Pelaku Kegiatan perekonomian ada empat golongan
Pelaku Kegiatan perekonomian ada empat golongan, yaitu rumah tangga konsumen, rumah tangga perusahaan, negara, dan sektor luar negeri.
1) Rumah Tangga Keluarga
Rumah Tangga Keluarga adalah kelompok orang yang terikat dalam hubungan kekeluargaan. Karena terdiri atas orang-orang, Rumah Tangga (keluarga) merupakan sebuah unit pelaku ekonomi. Peran rumah tangga dalam perekonomian masyarakat. sebagai berikut :
a) Konsumen. Sebagai konsumen, rumah tangga membeli dan mengonsumsi barang dan jasa yang dihasilkan perusahaan. Perusahaan mendapat keuntungan dari penjualan barang dan jasa tersebut.
Sebaliknya rumah tangga dapat memperoleh pendapatan karena keterlibatannya dalam proses produksi. Rumah tangga dapat menyewakan alam, bekerja, dan memberikan modal dalam proses produksi.
b) Penyedia faktor produksi bagi perusahaan. Sebagai penyedia faktor produksi, rumah tangga menawarkan tenaga kerja, lahan (tanah) dan modal. Anggota keluarga merupakan sumber tenaga kerja. Saat bekerja di perusahaan, tenaga kerja mendapatkan upah.
Rumah tangga adalah pemilik lahan (tanah). Tanah disewa oleh perusahaan sehingga mendapatkan sewa. Modal (uang) disimpan di bank oleh konsumen, lalu oleh bank disalurkan kepada pengusaha. Bank memberikan bunga kepada rumah tangga.
Dalam keadaan tertentu, konsumen juga dapat berperan sebagai produsen. Yaitu sebagai produsen barang dan jasa. Contoh: menanam padi di lahan sendiri, mencuci pakaian sendiri. Menanam padi berarti melakukan proses produksi barang, yaitu padi.
Mencuci pakaian sendiri, berarti melakukan produksi jasa. Seandainya mencuci pakaian, diserahkan kepada orang lain, maka seseorang harus membayar orang tersebut.
2) Rumah Tangga Produksi (Perusahaan)
Rumah Tangga Produksi disebut juga perusahaan. Perusahaan adalah kesatuan teknis yang mengkombinasikan faktor produksi untuk menghasilkan barang dan jasa.
Menurut jenis badan hukumnya, perusahaan digolongkan sebagai perusahaan perseorangan, CV, firma, Perseroan Terbatas (PT) dan koperasi. Menurut lapangan usahanya, perusahaan terdiri atas perusahaan agraris, ekstraktif, industri, perdagangan dan jasa.
Peran perusahaan dalam perekonomian adalah sebagai berikut.
a) Produsen. Sebagai produsen, perusahaan menghasilkan barang dan jasa. Misalnya perusahaan roti menghasilkan roti, perusahaan otomotif menghasilkan mobil atau motor.
Perusahaan ekstraktif adalah perusahaan yang menghasilkan barang dan cara mengambil langsung dari alam, misalnya perusahaan pertambangan minyak bumi, batu bara, besi dan sebagainya.
Perusahaan industri adalah perusahaan yang mengasilkan barang dengan cara mengolah bahan mentah menjadi barang jadi atau setengah jadi. Misalnya pabrik rokok, pabrik makanan dalam kemasan dan lain-lain.
b) Pengguna faktor produksi. Untuk menghasilkan barang dan jasa diperlukan komponen-komponen yang disebut faktor produksi. Faktor produksi disediakan oleh rumah tangga.
Dengan skill yang dimiliki perusahaan mengkombinasikan faktor produksi untuk diolah sehingga menghasilkan barang atau jasa. Sebagai pemilik skill pengusaha akan mendapatkan keuntungan (laba).
c) Agen Pembangunan. Agen artinya perantara atau pembantu. Sebagai agen pembangunan, artinya perusahaan membantu pemerintah dalam kegiatan pembangunan. Kegiatan ekonomi (produksi) yang dilakukan perusahaan, dapat memberikan kesejahteraan bagi karyawan perusahaan tersebut, juga kepada warga masyarakat.
Baca juga Keunggulan dan Keterbatasan Antarruang serta Peran Pelaku Ekonomi dalam Suatu Perekonomian
Pelaku Kegiatan perekonomian, pembelian faktor produksi oleh perusahaan mengakibatkan rumah tangga memperoleh pendapatan. Dengan demikian, apa yang dilakukan perusahaan dapat membantu usaha pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Modul Belajar Mandiri: Bidang Studi Ilmu Pengetahuan Sosial - Ekonomi