Masyarakat Luar Negeri memungkinkan terjadinya hubungan ekonomi antarnegara

Masyarakat Luar Negeri memungkinkan terjadinya hubungan ekonomi antarnegara

,

Masyarakat Luar Negeri memungkinkan terjadinya hubungan ekonomi antarnegara. Negara yang sudah membuka perekonomiannya memungkinkan terjadinya hubungan ekonomi antarnegara.

Dengan demikian, masyarakat atau sektor luar negeri dapat pula berperan serta dalam perekonomian negara tersebut. Peran masyarakat atau sektor luar negeri yang paling utama adalah dalam hal perdagangan internasional dan aliran modal asing.

Contoh, Indonesia mengekspor berbagai komoditi ke berbagai negara di dunia, seperti Amerika, Belanda, Jepang, Malaysia, dan Afrika Selatan. Sebaliknya, Indonesia juga akan mengimpor berbagai komoditi dari luar negeri. 

Bagan alur maka pola hubungan antara rumah tangga konsumen, rumah tangga produsen, pemerintah, dan sektor luar negeri. (ilustrasi foto/istimewa)

Pernahkah kalian perhatikan dari mana asal barang-barang yang kalian konsumsi? Pemerintah Indonesia membeli bus buatan Eropa. Kakak kalian membeli telepon seluler buatan Korea.

Guru kalian di sekolah mengajar menggunakan LCD atau OHP buatan Jepang. Contoh-contoh ini menunjukkan bahwa sebagian dari barang dan jasa yang kalian konsumsi bukan diproduksi oleh bangsa sendiri, melainkan diproduksi dan didatangkan dari luar negeri.

Dewasa ini, peran perdagangan luar negeri semakin penting. Barang dan jasa yang diproduksi oleh suatu negara selain dipasarkan di dalam negeri untuk konsumen lokal, juga dipasarkan ke luar negeri sebagai ekspor negara tersebut. Di sisi lain, negara tersebut juga membeli produk barang dan jasa dari luar negeri atau sering kita sebut sebagai impor.

Transaksi ekonomi antara suatu negara dengan negara lain bukan hanya meliputi barang dan jasa, melainkan juga suku bunga, modal, dan dividen. Semua transaksi ini melibatkan, baik aliran dana masuk ke negara tersebut maupun yang mengalir ke luar negeri. 

Di Sekitar Kita “Gerakan Koperasi di Indonesia

Koperasi diperkenalkan di Indonesia oleh R. Aria Wiriatmadja di Purwokerto, Jawa Tengah pada 1896. Dia mendirikan koperasi kredit dengan tujuan untuk membantu rakyat yang terjerat utang dengan rentenir.

Koperasi tersebut lalu berkembang pesat dan akhirnya ditiru oleh Boedi Oetomo dan SDI. Belanda yang khawatir koperasi akan dijadikan tempat pusat perlawanan, mengeluarkan UU No. 431 yang isinya sebagai berikut:

a. harus membayar minimal lima puluh gulden untuk mendirikan koperasi; b. sistem usaha harus menyerupai sistem di Eropa; c. harus mendapat persetujuan dari gubernur jenderal; d. proposal pengajuan harus berbahasa Belanda.

Hal ini menyebabkan koperasi yang ada saat itu berjatuhan karena tidak mendapatkan izin Koperasi dari Belanda. Namun setelah para tokoh Indonesia mengajukan protes, Belanda akhirnya mengeluarkan UU No. 91 tahun 1927, yang isinya lebih ringan dari UU No. 431 seperti:

a. hanya membayar tiga gulden untuk meterai; b. dapat menggunakan bahasa daerah; c. hukum dagang sesuai daerah masing-masing; d. perizinan dapat di daerah setempat.

Koperasi menjamur kembali hingga pada tahun 1933 keluar UU yang mirip UU No. 431 sehingga mematikan usaha koperasi untuk yang kedua kalinya. Pada tahun 1942, Jepang menduduki Indonesia.

Jepang lalu mendirikan koperasi kumiyai. Awalnya, koperasi ini berjalan mulus. Namun, fungsinya berubah drastis dan menjadi alat Jepang untuk mengeruk keuntungan dan menyengsarakan rakyat.

Setelah Indonesia merdeka, pada 12 Juli 1947 pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan kongres koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia. Sumber: http://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi

Baca juga Sistem Ekonomi Kapitalis Pasar Negara Maju

Rangkuman

Perekonomian suatu negara terdiri dari beberapa pelaku ekonomi, yaitu rumah tangga konsumen (RTK), rumah tangga produsen (RTP), pemerintah, dan sektor luar negeri. Rumah tangga konsumen mempunyai dua peran penting dalam perekonomian, yaitu sebagai konsumen dan sebagai pemilik faktor produksi.

Faktor produksi yang dimiliki oleh RTK terdiri dari faktor produksi alam, tenaga kerja, modal, dan kewirausahaan. Balas jasa yang diterima pemilik faktor produksi berupa sewa, upah, bunga, dan laba. Rumah tangga produsen berperan sebagai produsen dan pengguna faktor produksi.

Pemerintah berperan sebagai pengatur, konsumen, dan produsen. Peran masyarakat atau sektor luar negeri yang paling utama adalah dalam hal perdagangan internasional dan aliran modal asing.


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

asean budaya imperialisme indonesia islam kebudayaan kerajaan islam kolonial kolonialisme Kondisi geografis konflik masyarakat nasionalisme negara nusantara pancasila pelajaran ips pendidikan pengaruh islam penjajahan Penjelajahan samudra Penyebaran Islam Politik puasa ramadhan sejarah sejarah islam Sekolah