Tahun 2025 telah ditetapkan sebagai tahun yang penuh peluang istirahat dan momen kebersamaan, dengan total 27 hari libur yang mencakup 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama. Ketentuan ini diatur melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) dari tiga menteri (Agama, Ketenagakerjaan, PANRB)
Daftar Hari Libur Nasional 2025 (Resmi)
Berikut rincian hari libur nasional yang telah ditetapkan:
- Rabu, 1 Januari: Tahun Baru Masehi
- Senin, 27 Januari: Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW
- Rabu, 29 Januari: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
- Sabtu, 29 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
- Senin, 31 Maret dan Selasa, 1 April: Hari Raya Idul Fitri 1446 H
- Jumat, 18 April: Wafat Yesus Kristus
- Minggu, 20 April: Hari Paskah (Kebangkitan Yesus Kristus)
- Kamis, 1 Mei: Hari Buruh Internasional
- Senin, 12 Mei: Hari Raya Waisak 2569 BE
- Kamis, 29 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
- Minggu, 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
- Jumat, 6 Juni: Hari Raya Idul Adha 1446 H
- Jumat, 27 Juni: Tahun Baru Islam 1447 H (1 Muharram)
- Minggu, 17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI ke-80
- Jumat, 5 September: Maulid Nabi Muhammad SAW
- Kamis, 25 Desember: Hari Natal
Daftar Cuti Bersama 2025
Selain libur nasional, pemerintah juga menetapkan sejumlah cuti bersama untuk memperpanjang momen liburan:
- Selasa, 28 Januari: Cuti bersama Imlek
- Jumat, 28 Maret: Cuti bersama Nyepi
- Rabu–Jumat (2–4 April), dan Senin, 7 April: Cuti bersama Idul Fitri
- Selasa, 13 Mei: Cuti bersama Waisak
- Jumat, 30 Mei: Cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus
- Senin, 9 Juni: Cuti bersama Idul Adha
- Jumat, 26 Desember: Cuti bersama Natal
Penambahan Khusus: Cuti Bersama 18 Agustus 2025
Sebagai tambahan, pemerintah mengeluarkan SKB baru (SKB Nomor 933/1/3 Tahun 2025) yang menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama, menyusul Hari Kemerdekaan RI pada Minggu, 17 Agustus. Penetapan ini dibuat untuk memberi kesempatan masyarakat merayakan dengan lebih luas dan mendorong partisipasi publik dalam upacara, lomba rakyat, dan kegiatan budaya.
Total Hari Merah di Kalender Nasional
Summarizing:
- Libur Nasional: 17 hari
- Cuti Bersama: 10 hari (+1 tambahan 18 Agustus)
- Total hari merah: 27 hari (atau 28 jika hitung cuti bersama 18 Agustus secara terpisah).
Apa Arti Semua Ini?
Pemerintah membagikan hari-hari ini untuk:
- Memudahkan perencanaan keluarga, seperti liburan panjang atau acara keagamaan.
- Meningkatkan sektor pariwisata lokal, karena jadwal libur panjang mendorong mobilitas.
- Menguatkan rasa kebersamaan dan nasionalisme, terutama saat perayaan Idul Fitri, HUT RI, dan kegiatan kebangsaan lainnya.
FAQ (Pertanyaan yang Sering Diajukan)
1. Dari mana data jadwal ini berasal?
 Semuanya berdasarkan Surat Keputusan Bersama tiga menteri (Agama, Ketenagakerjaan, PANRB) dan SKB perubahan terbaru termasuk cuti bersama 18 Agustus 2025.
2. Kenapa jumlah cuti bersama lebih sedikit?
 Cuti bersama diarahkan untuk mengisi potensi long weekend mengingat banyak libur nasional yang sudah jatuh pada akhir pekan atau berdekatan.
3. Apakah 18 Agustus adalah libur nasional?
 Bukan. Meski menjadi hari libur (cuti bersama), 18 Agustus bukan libur nasional, melainkan tambahan cuti khusus untuk memperpanjang perayaan HUT RI 
4. Berapa total long weekend yang bisa dinikmati?
 Banyak! Contohnya:
- 29 Maret–1 April (Nyepi + Lebaran)
- 17–18 Agustus (HUT RI + cuti bersama)
- 25–26–28–29 Desember (Natal + akhir pekan)
5. Apakah sektor swasta wajib mengikuti cuti bersama?
 Tidak wajib secara hukum. Namun sebagian besar perusahaan menyesuaikan operasional mereka berdasarkan kebijakan ini, terutama institusi besar dan lembaga publik.
Baca juga: Ketetapan Libur 18 Agustus 2025: Ini Penjelasan Resmi Pemerintah
Rekomendasi Penggunaan Artikel
Artikel ini ideal untuk:
- Website portal informasi pemerintah, korporasi, atau media yang ingin memberikan jadwal libur resmi.
- Blog personal atau keluarga untuk perencanaan liburan.
- Kalender digital atau aplikasi event yang ingin menandai hari merah dan cuti bersama 2025.
- SEO, karena topik “Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025” relevan dan banyak dicari menjelang tahun baru.
Daftar Referensi
- SKB resmi penetapan libur & cuti bersama 2025
- Penetapan cuti bersama 18 Agustus 2025
- Penjelasan tambahan dan interpretasi detikcom dan sumber lain
- Informasi terkait definisi dan tujuan cuti bersama Wikipedia

