Potensi Ekonomi kreatif berbasis budaya lokal
Potensi Ekonomi kreatif berbasis budaya lokal, merupakan pengembangan konsep yang berlandaskan sumber aset kreatif yang diharapkan mampu meningkatkan pertumbuhan potensi ekonomi.
Jumlah penduduk yang banyak dan potensi sumber daya budaya yang beraneka ragam dapat dijadikan sebagai modal untuk mengembangkan industri kreatif.
Kekayaan potensi seni budaya dari berbagai daerah sebagai fondasi untuk tumbuhnya Potensi Ekonomi kreatif berbasis budaya lokal.
Keragaman budaya daerah sebagai bahan baku industri kreatif, yakni dengan munculnya aneka ragam kerajinan dan berbagai produk masyarakat Indonesia di bidang industri kreatif seperti yang terlihat pada gambar berikut ini.
Ruang Lingkup Industri Kreatif
Potensi Ekonomi kreatif berbasis budaya lokal. Pemerintah mengidentifikasi lingkup industri kreatif mencakup 14 subsektor yang meliputi periklanan, arsitektur, pasar seni dan barang antik, kerajinan, desain, fashion model, film video, dan fotografi , permainan interaktif, musik, seni pertunjukan, penerbitan dan percetakan, layanan komputer dan piranti lunak, radio dan TV, serta riset pengembangan. Keempat belas lingkup industri kreatif dapat diuraikan sebagai berikut.
1. Periklanan (advertising).
Kegiatan ini berkaitan dengan jasa periklanan, yakni komunikasi satu arah dengan menggunakan medium tertentu. Meliputi proses kreasi, operasi, dan distribusi dari periklanan yang dihasilkan, misalnya riset pasar, perencanaan komunikasi periklanan, media periklanan luar ruang, produksi material periklanan, promosi dan kampanye relasi publik.
Selain itu, tampilan periklanan di media cetak (surat kabar dan majalah) dan elektronik (televisi dan radio), pemasangan berbagai poster dan gambar, penyebaran selebaran, pamflet, edaran, brosur dan media reklame sejenis lainnya, distribusi dan delivery advertising materials or samples, serta penyewaan kolom untuk iklan.
2. Arsitektur.
Kegiatan ini berkaitan dengan desain bangunan secara menyeluruh, baik dari level makro (town planning, urban design, landscape architecture) sampai level mikro (detail konstruksi).
Misalnya, arsitektur taman, perencanaan kota, perencanaan biaya konstruksi, konservasi bangunan warisan sejarah, pengawasan konstruksi, perencanaan kota, konsultasi kegiatan teknik dan rekayasa seperti bangunan sipil dan rekayasa mekanika dan elektrikal.
3. Pasar barang seni.
Kegiatan ini berkaitan dengan perdagangan barang-barang asli, unik dan langka serta memiliki nilai estetika seni dan sejarah yang tinggi melalui lelang, galeri, toko, pasar swalayan, dan internet, meliputi barang-barang musik, percetakan, kerajinan, automobile, dan film.
4. Kerajinan (craft).
Kegiatan ini berkaitan dengan kreasi, produksi dan distribusi produk yang dibuat atau dihasilkan oleh tenaga pengrajin yang berawal dari desain awal sampai proses penyelesaian produknya.
Antara lain meliputi barang kerajinan yang terbuat dari batu berharga, serat alam maupun buatan, kulit, rotan, bambu, kayu, logam (emas, perak, tembaga, perunggu, dan besi), kaca, porselen, kain, marmer, tanah liat, dan kapur.
Produk kerajinan pada umumnya hanya diproduksi dalam jumlah yang relatif kecil (bukan produksi massal).
5. Desain.
Industri kreatif ini berkaitan dengan kreasi desain grafis, desain interior, desain produk, desain industri, konsultasi identitas perusahaan dan jasa riset pemasaran, serta produksi kemasan dan jasa pengepakan.
6. Fesyen (fashion).
Kegiatan ini berkaitan dengan kreasi desain pakaian, desain alas kaki, dan desain aksesoris mode lainnya, produksi pakaian mode dan aksesorisnya, serta konsultasi lini produk berikut distribusi produk fesyen.
7. Video, film, dan fotografi.
Kegiatan ini berkaitan dengan kreasi produksi video, film, dan jasa fotografi , serta distribusi rekaman video dan film. Termasuk di dalamnya penulisan skrip, dubbing film, sinematografi , sinetron, dan eksibisi atau festival film.
8. Permainan interaktif (game).
Kegiatan ini berkaitan dengan kreasi, produksi, dan distribusi permainan komputer dan video yang bersifat hiburan, ketangkasan, dan edukasi. Subsektor permainan interaktif bukan didominasi sebagai hiburan semata-mata tetapi juga sebagai alat bantu pembelajaran atau edukasi.
9. Musik.
Kegiatan ini berkaitan dengan kreasi atau komposisi, pertunjukan, reproduksi, dan distribusi dari rekaman suara.
