Home » Khutbah JUMAT » Air yang boleh digunakan untuk wudhu
Air yang boleh digunakan untuk wudhu (ft/istimewa)

Air yang boleh digunakan untuk wudhu

Air yang boleh digunakan untuk wudhu. Wudhu adalah suatu tindakan pembersihan atau ritual cuci wajib yang dilakukan oleh umat Muslim sebelum melakukan ibadah seperti shalat. 

Dalam bahasa Indonesia, Wudhu juga dikenal dengan sebutan “wudu” atau “ablusi”. Wudhu meliputi lima bagian tubuh yang harus dibersihkan dengan air suci, yaitu wajah, kedua tangan hingga siku, kepala, kedua kaki hingga mata kaki. Wudhu juga merupakan salah satu syarat sahnya shalat bagi umat Muslim.

A. Air apa yang bisa dipakai wudhu?

Air yang dapat digunakan untuk Wudhu adalah air suci yang bersih dan belum tercemar. Air suci dapat diperoleh dari sumber-sumber berikut:

  • Air dari mata air atau sumur yang tidak tercampur dengan air yang tercemar.
  • Air dari laut, sungai, dan danau yang masih dalam keadaan suci.
  • Air hujan yang jatuh langsung ke tanah atau wadah yang bersih.
  • Air yang dimasak atau disuling hingga bersih.
  • Air yang sudah diberi bahan kimia seperti kaporit atau klorin untuk memurnikan air. 

Selain itu, dalam keadaan sulit seperti ketika sedang dalam perjalanan atau tidak ada air yang dapat digunakan, umat Muslim dapat melakukan tayammum atau bersuci dengan tanah atau debu yang bersih dan tidak tercemar.

B. Apa saja makruh wudhu?

Makruh dalam konteks wudhu adalah suatu tindakan atau hal yang sebaiknya dihindari dalam melaksanakan Wudhu, meskipun tindakan tersebut tidak membatalkan sahnya Wudhu. Berikut ini adalah beberapa tindakan yang termasuk makruh dalam Wudhu:

  • Menggunakan air yang terlalu sedikit sehingga tidak mencapai seluruh bagian yang harus dibersihkan.
  • Membasuh setiap bagian tubuh yang harus dibersihkan hanya sekali atau tidak memperhatikan jumlah basuhan yang diperlukan.
  • Berlebihan dalam menggunakan air, seperti mengeluarkan air lebih dari yang diperlukan untuk membersihkan tubuh.
  • Berbicara atau melakukan tindakan lain yang dapat membatalkan kesucian Wudhu selama atau setelah melakukan Wudhu.
  • Melakukan Wudhu di tempat yang tidak lazim atau tidak pantas seperti di tempat yang kotor atau bau.
  • Melakukan Wudhu sambil berdiri, padahal sebaiknya Wudhu dilakukan dalam keadaan duduk atau berdiri dengan cara yang benar. Namun, meskipun termasuk makruh, tindakan tersebut tidak membatalkan sahnya Wudhu dan tidak berdampak pada keabsahan ibadah shalat selanjutnya.

C. Air yang tidak boleh dipakai wudhu?

Ada beberapa jenis air yang tidak boleh digunakan untuk Wudhu karena tidak suci atau tercemar, di antaranya:

  • Air yang mengandung najis, seperti air yang bercampur dengan kotoran manusia atau hewan, darah, dan sejenisnya.
  • Air yang sudah digunakan untuk membersihkan najis, misalnya membersihkan kotoran atau bekas haid.
  • Air yang tercampur dengan bahan kimia berbahaya atau bahan lain yang dapat membahayakan kesehatan, seperti air yang terkontaminasi pestisida atau zat beracun lainnya.
  • Air yang terkontaminasi oleh zat-zat berbahaya yang dihasilkan oleh kegiatan manusia, seperti limbah pabrik atau bahan kimia yang dibuang ke sungai atau laut.
  • Air yang dianggap tidak suci oleh masyarakat setempat, seperti air yang digunakan untuk keperluan ritual keagamaan tertentu atau air yang dianggap sakral oleh masyarakat setempat.

Sebagai umat Muslim, kita harus memastikan bahwa air yang digunakan untuk Wudhu adalah bersih dan suci agar Wudhu dan shalat yang kita lakukan menjadi sah dan diterima oleh Allah SWT.

Baca juga MASJID PALING TUA DAN TERBESAR DI DUNIA

D. Syarat sahnya wudhu?

Syarat sahnya Wudhu adalah sebagai berikut:

  1. Niat: Niat harus ada dalam hati saat melakukan Wudhu, yakni niat untuk membersihkan diri dari hadats kecil (seperti buang air kecil, buang air besar, kentut, dan lain-lain) serta mempersiapkan diri untuk melakukan ibadah shalat atau ibadah lainnya yang memerlukan Wudhu.
  1. Menggunakan air yang suci: Air yang digunakan untuk Wudhu harus bersih, suci, dan belum tercemar oleh najis.
  1. Mengalir: Air yang digunakan harus mengalir, tidak boleh air yang tergenang atau berada di dalam wadah tertutup.
  1. Menyentuh seluruh anggota yang wajib dibasuh: Seluruh anggota yang wajib dibasuh dalam Wudhu harus tersentuh air dengan sempurna dan sempurna, yaitu wajah, kedua tangan hingga siku, kepala, kedua kaki hingga mata kaki.
  1. Mengikuti urutan yang benar: Wudhu harus dilakukan sesuai dengan urutan yang benar, yaitu mulai dari mencuci wajah, tangan, kepala, dan kaki.
  1. Tidak ada yang membatalkan Wudhu: Selama melaksanakan Wudhu, tidak ada hal yang dapat membatalkan Wudhu, seperti keluar air seni atau air mani, buang air besar atau muntah, atau melakukan hal-hal lain yang dapat membatalkan Wudhu.

Jika syarat-syarat tersebut terpenuhi, maka Wudhu dianggap sah dan dapat digunakan untuk melaksanakan ibadah shalat atau ibadah lainnya yang memerlukan Wudhu.

Gambar. Air yang boleh digunakan untuk wudhu (ft/istimewa)
Gambar. Air yang boleh digunakan untuk wudhu (ft/istimewa)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Scroll to Top