Home » Khutbah JUMAT » Apa itu zakat Mal? Zakat Mal atau zakat harta
Apa itu zakat Mal? (ft/istimewa)

Apa itu zakat Mal? Zakat Mal atau zakat harta

Apa itu zakat Mal? Zakat Mal atau zakat harta adalah zakat yang dikeluarkan dari kekayaan atau harta seseorang yang telah mencapai nisab atau batas tertentu dan telah mencapai haul atau waktu satu tahun. Zakat Mal ini merupakan salah satu dari lima rukun Islam dan merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang memenuhi syarat untuk membayar zakat.

Zakat Mal dihitung sebagai 2,5% dari total nilai harta yang dimiliki setelah dikurangi utang dan kebutuhan hidup pokok selama setahun. Jadi, jika seseorang memiliki harta yang telah mencapai nisab dan telah berlalu waktu satu tahun, maka dia harus membayar zakat Mal sebesar 2,5% dari nilai total harta yang dimilikinya.

Zakat Mal ini diberikan kepada orang-orang yang berhak menerimanya, seperti fakir miskin, orang yang memerlukan, janda, yatim piatu, dan lain sebagainya. Dalam Islam, zakat Mal ini dianggap sebagai sarana untuk membersihkan harta dari sifat kikir dan meningkatkan keberkahan dan rahmat Allah SWT atas harta yang dimiliki.

A. Apa saja syarat wajib zakat mal?

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh seseorang agar wajib membayar zakat mal:

  1. Kepemilikan harta: Seseorang harus memiliki harta yang mencapai nisab atau batas tertentu. Nisab yang harus dipenuhi untuk zakat mal adalah setara dengan 85 gram emas atau setara dengan nilai tertentu dalam mata uang tertentu. Jika jumlah harta seseorang belum mencapai nisab, maka dia tidak diwajibkan membayar zakat mal.
  1. Pencapaian haul: Seseorang harus memiliki harta tersebut selama satu tahun penuh dalam kalender hijriyah atau masehi.
  1. Harta tersebut dimiliki secara hakiki, yaitu bukan harta curian, hasil riba atau harta yang diperoleh dengan cara yang tidak halal.
  1. Harta tersebut diperoleh dari sumber-sumber tertentu, seperti hasil pertanian, perdagangan, investasi, harta warisan, dan lain sebagainya.

Jika seseorang telah memenuhi semua syarat di atas, maka dia diwajibkan untuk membayar zakat mal sebesar 2,5% dari total nilai harta yang dimilikinya setelah dikurangi utang dan kebutuhan hidup pokok selama satu tahun. Adapun jenis harta yang wajib dizakati meliputi harta tunai, emas, perak, saham, properti, dan lain sebagainya.

B. Berapa nisab zakat maal?

Nisab zakat maal adalah batas minimum jumlah harta yang harus dimiliki seseorang agar wajib membayar zakat maal. Besar nisab ini ditentukan berdasarkan nilai emas atau perak yang harus dimiliki seseorang selama satu tahun.

Untuk zakat maal yang dihitung berdasarkan nilai emas, nisabnya adalah 85 gram emas murni. Sedangkan untuk zakat maal yang dihitung berdasarkan nilai perak, nisabnya adalah 595 gram perak murni.

Nilai nisab zakat maal bisa berbeda-beda tergantung pada nilai mata uang dan harga emas atau perak di setiap negara. Oleh karena itu, untuk mengetahui besaran nisab yang berlaku di suatu negara, sebaiknya mengacu pada nilai mata uang dan harga emas atau perak yang berlaku di negara tersebut.

C. Zakat mal bisa berupa apa saja?

Zakat maal bisa berupa harta atau kekayaan yang dimiliki oleh seseorang dan telah mencapai nisab, yaitu batas minimum jumlah harta yang harus dipenuhi agar wajib membayar zakat. Berikut ini adalah jenis-jenis harta yang wajib dizakati dalam zakat maal:

  1. Uang tunai: Uang yang dimiliki dalam bentuk tunai atau tabungan di bank.
  2. Emas dan perak: Emas dan perak yang dimiliki baik dalam bentuk perhiasan, koin, atau batangan.
  3. Hasil usaha: Keuntungan atau pendapatan yang diperoleh dari hasil usaha seperti bisnis, perdagangan, atau investasi.
  4. Properti: Kepemilikan properti seperti rumah, tanah, atau gedung yang digunakan untuk tujuan bisnis atau disewakan.
  5. Investasi: Investasi pada saham, obligasi, atau reksadana.
  6. Barang dagangan: Barang yang dimiliki untuk dijual seperti persediaan toko atau barang yang dimiliki untuk produksi.
  7. Harta warisan: Harta atau kekayaan yang diperoleh dari warisan.
  8. Barang tambang: Hasil tambang seperti minyak, gas, atau batubara.

Namun, tidak semua jenis harta dimiliki seseorang wajib dizakati. Ada beberapa jenis harta yang tidak diwajibkan zakatnya seperti kendaraan pribadi, peralatan rumah tangga, dan hewan ternak yang digunakan untuk konsumsi pribadi.

Baca juga APA YANG DIMAKSUD DENGAN MAKANAN HALAL DAN HARAM?

D. Zakat Mal wajib dikeluarkan oleh siapa?

Zakat mal wajib dikeluarkan oleh setiap muslim yang memiliki harta atau kekayaan yang mencapai nisab dan telah memenuhi syarat-syarat tertentu. Dalam hal ini, zakat mal menjadi salah satu dari lima rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh setiap muslim yang mampu.

Namun, tidak semua jenis harta yang dimiliki wajib dizakati. Hanya harta yang mencapai nisab dan dimiliki selama satu tahun hijriyah yang wajib dizakati. Selain itu, ada syarat-syarat lain yang harus dipenuhi seperti harta yang dimiliki harus halal, tidak digunakan untuk tujuan haram, dan tidak diambil dari sumber yang dilarang seperti riba atau korupsi.

Dalam konteks ini, zakat mal merupakan wujud kepedulian dan solidaritas sosial dalam rangka membantu meringankan beban kaum fakir miskin dan meningkatkan kesejahteraan umat muslim yang membutuhkan. Dengan membayar zakat mal, seorang muslim juga diharapkan dapat membersihkan harta dan jiwa serta mendapatkan berkah dari Allah SWT.

Gambar. Apa itu zakat Mal? (ft/istimewa)
Gambar. Apa itu zakat Mal? (ft/istimewa)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Scroll to Top