ArtikelBerita

Implementasi Kebijakan Merdeka Belajar Jenjang Pendidikan SMA

ADVERTISEMENT

Implementasi Kebijakan Merdeka Belajar Jenjang Pendidikan SMA, Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) menjadi Asesmen Sekolah (1).

Asesmen Sekolah

Alasan & Tujuan

  • Mengembalikan hak menilai (assess) proses dan hasil belajar siswa kepada sekolah;
  • Memberikan tanggung jawab kepada sekolah untuk menilai (assess) hasil belajar siswa mengacu pada standar proses;

Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) menjadi Assessmen Sekolah (2)

Unsur yang terlibat serta tugas dan fungsinya 

a) Sekolah

  1. Memfasilitasi guru untuk meningkatkan kompetensi dalam penilaian proses dan hasil belajar siswa;
  2. Memfasilitasi guru dalam menentukan strategi yang dapat mengukur kompetensi bernalar siswa, dapat melalui tes tertulis, penugasan, portofolio, project kolaboratif, dan instrumen penilaian lain;
  3. Memfasilitasi guru untuk melakukan penilaian yang dapat memberikan feedback kepada individual siswa terhadap proses belajar mereka, dan guru terhadap proses mengajar, sehingga setiap individual siswa bisa belajar sesuai dengan kemampuan mereka memahami konten pelajaran. 

b) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud)

  1. menyusun dan mendesiminasi program untuk peningkatan kualitas penilaian sekolah, baik formatif dan sumatif. 

c) Dinas Pendidikan Provinsi

  1. berkoordinasi dengan Kemdikbud untuk meningkatkan kemampuan guru dalam penilaian proses dan hasil belajar siswa.

Assessmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter

Ujian Nasional menjadi Assessmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter (AKM-SK) (1)

Alasan & Tujuan

  1. Nasional assessment (contoh ujian nasional) pada hakikatnya adalah instrument penilaian yang bertujuan untuk mengevaluasi capaian sistem Pendidikan nasional, bukan sekolah, apalagi prestasi siswa;
  2. AKM-SK adalah sebuah instrument penilaian yang mempunyai satu fungsi, yaitu untuk mengukur kinerja sistem Pendidikan nasional, berbeda dengan ujian nasional;
  3. Ujian nasional adalah sebuah instrument penilaian yang digunakan untuk berbagai fungsi, mengukur kinerja siswa, sekolah, dan nasional; (ini tidak tepat mengacu pada teori penilaian);
  4. AKM-SK mengukur literasi, numerasi dan karakter, sehingga secara tidak langsung memotivasi guru dan siswa berfikir kritis; e) Ujian nasional hanya mengukur kemampuan siswa yang sifatnya penguasaan konten pelajaran atau penalaran tingkat rendah.

Unsur yang terlibat serta tugas dan fungsinya

  1. Sekolah
    • Sekolah tidak perlu persiapan khusus dalam pelaksanaan AKM-SK (tidak seperti ujian nasional dimana ada tambahan jam pelajaran), namun demikian;
    • Sekolah perlu meningkatkan kualitas proses belajar siswa, berfokus pada penalaran kritis, hal ini adalah tugas utama sekolah;
    • Mengidentifikasi kebutuhan komputer, tidak hanya untuk pelaksanaan AKM-SK, tapi juga untuk kegiatan belajar siswa.
  2. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
    • menyusun dan mendesiminasi informasi untuk pelaksanaan AKM-SK kepada Dinas Pendidikan dan Sekolah.
  3. Dinas Pendidikan Provinsi
    • berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan sekolah untuk pelaksanaan AKM-SK;
    • memfasilitasi sekolah dalam pelaksanaan AKM-SK.

Baca juga Penerapan Metode Project Based Learning dalam Kurikulum Merdeka

Rencana Pelaksanaan Pengajaran (RPP)

Rencana Pelaksanaan Pengajaran (RPP) yang Efektif, Efisien, Berorientasi Belajar Siswa (1)

Alasan & Tujuan

  1. RPP konvensional seringkali menjadi beban administratif dan menyita banyak waktu guru karena sangat detail dan tebal;
  2. RPP harusnya disusun secara efektif, efisien, dan berorientasi ke belajar siswa; 
  3. RPP pada intinya memuat tujuan dan metode pembelajaran serta metode penilaian.

Implementasi Kebijakan Merdeka Belajar, unsur yang terlibat serta tugas dan fungsinya

  1. Sekolah
    • Memfasilitasi guru untuk menyusun RPP yang efektif, efisien, dan berorientasi terhadap kebutuhan siswa belajar;
    • Memfasilitasi guru menggunakan waktu yang tersita karena beban administratif untuk digunakan pada kegiatan yang efektif terhadap peningkatan kualitas belajar siswa;
  2. Kementerian Pendidikan & Kebudayaan
    • menyusun dan mendesiminasi RPP Merdeka Belajar ke Dinas Pendidikan Provinsi dan Sekolah.
  3. Dinas Pendidikan Provinsi
    • berkoordinasi dengan kementerian Pendidikan dan sekolah untuk penyusunan RPP Merdeka Belajar serta pelaksanaan pembelajaran sekolah;
    • memfasilitasi sekolah dalam penyusunan RPP Merdeka Belajar dan pelaksanaan pembelajaran sekolah.

Baca juga Apa inti Kebijakan Merdeka Belajar?

Pokok-pokok Kebijakan Merdeka belajar

ADVERTISEMENT

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button