EkonomiSMA Kelas 10

Fungsi uang dan jenis-jenis uang yang beredar di masyarakat

ADVERTISEMENT

Fungsi uang dan jenis-jenis uang yang beredar di masyarakat, Menurut sejarah lahirnya, uang bertujuan untuk mengatasi segala kesulitan yang dialami dalam perekonomian barter. Sehingga dalam kegiatan perekonomian fungsi uang dikategorikan menjadi dua, yaitu :

a. Fungsi Asli (Primer) Uang

1) Uang Sebagai Alat Tukar Menukar

Dalam hal ini uang dapat dipertukarkan dengan segala sesuatu yang dibutuhkan seseorang, baik yang berupa barang atau jasa. Dengan uang kalian dapat memenuhi semua kebutuhan dengan cara menukarkan uang yang kalian miliki dengan barang/jasa yang kalian butuhkan.

Misalnya, jika kalian memiliki uang Rp5.000,00 sementara kalian membutuhkan sebuah pensil maka kalian dapat menukarkan uang yang kalian miliki tersebut dengan pensil yang kalian butuhkan. Uang yang kalian tukarkan dengan pensil tersebut menunjukkan bahwa uang dapat berfungsi sebagai alat tukar.

2) Sebagai Alat Satuan Hitung (Alat Pengukur Nilai)

Setiap barang selalu memiliki nilai tukar. Nilai tukar masing-masing barang dapat berbeda atau sama dengan barang lain. Nilai tukar barang adalah kemampuan suatu barang untuk dapat dipertukarkan dengan barang lain.

Untuk menentukan nilai tukar suatu barang diperlukan suatu alat ukur dengan satuan hitung tertentu yang disebut dengan harga. Di sinilah fungsi uang sebagai alat satuan hitung, yakni sebagai alat untuk menentukan kemampuan suatu barang untuk dipertukarkan dengan barang lain.

Uang sebagai alat ukur

Dengan demikian, fungsi uang ini dapat dipergunakan untuk mengukur dan menentukan nilai suatu barang. Di Indonesia, rupiah dijadikan sebagai dasar pengukuran nilai suatu barang dan jasa yang diperjualbelikan di pasar.

Seseorang dapat mengukur nilai sebuah mobil atau rumah dengan rupiah, bahkan dengan diketahuinya nilai rupiah dari mobil dan rumah, maka dapat diketahui pula perbandingan nilai antara mobil dan rumah. Jadi, semakin tinggi harga barang atau jasa maka semakin tinggi pula nilai barang atau jasa tersebut.

Fungsi uang dan jenis-jenis uang yang beredar di masyarakat, Jika harga sebuah pensil Rp500,00 sedangkan harga sebuah buku Rp1.000,00 maka kita dapat menentukan bahwa sebuah buku memiliki nilai yang lebih tinggi dibandingkan dengan sebuah pensil. Berdasarkan dari harga barang tersebut dapat pula dikatakan bahwa nilai sebuah buku dua kali lipat dari nilai sebuah pensil. Contoh di atas menunjukkan bahwa uang memiliki peran dan fungsi sebagai alat satuan hitung atau pengukur nilai.

b. Fungsi Turunan Uang

1) Sebagai Alat Pembayaran Utang

Uang berfungsi sebagai alat apabila pada saat penyerahan uang tidak diimbangi dengan penerimaan barang lain, seperti untuk membayar pajak, membayar denda, membayar utang, membayar iuran, menyumbang, dan sebagainya. Apabila dalam suatu negara ditentukan bahwa uang mesti diterima pada pembayaran utang , maka uang itu disebut sebagai alat pembayaran yang sah.

2) Sebagai Alat Untuk Menimbun Kekayaan

Menyimpan kekayaan dalam bentuk uang akan lebih fleksibel dari pada menyimpan kekayaan dalam wujud barang. Hal ini dimungkinkan karena jika terjadi sesuatu yang sifatnya mendadak dapat segera dipenuhi, sekaligus juga akan memberikan kebebasan pada kita untuk memilih apa yang akan kita beli.

