Sejarah

Perundingan Renville di atas kapal perang Amerika Serikat

ADVERTISEMENT

Perundingan Renville di atas kapal perang Amerika Serikat, Perjanjian Renville adalah perjanjian antara Indonesia dengan Belanda yang ditanda tangani pada tanggal 17 Januari 1948 di atas kapal perang Amerika Serikat USS Renville yang berlabuh di Tanjung Priok Jakarta. 

Pihak yang hadir pada perundingan Renville antara lain : 

  1. Delegasi Indonesia di wakili oleh Amir syarifudin (ketua), Ali Sastroamijoyo, H. Agus Salim, Dr.J. Leimena, Dr. Coatik Len, dan Nasrun, 
  2. Delegasi Belanda di wakili oleh R.Abdul Kadir Wijoyoatmojo (ketua), Mr. H..A.L. Van Vredenburg, Dr.P.J. Koets, dan Mr.Dr.Chr.Soumokil, 
  3. PBB sebagai mediator di wakili oleh Frank Graham (ketua), Paul Van Zeeland, dan Richard Kirby. 

Isi perjanjian renville yang disepakati antara lain: 

  1. Belanda berdaulat atas Indonesia sebelum Indonesia mengubah menjadi RIS (Republik Indonesia Serikat), 
  2. Belanda hanya mengakui Jawa Tengah, Yogjakarta, dan Sumatra sebagai bagian wilayah Republik Indonesia, 
  3. Disetujuinya sebuah garis demarkasi yang memisahkan wilayah Indonesia dan daerah pendudukan Belanda, 
  4. TNI harus ditarik mundur dari daerah-daerah kantongnya di wilayah pendudukan di Jawa Barat dan Jawa Timur. 

Sebagai konsekuensi ditandatanganinya Perjanjian Renville, mengakibatkan berbagai dampak bagi bangsa Indonesia, diantaranya adalah sebagai berikut : 

  1. Wilayah RI semakin sempit dikarenakanditerimanya garis demarkasi Van Mook, wilayah Republik Indonesia meliputi Yogyakarta dan sebagian Jawa Timur, 
  2. Anggota TNI yang masih berada di daerah-daerah yang dikuasai Belanda, harus ditarik masuk ke wilayah RI. Di Jawa Barat ada sekitar 35.000 orang tentara Divisi Siliwangi pada tanggal 1 Februari 1948 dihijrahkan ke Wilayah RI, 
  3. Isi Perjanjian Renville mendapat tentangan sehingga muncul mosi tidak percaya terhadap Kabinet Amir Syarifuddin sehingga pada tanggal 23 Januari 1948, Amir menyerahkan kembali mandatnya kepada Presiden, 
  4. Perjanjian Renville menimbulkan permasalahan baru,yaitu pembentukan pemerintahan peralihan yang tidak sesuai dengan yang terdapat dalam perjanjian Linggarjati. 

Baca juga Pembentukan PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia)

Setelah perjanjian Renville pihak Belanda rupanya belum menyerah juga, mereka masih ingin menguasai Indonesia seutuhnya, sehingga pada19 Desember 1948 mereka melancarkan Agresi Militer Belanda II. 

ADVERTISEMENT

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button