Teori nilai uang menurut para ahli ekonomi, Banyak teori yang membahas tentang nilai uang. Dalam pokok bahasan ini akan kita bahas beberapa teori yang membahas tentang nilai uang.
a. Teori Kuantitas Uang (Quantity Theory)
Teori ini dikemukakan oleh Irving Fisher yang termuat dalam bukunya yang berjudul The Purchasing Power of Money (teori daya beli uang). “Pada hakikatnya Perubahan jumlah uang beredar akan menimbulkan perubahan harga barang pada umumnya”.
Menurut Irving Fisher, untuk mengetahui jumlah uang beredar dengan tingkat-tingkat harga umum yang berkaitan dengan daya beli uang maka dapat dirumuskan sebagai berikut:
Keterangan: M = Money (jumlah uang beredar) V = Velocity circulation of money (kecepatan peredaran uang) P = Price (tingkat harga-harga umum) T = Volume of trade (volume perdagangan).
Berdasarkan teori di atas maka dapat disimpulkan bahwa daya beli uang (permintaan uang ) pada dasarnya ditentukan oleh jumlah uang yang beredar .
Jumlah uang yang beredar identik dengan tingkat harga-harga umum yang berlaku. Kesimpulan ini baru akan berlaku jika tingkat kecepatan peredaran uang (V) dan volume perdagangan bersifat tetap (T).
b. Teori Persediaan Kas (Cash Balance Theory)
Teori ini dicetuskan oleh Alfred Marshal dari Cambridge yang sering juga disebut dengan teori sisa tunai. Pada prinsipnya teori ini merupakan pengembangan dari teori kuantitas Irving Fisher.
Dalam teori ini dinyatakan bahwa tinggi rendahnya nilai uang tergantung dari jumlah uang yang di tahan/disimpan masyarakat untuk persediaan kas.
Baca juga Jenis-Jenis Bank yang Beredar di Indonesia Menurut Undang-Undang
Dan persediaan kas masyarakat akan sangat tergantung pada jumlah pendapatan yang diterima dan tingkat suku bunga yang berlaku di pasar. Maka berdasarkan ketentuan tersebut teori ini dapat dirumuskan sebagai berikut:
Keterangan: M = Money (jumlah uang beredar) k = koefisien (keinginan untuk menahan uang sebagai persediaan kas) p = tingkat harga-harga umum Y = Income (pendapatan).
Dari teori tersebut akan menjelaskan bahwa besarnya uang yang akan dipegang masyarakat dianggap sebagai persediaan uang kas masyarakat yang besarnya sebanding dengan pendapatan yang mereka peroleh.
Baca juga Lembaga Keuangan Bukan Bank Menurut SK Menteri Keuangan
Berdasarkan teori tersebut dapat disimpulkan bahwa “Nilai uang akan ditentukan oleh peredaran uang”. Peredaran uang akan tergantung dari corak kebiasaan masyarakat dalam memegang uang tunai.
Makin besar bagian dari pendapatan masyarakat yang disimpan, maka akan semakin lambat laju kecepatan peredaran uang (v). dan sebaliknya makin sedikit kebiasaan masyarakat memegang uang maka akan makin cepat laju peredaran uang.