IPS Kelas 10Sejarah

Inggris meninggalkan kekuasaannya Indonesia

ADVERTISEMENT

Inggris meninggalkan kekuasaannya Indonesia hasil pelaksanaan Konvensi London (1814). Pada tahun 1816, Inggris harus meninggalkan kekuasaannya di Indonesia, sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan Konvensi London (1814). Indonesia kembali diserahkan kepada Belanda. Mulai saat itu Indonesia dijajah kembali oleh Belanda untuk yang kesekian kalinya.

Pola penjajahan Belanda pada tahap ini hingga berakhirnya kekuasaannya di Indonesia tahun 1942, pada dasarnya tidak jauh berbeda dengan apa yang dilakukan pada masa VOC, yaitu: monopoli, penyerapan, penyiksaan, perampasan, adu domba, cenderung kejam, sewenang-wenang, dan tanpa kompromi tetap mewarnai perjalanan pemerintahan penjajah Belanda di Indonesia.

Siapapun yang menjadi gubernur jenderal, hal ini dikarenakan tujuan dari penjajahan Belanda di Indonesia adalah untuk mengeruk keuntungan sebesarbesarnya bagi kesejahteraan rakyat Belanda dimanapun dia berada.

Pada tahun 1830, pemerintah kolonial Belanda di bawah Gubernur Jenderal van den Bosch memberlakukan Sistem Tanam Paksa (cultuur stelsel). Tujuannya untuk mengisi kekosongan kas negara akibat banyaknya perlawanan yang dilakukan bangsa Indonesia di berbagai daerah.

Dengan sistem tanam paksa (STP) ini penduduk desa di Jawa diwajibkan menanam tanaman tertentu yang laku di pasaran internasional. Selanjutnya, penduduk desa wajib menyerahkan hasil tanamannya kepada pemeritnah kolonial melalui perantara, yaitu penguasa setempat.

Dilihat dari segi ekonomi, sistem ini sangat menguntungkan pemerintah kolonial. Tetapi kebalikannya dialami oleh rakyat di negeri jajahan. Rakyat di pedesaan mengalami penderitaan karena mereka telah kehilangan kebebasan serta hak pribadinya serta tidak adanya kepastian hukum. STP merupakan sarana pemerintah kolonial untuk mengeksploitasi negeri jajahan demi keuntungan Negeri Belanda.

Setelah mendapat kritikan dari kaum humanis serta demokrat di Negeri Belanda dan di Hindia Belanda, akhirnya STP dihapuskan pada tahun 1870. Penggantinya adalah sistem ekonomi terbuka dengan menjadikan Hindia Belanda sebagai tempat penanaman modal asing bagi para pengusaha dari berbagai negara.

Baca juga Perebutan Kekuasan Indonesia Antara Belanda dan Inggris

Hindia Belanda dijadikan sebagai tempat mencari bahan mentah melalui perkebunan-perkebunan, pemasaran hasil industri di Eropa serta tempat penanaman modal asing.

Gambar 51a. Pada tahun 1816, Inggris harus meninggalkan kekuasaannya di Indonesia (ilustrasi foto/ IDN Times)

ADVERTISEMENT

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button