perpanjangan PSBB II,” paparnya.
Perkembangan Covid-19 Kota Depok
Hingga 11 Mei 2020, jumlah kasus terkonfirmasi sebanyak 360 dan dinyatakan sembuh 65 orang serta meninggal dunia 21 orang. Untuk orang tanpa gejala (OTG) terkonfirmasi 1.401 orang, selesai pemantauan 489 dan masih dalam pemantauan 912.
Untuk orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 3.496, dengan jumlah selesai pemantauan 1.918 dan masih dalam pemantauan 1.578. Sedangkan untuk jumlah pasien dalam pemantauan(PDP) sebanyak 1.351, dinyatakan selesai pengawasan sebanyak 626 orang dan masih dalam pengawasan 725 orang.
“Untuk PDP yang meninggal saat ini berjumlah 60 orang, status PDP tersebut merupakan pasien yang belum bisa dinyatakan positif atau negatif, karena harus menunggu hasil PCR, yang datanya hanya dikeluarkan oleh PHEOC (Public Health Emergency Operating Center) Kemenkes RI,” pungkasnya.
Penyebaran Virus-19 khususnya di Kota Depok di backup oleh semua lapisan masyarakat dan pemerintah saling bahu membahu. Tidak hanya pemerintah atau masyarakat saja yang harus bergerak menanggulangi penyebaran Virus Corina ini tetapi kita semua saling bahu membahu menanggulangi penyebaran Virus Corona.