10. Seni pertunjukan (showbiz).
Kegiatan ini berkaitan dengan usaha pengembangan konten, produksi pertunjukkan. Misalnya, pertunjukkan wayang, balet, tarian tradisional, tarian kontemporer, drama, musik tradisional, musik teater, opera, termasuk musik etnik, desain dan pembuatan busana pertunjukan, tata panggung, serta tata pencahayaan.
11. Penerbitan dan percetakan.
Kegiatan ini berkaitan dengan penulisan konten dan penerbitan buku, jurnal, koran, majalah, tabloid, dan konten digital serta kegiatan kantor berita dan pencari berita.
Subsektor ini juga mencakup penerbitan perangko, materai, uang kertas, blanko cek, giro, surat andil, obligasi, saham dan surat berharga lainnya, paspor, tiket pesawat terbang, dan terbitan khusus lainnya.
Juga mencakup penerbitan foto-foto, grafir (engraving) dan kartu pos, formulir, poster, reproduksi, percetakan lukisan, dan barang cetakan lainnya, serta perekaman microfilm.
12. Layanan komputer dan peranti lunak (software).
Kegiatan ini berkaitan dengan pengembangan teknologi informasi, termasuk layanan jasa komputer, pengolahan data, pengembangan database, pengembangan piranti lunak, integrasi sistem, desain dan analisis sistem, desain arsitektur peranti lunak, desain prasarana peranti lunak dan peranti keras, serta desain portal termasuk perawatannya.
13. Televisi dan radio (broadcasting).
Kegiatan ini berkaitan dengan usaha kreasi, produksi dan pengemasan acara televisi (seperti games, kuis, reality show, dan infotainment), penyiaran, dan transmisi konten acara televisi dan radio, termasuk kegiatan stasiun relay (pemancar) siaran radio dan televisi.
14. Riset dan pengembangan.
Kegiatan ini berkaitan dengan usaha inovatif yang menawarkan penemuan ilmu dan teknologi, serta mengambil manfaat terapan dari ilmu dan teknologi tersebut guna perbaikan produk dan kreasi produk baru, proses baru, material baru, alat baru, metode baru, dan teknologi baru yang dapat memenuhi kebutuhan pasar. Termasuk yang berkaitan dengan humaniora, seperti penelitian dan pengembangan bahasa, sastra, dan seni serta jasa konsultansi bisnis dan manajemen.
Ekonomi Kreatif Tulang Punggung Ekonomi Nasional
Potensi Ekonomi kreatif berbasis budaya lokal. Dari uraian tentang subsektor andalan ekonomi kreatif ini menunjukkan bahwa pemerintah menginginkan ekonomi kreatif merupakan salah satu tulang punggung ekonomi nasional.
Beberapa hal yang dapat dipahami sebagai pertimbangan kebijakan ini sebagai berikut. Pertama, ekonomi kreatif telah menunjukkan potensi signifikan terhadap penciptaan dan penyerapan tenaga kerja serta pertumbuhan ekonomi.
Kedua, ada beberapa jenis modal (capital) yang dimiliki oleh individu warga bangsa yang dapat menjadikan seseorang atau masyarakat bertahan dan berkembang dalam menghadapi kehidupan yang sangat kompetitif.
Di era globalisasi dimana antara negara di dunia tanpa memiliki batas jarak dan waktu maka dunia menjadi tempat yang sangat dinamis dan kompleks, sehingga kreativitas dan pengetahuan menjadi suatu aset yang tidak ternilai dalam kompetisi dan pengembangan ekonomi.
Ekonomi kreatif di era globalisasi ini, telah menarik minat dari berbagai negara untuk mengembangkan ekonomi, termasuk di Indonesia.
Baca juga Menganalisis pentingnya ekonomi kreatif Bagi Anak Muda
Ekonomi kreatif yang dimulai sejak 2006
Hasil ekonomi kreatif dari berbagai daerah mampu mendongkrak kegiatan ekonomi lokal dan diharapkan mampu menembus pasar internasional.
Misalnya yang dikembangkan di Bandung yaitu industri kreatif fashion dan sepatu yang banyak diminati dari daerah lain sehingga banyak wisatawan lokal dan mancanegara berbelanja di Bandung.
Daerah lain seperti Surakarta yang terkenal dengan batik dengan Pasar Klewer yang banyak dikunjungi masyarakat dari daerah lain atau mancanegara untuk berbelanja.
Potensi-potensi kreatif dari beberapa daerah melakukan kegiatan kreatif secara rutin dengan tujuan untuk memperkenalkan hasil inovasi ke masyarakat lokal dan dunia. Kegiatan kreatif yang secara rutin diselenggarakan daerah antara lain sebagai berikut.
- Bandung, misalnya Helarfest, Braga Festival
- Jakarta, misalnya Festival Kota Tua, PRJ, Jak Jazz, Jiffest
- Surakarta, misalnya Solo Batik Carnival, Pasar Windujenar
- Yogyakarta, misalnya Festival Kesenian Yogyakarta, Pasar Malam Sekaten, Biennale
- Jember, misalnya Jember Fashion Carnaval
- Bali, misalnya Bali Fashion Week, Bali Art Festival, Bali sanur festival
- Lampung, misalnya Way Kambas Festival
- Palembang, misalnya Festival Musi