Perdagangan Antar negara atau Perdagangan Internasional, Semua negara di dunia tidak mampu memproduksi semua barang dan kebutuhan negaranya sendiri, sehingga mereka harus menerima bantuan dari negara lain.
Proses ini kemudian menjadi kegiatan perdagangan antar negara, atau kegiatan ekspor-impor. Perdagangan antar negara tersebut disebut dengan perdagangan internasional.
Perdagangan internasional adalah kegiatan jual-beli yang dilakukan satu negara dengan negara lain, dimana hal ini terjadi sebagai akibat keterbatasan sumber daya yang ada negara tersebut.
Menurut Sadono Sukirno (2016) perdagangan internasional memiliki banyak manfaat atau tujuan diantaranya:
a. Memperoleh barang yang tidak dapat diproduksi di negeri sendiri
Banyak faktor-faktor yang mempengaruhi perbedaan hasil produksi di setiap negara. Faktor-faktor tersebut di antaranya: Kondisi geografi, iklim, tingkat penguasaan iptek dan lain-lain. Dengan adanya perdagangan internasional, setiap negara mampu memenuhi kebutuhan yang tidak diproduksi sendiri.
b. Memperoleh keuntungan dari spesialisasi
Sebab utama kegiatan perdagangan luar negeri adalah untuk memperoleh keuntungan yang diwujudkan oleh spesialisasi. Walaupun suatu negara dapat memproduksi suatu barang yang sama jenisnya dengan yang diproduksi oleh negara lain, tapi ada kalanya lebih baik apabila negara tersebut mengimpor barang tersebut dari luar negeri.
c. Memperluas pasar dan menambah keuntungan
Terkadang, para pengusaha tidak menjalankan mesin-mesinnya (alat produksinya) dengan maksimal karena mereka khawatir akan terjadi kelebihan produksi, yang mengakibatkan turunnya harga produk mereka. Dengan adanya perdagangan internasional, pengusaha dapat menjalankan mesin-mesinnya secara maksimal dan menjual kelebihan produk tersebut keluar negeri.
d. Transfer teknologi modern
Perdagangan luar negeri memungkinkan suatu negara untuk mempelajari teknik produksi yang lebih efisien dan cara-cara manajemen yang lebih modern. Menurut Amir M.S (dalam Nisa, 2019), bila dibandingkan dengan pelaksanaan perdagangan di dalam negeri, perdagangan internasional sangatlah rumit dan kompleks.
Baca juga Pajak iuran wajib yang harus dibayarkan Kepada Negara Menurut UU
Kerumitan tersebut antara lain disebabkan karena adanya batas-batas politik dan kenegaraan yang dapat menghambat perdagangan, misalnya dengan adanya bea, tarif, atau quota barang impor. Selain itu, kesulitan lainnya timbul karena adanya perbedaan budaya, bahasa, mata uang, taksiran dan timbangan dan hukum dalam perdagangan.
Leave a Reply