Home » Berita » Cara Cek Penerima PIP 2025: Panduan Lengkap untuk Orang Tua dan Siswa
Posted in

Cara Cek Penerima PIP 2025: Panduan Lengkap untuk Orang Tua dan Siswa

Cara Cek Penerima PIP 2025: Panduan Lengkap untuk Orang Tua dan Siswa (ft.istimewa)
Cara Cek Penerima PIP 2025: Panduan Lengkap untuk Orang Tua dan Siswa (ft.istimewa)

Jakarta, 27 Juli 2025 – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali menyalurkan bantuan sosial pendidikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP) pada tahun 2025. Program ini bertujuan untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa mengakses pendidikan secara layak. Bagaimana Cara Cek Penerima PIP 2025?

Program Indonesia Pintar menyasar siswa SD, SMP, SMA/SMK dengan memberikan bantuan dana pendidikan secara langsung. Namun, masih banyak orang tua dan siswa yang belum mengetahui bagaimana cara mengecek apakah mereka termasuk penerima PIP atau tidak. Artikel ini akan membahas secara lengkap dan mudah dipahami cara cek penerima PIP 2025 serta syarat dan langkah-langkah pencairannya.


Apa Itu Program Indonesia Pintar (PIP)?

Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menurunkan angka putus sekolah dan meningkatkan akses pendidikan bagi anak-anak usia sekolah dari keluarga kurang mampu. PIP memberikan bantuan dana pendidikan yang disalurkan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Program ini dikoordinasikan oleh Kemendikbudristek untuk siswa sekolah formal dan oleh Kementerian Agama untuk siswa madrasah. Setiap tahun, jutaan siswa menjadi penerima manfaat PIP, dan pada tahun 2025, program ini kembali disalurkan secara bertahap.


Besaran Dana PIP 2025

Besaran dana yang diterima oleh peserta didik bervariasi tergantung jenjang pendidikan:

  • SD/MI/Paket A: Rp450.000 per tahun
  • SMP/MTs/Paket B: Rp750.000 per tahun
  • SMA/SMK/MA/Paket C: Rp1.000.000 per tahun

Dana ini digunakan untuk mendukung kebutuhan pendidikan seperti pembelian perlengkapan sekolah, transportasi, hingga biaya tambahan lainnya.


Siapa Saja yang Berhak Menerima PIP?

Penerima PIP diprioritaskan kepada siswa yang:

  1. Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)
  2. Terdaftar sebagai Peserta Program Keluarga Harapan (PKH) atau penerima bantuan sosial lainnya
  3. Anak yatim/piatu atau dari keluarga yang terdampak bencana
  4. Berasal dari keluarga dengan penghasilan rendah
  5. Tidak terdaftar sebagai penerima bantuan pendidikan lainnya
  6. Telah terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik)

Cara Cek Penerima PIP 2025 Secara Online

Bagi orang tua atau siswa yang ingin mengetahui apakah namanya masuk dalam daftar penerima PIP 2025, kini dapat dengan mudah mengeceknya secara daring melalui situs resmi.

Langkah-Langkah Cek Penerima PIP 2025:
  1. Buka situs resmi PIP Kemendikbudristek:
    Kunjungi https://pip.kemdikbud.go.id
  2. Klik menu “Cek Penerima PIP” di halaman utama
  3. Masukkan data siswa secara lengkap, antara lain:
    • Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
    • Tanggal lahir (format: DD-MM-YYYY)
    • Nama ibu kandung
  4. Klik tombol “Cek Penerima”
  5. Hasil akan ditampilkan di layar. Jika siswa terdaftar sebagai penerima PIP, akan muncul keterangan status dan informasi penyaluran dana.
Tips:
  • Pastikan data yang dimasukkan sesuai dengan data Dapodik.
  • Jika mengalami kendala, silakan hubungi pihak sekolah atau operator Dapodik sekolah masing-masing.

Alternatif Cek Penerima PIP melalui Aplikasi SIPINTAR

Selain melalui website, orang tua dan siswa juga bisa menggunakan aplikasi SIPINTAR (Sistem Informasi Program Indonesia Pintar) yang dapat diunduh di Google Play Store.

Fitur SIPINTAR:
  • Cek penerima bantuan
  • Cek status pencairan
  • Update informasi program
  • Panduan pencairan dana

Aplikasi ini memudahkan proses pengecekan tanpa harus datang langsung ke sekolah.


Proses Pencairan Dana PIP 2025

Jika siswa dinyatakan sebagai penerima PIP, dana dapat dicairkan melalui bank penyalur yang ditunjuk pemerintah, yaitu Bank BRI dan BNI. Proses pencairan melibatkan beberapa tahapan:

  1. Mendapatkan surat pemberitahuan dari sekolah
  2. Membawa dokumen pencairan ke bank, seperti:
    • Surat pemberitahuan PIP
    • Fotokopi Kartu Keluarga
    • Fotokopi KTP orang tua
    • Fotokopi KIP (jika ada)
    • Surat kuasa (jika diwakilkan)
  3. Datang ke bank penyalur yang telah ditentukan bersama orang tua atau wali
  4. Dana akan ditransfer ke rekening siswa

Catatan penting: bagi siswa yang belum memiliki rekening, bank akan membantu pembukaan rekening baru.


Apa yang Harus Dilakukan Jika Tidak Terdaftar?

Jika setelah dicek nama siswa tidak terdaftar sebagai penerima PIP, jangan khawatir. Orang tua bisa mengajukan permohonan usulan melalui pihak sekolah dengan syarat sebagai berikut:

  • Menyampaikan surat permohonan secara tertulis
  • Melampirkan dokumen pendukung (KK, KTP, surat keterangan tidak mampu, dll.)
  • Pihak sekolah akan menginput data ke sistem Dapodik untuk diverifikasi lebih lanjut oleh Kemendikbudristek

Keuntungan Program PIP

Program Indonesia Pintar tidak hanya memberikan bantuan biaya, tetapi juga:

  • Mengurangi angka putus sekolah
  • Meningkatkan motivasi belajar siswa dari keluarga tidak mampu
  • Mendukung misi pemerintah dalam pemerataan akses pendidikan
  • Mendorong partisipasi orang tua dalam pendidikan anak

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.