Pentingnya Hubungan Internasional bagi Indonesia. Suatu bangsa yang merdeka tidak dapat hidup sendiri tanpa bantuan dari negara lain. Untuk menjaga kelangsungan hidup dan mempertahankan kemerdekaannya, negara tersebut membutuhkan dukungan dari negara lain. Nah, untuk mendapatkan dukungan tersebut, suatu negara harus mengadakan hubungan yang baik dengan negara lain.
Misalnya, ketika awal kemerdekaan, bangsa Indonesia membutuhkan pengakuan dan dukungan dari negara lain. Oleh karena itu, para pendiri negara menjalin hubungan dengan India, Australia, Amerika Serikat, Belgia, Mesir, dan sebagainya. Alhasil, kemerdekaan Negara Indonesia mendapatkan dukungan dari negara-negara lain di dunia.
Faktor yang Mempengaruhi Hubungan Internasional
Suatu negara dapat menjalin hubungan dengan negara lain manakala kemerdekaan dan kedaulatannya telah diakui secara de facto dan de jure oleh negara lain. Perlunya kerja sama dalam bentuk hubungan internasional antara lain karena faktor-faktor berikut.
a. Faktor internal
Yaitu adanya kekhawatiran terancamnya kelangsungan hidup kesananya, baik melalui kudeta maupun intervensi dari negara lain.
b. Faktor eksternal,
Yaitu ketentuan hukum alam yang tidak dapat dipungkiri bahwa suatu negara tidak dapat berdiri sendiri tanpa bantuan dan kerja sama dengan negara lain. Ketergantungan tersebut terutama dalam upaya memecahkan masalah-masalah ekonomi, politik, hukum, sosial budaya, pertahanan, dan keamanan.
Baca juga Faktor SDA akibat Perubahan ruang dan interaksi antarruang ASEAN
Hubungan Internasional Indonesia
Bagaimana hubungan internasional yang dibangun oleh bangsa Indonesia? Apa arti penting hubungan internasional bagi bangsa Indonesia? Pola hubungan internasional yang dibangun oleh bangsa Indonesia dapat dilihat dari kebijakan politik luar negeri Indonesia.
Bangsa Indonesia dalam membina hubungan dengan negara lain menerapkan prinsip politik luar negeri yang bebas aktif dan diabdikan bagi kepentingan nasional, terutama kepentingan pembangunan di segala bidang serta ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Pembangunan hubungan internasional bangsa Indonesia ditujukan untuk peningkatan persahabatan dan kerja sama bilateral, regional, dan multilateral melalui berbagai macam forum sesuai dengan kepentingan dan kemampuan nasional. Selain itu, bagi bangsa Indonesia, hubungan internasional diarahkan untuk hal-hal berikut.
- Pembentukan satu negara Republik Indonesia yang berbentuk negara kesatuan dan negara kebangsaan yang demokratis.
- Pembentukan satu masyarakat yang adil dan makmur secara material ataupun spiritual dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Pembentukan satu persahabatan yang baik antara Republik Indonesia dan semua negara di dunia, dasar kerja sama adalah membentuk satu dunia baru yang bersih dari imperialisme dan kolonialisme menuju perdamaian dunia yang sempurna .
- Mempertahankan kemerdekaan bangsa dan menjaga keselamatan negara.
- Memperoleh barang-barang yang diperlukan dari luar untuk memperbesar kemakmuran rakyat, apabila barang-barang itu tidak atau belum dihasilkan sendiri.
- Meningkatkan perdamaian internasional, karena hanya dalam keadaan damai Indonesia dapat membangun dan memperoleh syarat-syarat yang diperlukan untuk memperbesar kemakmuran rakyat.
- Meningkatkan persaudaraan segala bangsa sebagai pelaksanaan cita-cita yang tersimpul di dalam Pancasila, dasar dan falsafah negara kita
Baca juga Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia pada Periode 1998 – sekarang
Tujuan Hubungan Internasional
Pentingnya Hubungan Internasional bagi Indonesia. Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa untuk mencapai tujuan yang diharapkan dari pelaksanaan hubungan internasional, bangsa Indonesia harus senantiasa meningkatkan kualitas kerja sama internasional yang dibangun dengan negara lain.
Untuk mencapai hal tersebut, bangsa Indonesia harus mampu meningkatkan kualitas dan kinerja aparatur luar negeri agar mampu melakukan diplomasi yang proaktif dalam segala bidang untuk membangun citra positif Indonesia di dunia internasional.
Selain itu, juga harus mampu memberikan perlindungan dan pembelaan terhadap warga negara dan kepentingan Indonesia, serta memanfaatkan setiap peluang bagi kepentingan nasional.