Multikulturalisme sebagai sebuah terminologi
Multikulturalisme
Tertarik
Tidak
Multikulturalisme sebagai sebuah terminologi
Multikulturalisme sebagai sebuah terminologi, multikulturalisme kadang agak membingungkan karena ia merujuk sekaligus kepada dua hal yang berbeda: realitas dan etika, atau praktik dan ajaran.
Sebagai realitas atau praktik, multikulturalisme dipahami sebagai representasi produktif atau interaksi elemen-elemen social yang beragam dalam sebuah tataran kehidupan kolektif yang berelanjutan.
Multikulturalisme sebuah etika atau ajaran
Multikulturalisme sebagai sebuah terminologi, sebagai sebuah etika atau ajaran, multikulturalisme merujuk pada spirit, etos dan kepercayaan tentang bagaimana keragaman atas unit-unit sosial yang berciri privat dan relatif otonom, seperti etnisitas dan budaya, semestinya dikelola dalam ruangruang publik.
Dalam masyarakat yang memiliki kesempatan untuk berevolusi melalui perubahan sosial yang panjang dan bersifat gradual, multikulturalisme (dengan nama yang sama atau yang lain) sering merupakan hasil dari sebuah proses sosial yang terjadi.
Dengan kata lain sejarah yang panjang telah memungkinkan di satu pihak keragaman mendapatkan ruang untuk berkembang dan pihak lainmemungkinkan integrasi sosial di tingkat yang lebih tinggi dapat terpelihara.
Di kebanyakan belahan dunia, dimana sebagian besar dari mereka adalah bangsa-bangsa bekas jajahan yang terdiri atas kelompok-kelompok etnik dan budaya yang sangat majemuk, multikulturalisme adalah sebuah gagasan yang terus diperjuangkan.
Bahkan lebih dari itu, kebanyakan negara yang relatif muda usia ini, harus berjuang terlebih dahulu dengan gagasan nasionalisme.
Gagasan nasionalisme
Gagasan nasionalisme negara-negara yang pada umumnya memperoleh kemerdekaannya setelah Perang Dunia Kedua ini, dibangun melalui kesadaran para pemimpinnya akan sebuah kepercayaan bahwa negara yang amat majemuk, seringkali terdiri atas puluhan bahkan ratusan kelompok etnik, hanya mungkin dipersatukandengan ikrar yang meneguhkan persatuan sebagai dasar untuk menciptakan kehidupan bersama yang lebih.
Menurut Daniel Sparinga, multikuralisme didefinisikan sebagai sebuah kepercayaan yang menyatakan bahwa kelompok-kelompok etnik atau budaya (ethnic and cuktural groups) dapat hidup berdampingan secara damai dalam prinsip co-existence yang ditandai oleh kesediaan untuk menghormati budaya lain adalah sebuah tema yang relatif baru dibicarakan di negeri ini.
Dunia masa kini menuntut adanya multikulturalisme, karena dalam perbedaan-perbedaannya, manusia yang saling berbeda harus saling berhubungan satu sama lain, baik suka ataupun tidak.
Dalam multikulturalisme, manusia merayakan perbedaan yang dimilikinya. Untuk itu, seluruh perbedaan yang ada (apapun bentuk perbedaannya) harus dihormati. Perbedaan tersebut adalah karunia yang sangat indah yang harus dijaga secara damai.
Dalam menyikapi perbedaan, mentalitas kita harus diubah dengan lebih banyak berpikir, bersikap dan berlaku damai terhadap seluruh perbedaan tersebut dengan jalan apapun yang memungkinkan untuk itu.
Oleh karena itu, dalam perbedaan-perbedaan tersebut sesungguhnya, akal kita menyediakan potensi untuk berlaku secara adil dan merata terhadap sisi-sisi kebenaran yang ada.
Pendekatan multikulturalisme
Perbedaan-perbedaan seperti itu membutuhkan pendekatan-pendekatan multikultural terhadap etika maupun subyek-subyek lainnya, terutama dalam upaya memerangi etnosentrisme dan rasisme yang seringkali merupakan hasil dari ketidakpedulian pada orang lain dan kebudayaan-kebudayaan lain (May, dkk. 2001).
Memahami orang-orang dari kebudayaan lain bukan berarti bahwa kita setuju dengan mereka melainkan kita harus kritis terhadap kebiasaan-kebiasaan mereka.
Multikulturalisme dapat juga dijelaskan sebagai pluralisme kebudayaan sebagaimaa dikemukakan oleh William A. Haviland (1988) yang secara antropologis menjelaskan, kalau satu kebudayaan dunia yang homogen tidak dengan sendirinya pasti merupakan harapan masa depan, orang akan melihat.
Multikulturalisme sejak beberapa tahun belakangan ini marak diperbincangkan oleh pelbagai kalangan dan tampaknya masih akan terus demikian karena memang sangat relevan dengan corak masyarakat seperti yang terdapat di Indonesia.
Menurut, C. W. Watson (1998), membicarakan multikulturalisme atau masyarakat multikultural adalah membicarakan tentang masyarakat-negara, bangsa, daerah, bahkan lokasi geografis terbatas seperti kota atau sekolah-yang terdiri dari orangorang yang memiliki kebudayaan yang berbeda-beda. Tetapi perbedaan yang ditekankan di sini adalah perbedaan dalam kesederajatan.
Multikulturalisme yang meniscayakan adanya perbedaan itu sesungguhnya mengusung semangat untuk hidup berdampingan secara damai (peaceful coexistence) dalam perbedaan kultur yang ada.
Dari Masyarakat Majemuk ke Masyarakat Multikultural
Menurut Parsudi Suparlan dalam seminar Menuju Indonesi Baru: Dari Masyarakat Majemuk ke Masyarakat Multikultural di Yogyakarta pada Agustus 2001 (Kompas, 3 September 2001).
Baca juga Kebudayaan sebagai Peradaban manusia di muka bumi
Fokus multikulturalisme adalah pada pemahaman dan hidup dengan perbedaan sosial dan budaya, baik secara individual maupun secara kelompok dan masyarakat. Individu dalam hal ini dilihat sebagai refleksi dari kesatuan sosial dan budaya di mana mereka menjadi bagian darinya.
Dalam masyarakat multikultural itu telah terjadi interaksi dan dialog antar budaya. Bahkan juga, secara tidak disadari mungkin, telah terjadi dialog antar peradaban, misalnya peradaban Barat yang didasarkan pada nilai-nilai Yudeo-Kristiani dan peradaban Islam atau Konfusian. Dalam komunitas seperti itu tidak terjadi apa yang disebut oleh Samuel Huntington, clash of civilization, benturan peradaban.