Norma kesopanan berhubungan dengan pergaulan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Norma kesopanan bersumber dari tata kehidupan atau budaya yang berupa kebiasaan-kebiasaan masyarakat dalam mengatur kehidupan kelompoknya. Manusia sebagai mahluk sosial memiliki kecenderungan berinteraksi atau bergaul dengan manusia lain dalam masyarakat. Hubungan antarmanusia dalam masyarakat ini membentuk aturan-aturan yang disepakati tentang mana yang pantas dan mana yang tidak pantas. Ada perbuatan yang sopan atau tidak sopan, boleh dilakukan atau tidak dilakukan. Inilah awal mula terbentuk norma kesopanan.…
Norma kesusilaan yang berlaku di masyarakat, Ketika seseorang akan berbohong, sebenarnya hatinya ingin menyuarakan kebenaran. Apabila menuruti suara hati, seseorang akan cenderung bertindak benar dan baik. Seseorang yang berbuat berdasarkan suara hati nurani merupakan gambar an orang yang mempertimbangkan norma kesusilaan dalam kehidupannya. Norma kesusilaan adalah peraturan hidup yang berkenaan dengan bisikan kalbu dan suara hati nurani manusia. Kehadiran norma ini bersamaan dengan kelahiran atau keberadaan manusia itu sendiri, tanpa melihat jenis kelamin dan suku…
Seluruh kelompok masyarakat pasti memiliki aturan, bahkan ketika hanya ada dua orang berkumpul, pasti akan ada aturan atau norma yang mengatur kedua orang tersebut berinteraksi. Cicero (106 – 43 SM), seorang ahli hukum bangsa Romawi mengatakan ”ubi societas ibi ius” artinya di mana ada masyarakat, di situ ada hukum. Dimana ada dua orang atau lebih, maka hukum adalah sesuatu yang wajib ada untuk mengatur hubungan antara dua orang atau lebih tersebut supaya tidak terjadi kekacauan.…
Norma dalam Kehidupan Bermasyarakat, sejak kelahiran hingga akhir hayatnya, manusia selalu hidup berkelompok. Seorang ahli filsafat bangsa Yunani bernama Aristoteles dalam bukunya Politics mengatakan bahwa manusia adalah zoon politicon artinya manusia selalu hidup berkelompok dalam masyarakat. Dengan demikian, manusia merupakan bagian dari manusia lain yang hidup bersama-sama. Norma dalam Kehidupan Bermasyarakat, manusia pada dasarnya memiliki dua kedudukan, yaitu sebagai makhluk sosial dan makhluk individu. Sebagai makhluk sosial, manusia selalu membutuhkan orang lain. Oleh karena itu,…
Refleksi Setelah mempelajari, menggali, dan menghayati komitmen terhadap Pancasila sebagai dasar negara, ”apa pengetahuan yang diperoleh?”, ”apa manfaat pembelajaran ini?”, ”apa sikap yang patut diteladani dari para pendiri negara?”, dan ”apa tindak lanjut yang akan dilakukan?”. Ungkapkan atau tuliskan pendapat kalian dalam selembar kertas. Buatlah tulisan tersebut dengan lengkap dan menarik. Kumpulkan pada guru kalian tepat pada waktunya. Rangkuman Kata kunci yang harus kalian pahami dalam mempelajari materi pada bab ini, yaitu BPUPKI, Dasar Negara,…
Pancasila hasil kesepakatan bersama para pendiri bangsa yang dikenal dengan perjanjian luhur bangsa Indonesia. Pengertian Pancasila sebagai dasar negara terdapat dalam alinea keempat Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Pengertian kata ”…dengan berdasar kepada…” secara yuridis memiliki makna sebagai dasar negara. Walaupun dalam kalimat terakhir Pembukaan UUD 1945 tidak tercantum kata ”Pancasila” secara eksplisit namun anak kalimat ”… dengan berdasar kepada …” ini memiliki makna dasar negara adalah Pancasila. Hal ini didasarkan atas penafsiran…
Komitmen para Pendiri Negara dalam Perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara. Komitmen adalah sikap dan perilaku yang ditandai oleh rasa memiliki, memberikan perhatian, serta melakukan usaha untuk mewujudkan harapan dan cita-cita dengan sungguh-sungguh. Seseorang yang memiliki komitmen terhadap bangsa adalah orang yang akan mendahulukan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadinya. Para pendiri negara dalam perumusan Pancasila memiliki ciri-ciri komitmen pribadi sebagai berikut. Mengutamakan semangat persatuan, kesatuan, dan nasionalisme. Pendiri negara memiliki semangat persatuan, kesatuan,…
Nasionalisme dalam arti sempit disamakan dengan Chauvinisme. Hal ini pernah di praktikan oleh Jerman pada masa Hitler tahun 1934-1945. Ia menganggap Jerman di atas segala-galanya (Deutschland Uber Alles in der Wetf). Setelah membaca uraian tersebut, carilah dari berbagai sumber, praktik nasionalisme dalam arti sempit dari berbagai negara. Kumpulkan hasil temuan kalian pada guru setelah kalian buatkan rangkumannya. Jenis nasionalisme yang kedua adalah nasionalisme dalam arti luas atau yang berarti positif. Nasionalisme dalam pengertian ini adalah…