Tradisi Sejarah Masyarakat Masa Praaksara tumbuh dari kesadaran, Masyarakat Indonesia sebelum mengenal aksara sudah memiliki tradisi sejarah. Maksud tradisi sejarah adalah bagaimana suatu masyarakat memiliki kesadaran terhadap masa lalunya.
Kesadaran tersebut kemudian dia rekam dan diwariskan kepada generasi berikutnya. Perekaman dan pewarisan tersebut kemudian menjadi suatu tradisi yang hidup tumbuh dan berkembang dalam masyarakat.
Bagaimanakah masyarakat yang belum mengenal tulisan merekam dan mewariskan masa lalunya? Bagaimanakah masyarakat yang belum mengenal tulisan memaknai masa lalunya? Masyarakat dalam memahami masa lalunya akan ditentukan oleh alam pikiran masyarakat pada masa itu atau “jiwa zaman”.
Alam pikiran masyarakat yang belum mengenal tulisan sudah tentu berbeda dengan masyarakat yang sudah mengenal tulisan. Tulisan pada dasarnya merupakan salah satu hasil dari alam pikiran manusia.
Kehidupan Manusia kesinambungan waktu
Kehidupan manusia memperlihatkan adanya suatu kesinambungan waktu. Kesinambungan ini terlihat dalam tahap-tahap kehidupan manusia, misalnya mulai dia dilahirkan, masa kanak-kanak, masa dewasa, dan sampai orang tua. Dalam kesinambungan waktu itulah nampak terjadi perubahan-perubahan dari satu tahap ke tahap lainnya.
Perubahan-perubahan yang terjadi dalam diri masyarakat dapat menjadi pengalaman hidup masa lalunya. Pemahaman terhadap masa lalunya selalu berkaitan dengan bagaimana masyarakat tersebut melihat perubahan yang terjadi pada diri dan lingkungan di sekitarnya.
Secara garis besar, perubahan dapat dikategorikan dalam dua bentuk, yaitu perubahan yang bersifat alami dan perubahan yang bersifat insani. Perubahan alami adalah perubahan yang terjadi pada alam itu sendiri seperti gempa bumi, gunung meletus, banjir, dan lain-lain.
Adapun perubahan insani adalah perubahan-perubahan yang terjadi pada diri manusia, baik bersifat individu maupun kelompok, misalnya kelahiran, peperangan, dan kejadian-kejadian lainnya.
Masyarakat belum mengenal tulisan
Masyarakat yang belum mengenal tulisan melihat alam sebagai bagian yang terpenting dalam menentukan perubahan diri dan lingkungannya. Alam adalah pusat segala perubahan. Perubahan-perubahan yang terjadi, baik yang ada pada dirinya maupun lingkungannya, lebih banyak menempatkan alam sebagai penyebab utama perubahan tersebut.
Baca juga Penulis Sejarah Memiliki Kemampuan Berbahasa yang Baik
Sebab, alam merupakan pusat utama perubahan, maka manusia pada masa sebelum mengenal tulisan memperlakukan alam sebagai kekuatan yang harus dihormati bahkan dikultuskan. Alam memiliki kekuatan-kekuatan yang melahirkan suatu hukum keteraturan, yaitu hukum alam. Hukum alam inilah yang banyak mengatur perubahan pada diri manusia.
Dalam pemahaman sebagaimana diuraikan di atas, manusia pada masa belum mengenal tulisan melihat perubahan yang terjadi pada manusia yang bersumber dari kekuatan di luar diri manusia.
Baca juga Perbedaan Pengetahuan Penulis Sejarah
Bahkan kekuatan itu bukan hanya bersumber dari alam akan tetapi bersumber pula dari kekuatankekuatan lain selain manusia. Kekuatan tersebut seperti dewa atau figurfigur tertentu yang memiliki kesaktian. Pemahaman seperti ini disebut dengan pemahaman yang bersifat religius magis.
Dalam pemikiran yang bersifat magis religius, pemikiran manusia dalam melihat asal usul kejadian tidaklah bersifat rasional atau masuk akal, tetapi bersifat irrasional. Manusia merupakan bagian dari sebuah kekuatan besar yang berada di luar dirinya.
Pemikiran yang seperti ini tidak menempatkan manusia sebagai kekuatan yang otonom, artinya mandiri. Manusia adalah objek perubahan, bukan subjek perubahan. Dalam sebuah perubahan, manusia mempunyai kedudukan yang bersifat subordinatif.
Leave a Reply