3) Sebagai Alat Pemindah Kekayaan

Fungsi uang dan jenis-jenis uang yang beredar di masyarakat, Dengan adanya uang maka kekayaan bisa dipindahtempatkan dari satu daerah ke daerah lain, misalkan: Memindahkan rumah yang ada di kampung ke kota bisa dilakukan dengan cara menjual rumah yang di kampung yang untuk selanjutnya membeli rumah yang ada di kota.

Jenis jenis Uang

a. Berdasarkan Bahannya

  1. Uang Logam, yaitu uang yang terbuat dari logam atau bahan dasarnya adalah logam. Contoh uang koin Rp100,00, Rp200,00 Rp500,00, dan Rp1.000,00
  2. Uang Kertas, yaitu uang yang terbuat dari kertas atau bahan dasarnya terbuat dari kertas. Contoh uang kertas Rp1.000,00, Rp5.000,00, Rp10.000,00, dan Rp100.000,00

b. Berdasarkan Lembaga Yang Mengeluarkannya

  1. Uang Kartal (Chartal = Kepercayaan), yaitu mata uang logam dan kertas yang dikeluarkan bank sentral. Uang ini dipercayai masyarakat dan dapat digunakan untuk melakukan pertukaran. Contohnya uang kertas dan uang logam seperti di atas.
  2.  Uang Giral (Giro = Simpanan di bank), yaitu dana yang disimpan pada bank dan sewaktu-waktu dapat digunakan sebagai alat pembayaran dengan perantaraan cek, giro bilyet. Dengan demikian uang giral hanya dikeluarkan oleh bank Umum.

Baca juga Syarat-Syarat Uang Sebagai Nilai Tukar dan Alat Pembayaran

c. Berdasarkan Nilai

Berdasarkan perbandingan antara nilai bahan dan nilai daya belinya, uang dikelompokkan menjadi:

  1. Bernilai Penuh (Full Bodied Money), yaitu uang yang nilai bahannya (nilai intrinsik) sama dengan nilai yang tertera (nilai nominal), jenis uang ini biasa disebut dengan uang logam. Misal uang logam Rp50,00, Rp100,00, Rp200,00, Rp500,00 dan Rp1.000,00 
  2. Tidak Bernilai Penuh (Token Money), yaitu uang yang nilai nominalnya lebih besar daripada nilai bahannya. Artinya bahan yang dipakai untuk membuat uang nilainya tidak sebanding dengan nilai nominal uang tersebut.

Dengan demikian nilai uang ini didasarkan pada aspek kepercayaan, sehingga jenis uang ini disebut uang kepercayaan. Misalkan Uang Kertas Rp50.000,00 nilai bahannya tidak sebanding dengan nilai nominalnya.

Baca juga Rangkuman perdagangan internasional atau perdagangan antar negara

d. Berdasarkan Pemakai

Fungsi uang dan jenis-jenis uang yang beredar di masyarakat, Berdasarkan pemakaiannya di dalam dan luar negeri maka uang dibedakan sebagai berikut:

  1. Internal Value, yaitu kemampuan dari uang untuk membeli barang di dalam suatu negara, dengan kata lain nilai internal uang adalah kemampuan daya beli uang terhadap barang-barang. Misalkan uang sebesar Rp4.500,00 mampu ditukar dengan 1 liter premium. Ini berarti bahwa uang sebesar Rp4.500,00 memiliki nilai internal sebesar 1 liter bensin.
  2. External Value, yaitu kemampuan dari uang dalam negeri untuk bisa ditukar dengan mata uang asing. Dengan kata lain eksternal value adalah daya beli uang dalam negeri terhadap uang asing atau lebih dikenal dengan istilah nilai kurs. Contoh nilai uang Rp10.500,00 mampu ditukarkan dengan US$ 1, ini berarti bahwa uang Rp10.500,00 memiliki nilai eksternal sama dengan US$ 1.
Fungsi uang sebagai alat untuk membayar (ilustrasi foto/Grid.ID)

ADVERTISEMENT

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button