Kapan pertama kali dilaksanakan puasa ramadhan? Puasa Ramadhan pertama kali dilaksanakan pada tahun ke-2 Hijriyah atau sekitar tahun 624 Masehi. Pada waktu itu, Rasulullah SAW dan para sahabatnya yang telah hijrah dari Makkah ke Madinah, mulai melaksanakan ibadah puasa pada bulan Ramadhan sesuai dengan perintah Allah SWT yang terdapat dalam Al-Quran. Sejak itu, umat Muslim di seluruh dunia memperingati bulan suci Ramadhan dengan melaksanakan puasa selama satu bulan penuh setiap tahunnya.
A. Kapan waktu melaksanakan ibadah puasa ramadhan?
Waktu melaksanakan ibadah puasa Ramadhan dimulai dari terbit fajar hingga terbenam matahari selama satu bulan penuh. Puasa Ramadhan merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh umat Muslim yang telah mencapai usia pubertas dan sehat secara fisik dan mental.
Selama bulan Ramadhan, umat Muslim dianjurkan untuk meningkatkan ibadah dan ketaqwaan kepada Allah SWT dengan memperbanyak ibadah, bersedekah, membaca Al-Quran, dan melakukan amal kebajikan lainnya. Puasa Ramadhan diakhiri dengan merayakan hari raya Idul Fitri pada tanggal 1 Syawal.
B. Apa saja Keutamaan bulan suci ramadhan?
Bulan suci Ramadhan memiliki banyak keutamaan dalam agama Islam. Berikut ini adalah beberapa di antaranya:
- Bulan turunnya Al-Quran: Bulan Ramadhan adalah bulan turunnya Al-Quran yang merupakan kitab suci umat Islam. Oleh karena itu, banyak umat Muslim yang memperbanyak membaca Al-Quran dan menghafalnya selama bulan ini.
- Kesempatan untuk mendapat pahala yang besar: Selama bulan Ramadhan, pahala amal ibadah yang dilakukan umat Muslim akan dilipatgandakan. Hal ini menjadikan bulan Ramadhan sebagai kesempatan emas untuk meningkatkan ibadah dan ketaqwaan kepada Allah SWT.
- Kesempatan untuk membersihkan diri dari dosa: Puasa Ramadhan dapat menjadi sarana bagi umat Muslim untuk membersihkan diri dari dosa dan kesalahan yang telah dilakukan di masa lalu. Dalam bulan ini, umat Muslim diharapkan untuk memperbaiki diri dan meningkatkan kualitas hidup spiritualnya.
- Pelatihan untuk mengendalikan diri: Puasa Ramadhan juga menjadi pelatihan untuk mengendalikan diri dalam hal makan, minum, dan perilaku lainnya. Hal ini dapat membantu umat Muslim untuk menjadi pribadi yang lebih sabar, bertanggung jawab, dan disiplin.
- Menjalin silaturahmi: Bulan Ramadhan juga menjadi kesempatan bagi umat Muslim untuk mempererat silaturahmi dengan keluarga, teman, dan masyarakat sekitar. Banyak umat Muslim yang mengadakan buka puasa bersama dan saling berbagi kebahagiaan serta kebaikan di bulan yang penuh berkah ini.
- Menjaga kesehatan: Puasa Ramadhan dapat memberikan manfaat kesehatan bagi umat Muslim yang melakukannya dengan benar. Puasa dapat membantu mengurangi berat badan, mengurangi resiko penyakit seperti diabetes dan hipertensi, serta membantu memperbaiki sistem pencernaan.
Baca juga Mencetak Pemuda Indonesia Berahlak Mulia, Cerdas dan Bertakwa
C. Siapa saja yang harus menjalankan ibadah puasa ramadhan?
Ibadah puasa Ramadhan wajib dilaksanakan oleh setiap muslim yang telah mencapai usia pubertas, sehat secara fisik dan mental, dan tidak memiliki halangan syar’i yang memungkinkan untuk berpuasa, seperti sedang dalam keadaan sakit yang tidak memungkinkan untuk berpuasa, sedang dalam perjalanan jauh, atau sedang mengalami kondisi kehamilan atau menyusui yang dapat membahayakan kesehatan ibu atau anak.
Namun, ada juga beberapa kondisi atau keadaan yang dapat membolehkan seseorang untuk tidak berpuasa atau mengganti puasa yang tidak dilaksanakan, seperti kondisi sakit yang memerlukan perawatan, usia lanjut, atau sedang dalam masa haid atau nifas.
Selain itu, anak-anak yang belum mencapai usia pubertas, orang yang dalam keadaan sakit yang tidak mampu berpuasa, dan orang yang sedang dalam perjalanan dapat diberikan keringanan dan tidak diwajibkan untuk berpuasa. Namun, mereka diharapkan untuk membayar fidyah atau mengganti puasa yang tidak dilaksanakan pada waktu yang lain.
D. Apa saja yang membatalkan puasa?
Ada beberapa hal yang dapat membatalkan puasa seseorang, di antaranya adalah:
- Makan atau minum secara sengaja: Jika seseorang sengaja makan atau minum selama waktu puasa, maka puasanya dianggap batal.
- Melakukan hubungan suami-istri: Hubungan suami-istri yang dilakukan saat sedang berpuasa akan membatalkan puasa.
- Keluar air mani secara sengaja: Keluarnya air mani karena masturbasi atau aktivitas seksual akan membatalkan puasa.
- Menyuntikkan nutrisi atau obat-obatan: Penyuntikan nutrisi atau obat-obatan yang dilakukan untuk memberikan makanan atau mengobati penyakit yang tidak memungkinkan untuk makan atau minum selama waktu puasa juga akan membatalkan puasa.
- Menelan benda-benda tertentu: Menelan benda-benda yang dapat mengisi perut, seperti kertas atau kapas, secara tidak sengaja atau sengaja akan membatalkan puasa.
- Muntah dengan sengaja: Jika seseorang sengaja memicu muntah setelah makan atau minum, maka puasanya dianggap batal.
- Haid atau nifas: Wanita yang sedang haid atau nifas tidak diwajibkan untuk berpuasa, karena dianggap dalam kondisi tidak mampu berpuasa.
Namun, jika seseorang melakukan tindakan tersebut tanpa sengaja atau lupa sedang berpuasa, maka puasanya tidak batal dan tetap sah. Selain itu, jika seseorang mengalami kondisi darurat yang memaksa untuk makan atau minum, maka puasanya dapat ditiadakan dan diganti pada waktu yang lain.